Pengendara Yamaha Mio Terluka Usai Tabrak Belakang Pick Up di Sumbersuko
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Kecelakaan lalu lintas berupa tabrak belakang antara sepeda motor Yamaha Mio dengan kendaraan pick up Mitsubishi L300 terjadi di Jalan Umum Desa Sumbersuko, Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten Lumajang, Senin (27/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Akibat insiden tersebut, pengendara sepeda motor mengalami luka di bagian kepala dan harus menjalani perawatan di RSUD dr. Haryoto Lumajang.
Korban diketahui bernama Mohamad Subakri (47), warga Dusun Persil Ranupakis, Desa Kaliboto Kidul, Kecamatan Jatiroto.
Saat kejadian, ia mengendarai Yamaha Mio bernomor polisi N-5440-YAV dari arah selatan menuju utara. Sementara kendaraan yang ditabrak merupakan pick up Mitsubishi L300 bernomor polisi N-8851-YK yang dikemudikan Siswanto (49), warga Dusun Cerme Kulon, Desa Jatisari, Kecamatan Tempeh. Pengemudi pick up dilaporkan tidak mengalami luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, Ipda Dendy, mengatakan kecelakaan bermula saat kedua kendaraan melaju searah.
“Semula sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi N-5440-YAV berjalan dari arah selatan ke utara dengan kecepatan sedang. Sesampainya di lokasi kejadian, sepeda motor tersebut menabrak bagian belakang kendaraan pick up Mitsubishi L300 nomor polisi N-8851-YK yang berjalan searah di depannya, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas,” terang Ipda Dendy.
- Advertisement -
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, penyebab sementara kecelakaan diduga karena pengendara sepeda motor kurang memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya.
“Hasil analisa sementara menunjukkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio kurang waspada terhadap kendaraan yang berjalan searah di depannya, sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelasnya.

- Advertisement -
Akibat kecelakaan tersebut, Mohamad Subakri mengalami luka pada bagian kepala dan langsung dievakuasi ke RSUD dr. Haryoto Lumajang. Sementara Siswanto dipastikan selamat tanpa mengalami luka.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun luka berat dalam kejadian ini. Kerugian material diperkirakan mencapai Rp500 ribu.
Ipda Dendy menambahkan, setelah menerima laporan, petugas Unit Laka Satlantas Polres Lumajang segera melakukan serangkaian tindakan kepolisian di lokasi kejadian.
“Petugas telah mendatangi dan melakukan olah TKP, mencari keterangan saksi, mengamankan barang bukti, serta memintakan Visum et Repertum terhadap korban di RSUD dr. Haryoto Lumajang. Penanganan perkara selanjutnya masih dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres Lumajang,” pungkasnya.
Dalam penyelidikan, polisi juga telah meminta keterangan seorang saksi bernama Misnan (55), warga Dusun Krajan, Desa Rojopolo, Kecamatan Jatiroto. Satlantas Polres Lumajang kembali mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu menjaga jarak aman dan meningkatkan kewaspadaan saat berkendara guna mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas.
(Rokib)




