Pencurian Motor Saat Subuh di Klakah, Pelaku Bobol Rumah Lewat Jendela
Jatim Rasionews com Lumajang – Aksi pencurian sepeda motor terjadi di Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Selasa dini hari (5/5/2026). Pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela sebelum membawa kabur sepeda motor milik korban.
Peristiwa tersebut diketahui sekitar pukul 03.30 WIB dan kemudian dilaporkan ke Polsek Klakah pada pukul 15.00 WIB di hari yang sama.
Korban diketahui bernama Sdri. H.S (37), warga Desa Sawaran Lor, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang. Dalam kejadian tersebut, korban kehilangan satu unit sepeda motor Honda Vario warna putih silver dengan nomor polisi N 4121 YAC.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula saat saksi Sdri. A.S bangun dan melaksanakan salat subuh di mushola yang berada di halaman rumah korban sekitar pukul 03.30 WIB.
Kemudian sekitar pukul 03.45 WIB, saksi mendengar suara mencurigakan dari dalam rumah. Namun saat itu saksi belum menyadari adanya orang lain yang masuk ke rumah korban dan tetap melanjutkan ibadah salat subuh.
- Advertisement -
Sekitar pukul 04.15 WIB, saksi Sdri. K.M hendak melaksanakan salat subuh di mushola yang sama. Setelah salat selesai, saksi A.S melihat ke arah luar mushola dan mendapati dua orang tengah mengeluarkan sepeda motor dari dalam rumah korban.
Mengetahui hal tersebut, saksi langsung berteriak “maling-maling” sehingga mengundang perhatian warga sekitar. Saksi K.M kemudian menghampiri dan melihat dua pelaku sedang membawa keluar kendaraan milik korban.
Kedua saksi sempat berusaha mengejar pelaku yang membawa kabur sepeda motor ke arah timur sambil meminta pertolongan warga. Namun pelaku berhasil melarikan diri.
- Advertisement -

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku diduga masuk ke rumah korban dengan cara merusak jendela krepyak kamar sebelah barat rumah. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak gembok pintu rumah tempat kendaraan disimpan, lalu merusak kunci kontak motor sebelum membawa kabur kendaraan tersebut.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, membenarkan adanya laporan kejadian tersebut. Ia mengatakan saat ini kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian.
“Benar, telah terjadi dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Klakah. Saat ini anggota masih melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan saksi-saksi untuk mengungkap pelaku,” ujar Ipda Suprapto.
Ia menambahkan, pelaku diduga telah merencanakan aksinya dengan menyasar rumah saat situasi dini hari dalam keadaan sepi.
“Atas kejadian tersebut kami mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik, serta menambah pengamanan kendaraan guna mencegah tindak kriminalitas,” tambahnya.
Kasus tersebut kini ditangani Polsek Klakah dan pelaku dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
(Kib)




