Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PENGEROYOKAN BRN, Kuasa Hukum: Polres Pasuruan Harus Tangkap Pelaku Oknum Ormas Sakerah Segera!
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > PENGEROYOKAN BRN, Kuasa Hukum: Polres Pasuruan Harus Tangkap Pelaku Oknum Ormas Sakerah Segera!
Nasional

PENGEROYOKAN BRN, Kuasa Hukum: Polres Pasuruan Harus Tangkap Pelaku Oknum Ormas Sakerah Segera!

Terakhir diperbarui: 2026/01/06 at 4:00 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 6 Januari 2026
Share
IMG 20260106 WA0175
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Pasuruan – Laporan Ketua Buser Rentcar nasional (BRN) Jawa Timur, Yosia Calvin Pangalela, atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap sejumlah anggotanya hingga kini belum menetapkan satu pun tersangka. Padahal, laporan tersebut telah disampaikan sejak 24 Desember 2025 ke Polres Pasuruan.

Laporan itu tercatat dengan Nomor: LP/B/103/XII/2025/SPKT/Polres Pasuruan/Polda Jawa Timur. Namun hingga awal Januari 2026, penanganan perkara oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasuruan masih sebatas pemeriksaan saksi-saksi.

- Advertisement -

Kasat Reskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, membenarkan hal tersebut.

“Ini masih kita dalami keterangan saksi-saksi,” ujar AKP Adimas Firmansyah kepada wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (5/1/2026).

Lambannya penanganan kasus dugaan pengeroyokan sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP itu menuai kekecewaan dari tim kuasa hukum pelapor. Suhartono, selaku kuasa hukum BRN, mendesak penyidik agar segera menentukan status hukum para terlapor.

- Advertisement -

“Seluruh alat bukti, termasuk visum korban, sudah kami serahkan ke penyidik. Lalu apa lagi yang ditunggu? Ini sudah lebih dari dua minggu. Korban bukan satu orang, melainkan beberapa anggota BRN yang mengalami luka-luka. Bahkan tujuh unit kendaraan klien kami juga dirusak oleh puluhan preman berkedok ormas,” tegas Suhartono.

Ia menilai, meskipun laporan kliennya telah ditingkatkan ke tahap penyidikan berdasarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan (SPDP) Nomor: SPDP/181/XII/2025/SATRESKRIM tertanggal 29 Desember 2025, hingga kini belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Suhartono menegaskan, aparat penegak hukum tidak boleh kalah dengan aksi premanisme yang berlindung di balik atribut organisasi masyarakat. “Kami berharap Satreskrim Polres Pasuruan tidak hanya sebatas meminta keterangan dari terlapor, tetapi juga melakukan langkah penegakan hukum yang tegas, termasuk penangkapan apabila unsur pidana telah terpenuhi,” ujarnya.

Baca Juga:  Awak Media Berkolaborasi dengan Lapas Kelas IIB Lumajang Dalam Publikasi.

- Advertisement -

Selain itu, pihaknya juga mendorong agar penyidik melakukan investigasi secara objektif dan transparan, serta memberikan jaminan perlindungan kepada para korban BRN dan saksi-saksi agar tidak mengalami intimidasi selama proses hukum berlangsung.

“Penegakan hukum tidak harus menunggu adanya korban jiwa. Dalam kasus pengeroyokan, polisi memiliki kewenangan untuk bertindak proaktif berdasarkan laporan, alat bukti, dan keterangan saksi. Evaluasi terhadap proses penanganan perkara, termasuk langkah penangkapan terhadap terlapor, sangat penting untuk menghindari kesan pembiaran,” tegasnya.

Tim kuasa hukum BRN dalam perkara ini terdiri dari Suhartono, didampingi para penasihat hukum, yakni Dodik Firmansyah, S.H., Sukardi, SH., Wahidur Roychan, SH., MH., dan rekan-rekan tim hukum BRN Jawa Timur.

Peristiwa pengeroyokan tersebut terjadi pada 22 Desember 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di Dusun Babatan, Desa Kalirejo, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan. Akibat kejadian itu, sejumlah anggota BRN mengalami luka-luka dan tujuh unit mobil milik anggota BRN mengalami kerusakan.

