Pemkab Lumajang Tegaskan Komitmen Tindak Lanjuti Masukan Fraksi DPRD dalam Pembahasan Perubahan APBD 2026
LUMAJANG, Jatim Rasionews.com DPRD Kabupaten Lumajang menggelar Rapat Paripurna II (Lanjutan) dengan agenda Penyampaian Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (20/7/2026).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Lumajang, Solikin, S.H., dan dihadiri Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, serta tamu undangan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya. Pemerintah daerah menyatakan apresiasi atas berbagai masukan, kritik, dan saran yang diberikan sebagai bagian dari mekanisme pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
“Kami mengucapkan terima kasih atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD. Seluruh masukan tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk penyempurnaan kebijakan dan program pembangunan agar semakin tepat sasaran serta memberikan manfaat yang nyata bagi masyarakat Kabupaten Lumajang,” ujar Bupati Indah Amperawati.
Bupati menegaskan Pemerintah Kabupaten Lumajang berkomitmen menindaklanjuti berbagai masukan fraksi, terutama yang berkaitan dengan percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan sektor pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pengentasan kemiskinan, hingga penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
- Advertisement -
“Komitmen pemerintah adalah memastikan setiap program yang dirancang dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, mendukung percepatan pembangunan daerah, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Menurut Bupati, sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci dalam menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas.
Jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD selanjutnya akan menjadi bahan pembahasan bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Lumajang dalam tahapan lanjutan pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
- Advertisement -
Melalui pembahasan tersebut, diharapkan seluruh tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026 dapat menghasilkan kebijakan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, mempercepat pembangunan di berbagai sektor, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik di Kabupaten Lumajang.
(Rokib)




