Pemkab Lumajang Perkuat Kualitas Infrastruktur Melalui Pemeliharaan Jalan Rutin
Lumajang, Jatim Rasionews.com | Pemerintah Kabupaten Lumajang terus berupaya menjaga kualitas infrastruktur jalan melalui program pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memastikan konektivitas antarwilayah tetap terjaga, mendukung aktivitas ekonomi masyarakat, serta menjaga kelancaran jaringan transportasi di berbagai wilayah.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Endah Mardiana, mengatakan bahwa pemeliharaan jalan merupakan salah satu strategi penting dalam menjaga kualitas aset infrastruktur yang telah dibangun pemerintah daerah.
Penanganan dilakukan secara rutin maupun berdasarkan kebutuhan masyarakat yang disampaikan melalui kanal pengaduan publik.
Pada periode 2 hingga 3 Juni 2026, Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui unit pemeliharaan jalan melaksanakan 10 kegiatan penanganan jalan yang tersebar di sejumlah ruas jalan kabupaten. Delapan kegiatan di antaranya merupakan pemeliharaan rutin, sedangkan dua kegiatan lainnya merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang masuk melalui kanal Sambat Bunda.
“Pemeliharaan jalan menjadi bagian penting dalam menjaga fungsi infrastruktur agar tetap mendukung mobilitas masyarakat dan aktivitas pembangunan di berbagai wilayah,” ujar Endah, Minggu (14/6/2026).
- Advertisement -
Adapun ruas jalan yang menjadi lokasi penanganan meliputi Bondoyudo di Kecamatan Lumajang, ruas Sumberjati–Karangrejo wilayah Kunir–Yosowilangun, Klakah–Sawaran Kulon di Kecamatan Klakah, Jalan Bromo di Kecamatan Sukodono, Madurejo–Sememu di Kecamatan Pasirian, serta Kalimas di Kecamatan Lumajang.
Khusus pada ruas Jalan Bromo, Kecamatan Sukodono, penanganan dilakukan sebagai respons terhadap aduan masyarakat melalui kanal Sambat Bunda. Kanal tersebut menjadi salah satu media yang dimanfaatkan warga untuk menyampaikan kebutuhan penanganan infrastruktur secara langsung kepada pemerintah daerah.
Menurut Endah, pemeliharaan jalan tidak hanya bertujuan memperbaiki kerusakan fisik, tetapi juga menjaga keberlanjutan fungsi jalan sebagai sarana utama penghubung antarwilayah. Infrastruktur yang terawat dengan baik akan memberikan dampak positif terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta akses menuju berbagai fasilitas dan layanan publik.
- Advertisement -
“Penanganan infrastruktur dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta prioritas kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Ia menambahkan, sinergi antara perencanaan teknis dan aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam mewujudkan pelayanan infrastruktur yang efektif dan tepat sasaran. Dengan pendekatan tersebut, kebutuhan masyarakat dapat direspons lebih cepat dan sesuai dengan kondisi di lapangan.
Pelaksanaan 10 kegiatan pemeliharaan jalan pada awal Juni 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam menjaga keberlanjutan infrastruktur daerah. Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap manfaat pembangunan dapat terus dirasakan masyarakat dan mendukung pertumbuhan sosial maupun ekonomi secara berkelanjutan di Kabupaten Lumajang.
(Rokib)