Peristiwa bermula saat anggota BRN hendak mengambil satu unit Toyota Innova Reborn yang disewa oleh Kiki, warga Rungkut, Surabaya, dari H. Faisol, pengusaha rental mobil dan anggota BRN. Mobil tersebut disewa sejak 16 Desember 2025 dengan masa sewa 3–4 hari seharga Rp450 ribu per hari, namun kemudian hilang kontak.

Belakangan diketahui, kendaraan tersebut berada di wilayah Pandaan, Kabupaten Pasuruan, dengan kondisi salah satu dari dua GPS dilepas dan pelat nomor diganti. Saat mobil ditemukan di Sukorejo dan dikemudikan oleh Ali Ahmad, upaya pengambilan kendaraan justru berujung pengeroyokan.

Diduga, Ali Ahmad menghubungi sekelompok orang yang mengatasnamakan ormas. Tak lama kemudian, lebih dari 50 orang datang dan melakukan kekerasan terhadap anggota BRN hingga menyebabkan korban luka dan kerusakan kendaraan.

Baca Juga:  SMPN 2 Banyuwangi Gelar Maulid Nabi Muhammad Saw Sekaligus Santunan ke Anak 'Hebat'

Tim kuasa hukum berharap langkah tegas dan profesional dari Satreskrim Polres Pasuruan dapat segera dilakukan demi menegakkan keadilan, meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Pasuruan.

Redaksi.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260106 WA0121 Optimalkan Lahan SAE, Lapas Banyuwangi Tebar 2.000 Benih Ikan Nila
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260107 WA0001 1 Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
RA Nurul Jadid Randuagung Semarakkan Pawai Sambut Bulan Suci Ramadhan
14 Februari 2026
Dugaan Pungli Dana PIP di SMK Sunan Kalijaga, LP-KPK Desak Aparat Bertindak
13 Februari 2026
MAN 2 Banyuwangi Study Kampus ke FIP UM, 344 Siswa Bekali Wawasan Perguruan Tinggi
11 Februari 2026
SMKN 1 Lumajang HUT ke-57 Gelar Spectra Smekensa: Sharing Passion, Energy, Celebrating Togetherness, in Radiant Achievement
22 Januari 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260405 WA0134
Semangat Gotong Royong Warga, Pengecoran Lantai 2 Masjid Al Huda di Gedangmas Krajan
5 April 2026
IMG 20260404 WA0186
Pemandian Sumber Nah di Desa Kalisemut Padang, Sajikan Wisata Alam Asri dengan View Persawahan yang Menenangkan
4 April 2026
IMG 20260403 WA0090
Ratusan Pengunjung Padati Kolam Renang PG.Pack Jatiroto Saat Libur Lebaran, Tiket Tetap Rp5.000
3 April 2026
IMG 20260330 WA0063
Ribuan Pengunjung Tirtosari View di Penanggal Nikmati Wisata Alam Murah, Air Jernih, dan Spot Foto Ikan Koi
30 Maret 2026
IMG 20260329 WA0062
Ribuan Pengunjung Padati Wisata Tambuh Raya Idaman di Desa Condro, Tawarkan Rekreasi Lengkap untuk Keluarga
29 Maret 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260413 WA0074
NasionalPemerintahan

Korban Tidak Mau Damai, Hukum Terus Berjalan Sampai Tuntas Permintaan Bebas Terdakwa Ditolak Fakta Sidang

13 April 2026
IMG 20260413 WA0153
Nasional

Insiden Peluru Nyasar Sudah Mendapatkan Penanganan dan perawatan Terbaik, Pasmar 2 Surabaya

13 April 2026
IMG 20260412 WA0172
Nasional

Dikukuhkan Khidmat, Pemuda Katolik Banyuwangi Teguhkan Peran di Tengah Keberagaman

12 April 2026
IMG 20260412 WA0070
NasionalTNI – Polri

Heboh! Dugaan Penangkapan Oknum Kades di Lumajang Diselimuti Misteri

12 April 2026
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PENGEROYOKAN BRN, Kuasa Hukum: Polres Pasuruan Harus Tangkap Pelaku Oknum Ormas Sakerah Segera!
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?