Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pasangan Suami Istri Jadi Korban Property Bodong 30 Juta Amblas
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Pasangan Suami Istri Jadi Korban Property Bodong 30 Juta Amblas
Nasional

Pasangan Suami Istri Jadi Korban Property Bodong 30 Juta Amblas

Terakhir diperbarui: 2024/10/09 at 10:10 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 Oktober 2024
Share
IMG 20241009 WA0080
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|Surabaya.- Malang nian nasib yang dialami oleh Arif Dwi Jayanto (28 tahun) dan istrinya, Kiki Amalia. Impiannya untuk membeli rumah dari uang tabungan hasil jerih payahnya selama bertahun-tahun, harus tertunda dahulu.

Tragisnya lagi, uangnya tidak kembali dan rumahnya tidak terbeli. Ya, Arif Dwi Jayanto kena tipu oleh Mulyono, yang dikenal sebagai pengusaha properti asal Jalan Lebak Rejo Utara 3/63, Kota Surabaya. Atas kerugian yang dialaminya tersebut, Arif Dwi Jayanto melaporkan Mulyono ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, pada Rabu, 9 Oktober 2024.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

IMG 20241009 WA0084

Laporan Arif Dwi Jayanto diterima oleh Kepala SPKT 3 Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Aiptu Bambang, dengan register LP/B/609/X/2024/ Polres Pelabuhan Tanjung Perak / Polda Jatim. Kepada Media ini, Arif Dwi Jayanto menjelaskan rinci kejadian dugaan penipuan dan penggelapan yang dialaminya.

Menurut Arif Dwi Jayanto, dugaan penipuan dan penggelapan dialaminya pada Kamis, 29 Februari 2024, sekitar pukul 18.13 WIB. Tempat kejadiannya di Jalan Kalilom Indah gang Dahlia nomor 45 B, Kota Surabaya.

- Advertisement -

Ketika itu, Arif Dwi Jayanto bersama Kiki Amalia (istrinya), Ibu Elda, dan Terlapor Mulyono, melakukan transaksi jual beli rumah milik Ibu Elda yang berlamat di Jalan Kalilom Indah gang Dahlia nomor 45 B, Kota Surabaya, dengan luas 4x 4 meter 2 lantai. Dari transaksi itu, disepakati rumah Ibu Elda dijual ke Arif Dwi Jayanto seharga Rp 200 juta.

Dari hasil kesepakatan itu, Arif Dwi Jayanto kemudian memberi uang muka atau down payment (DP) ke Ibu Elda. Oleh Mulyoni, DP diarahkan untuk ditransfer ke rekening BCA 5060418758 nama Nurhayati (istri My). Uang muka yang ditransfer ke rekening tersebut sebesar Rp 30 juta. Sisanya, kata Arif, akan dibayar pada Mei 2024 atau saat rumah tersebut ditempati.

Baca Juga:  Rekor Khataman Al-Qur’an: ASN Kemenag Banyuwangi Capai 1.446 Kali dalam Sehari

Namun, setelah uang muka dibayar dan sampai pada waktu hendak pelunasan, Arif Dwi Jayanto dapat informasi jika rumah Ibu Elda sudah dijual ke orang lain. Arif Dwi Jayanto maupun istrinya mengonfirmasi ke Mulyono tentang status rumah Ibu Elda yang sudah dijual ke orang lain.

- Advertisement -

“Gak tahu kenapa, saya dapat informasi bahwa rumah Bu Elda sudah dijual ke orang lain tanpa sepengetahuan saya. Kemudian saya tanya ke Pak My, gimana dengan DP dan kesepakatan jual beli dengan saya. Pak Mulyono tidak menjawab. Kemudian dia mengiming-imingi saya dengan rumah lain pengganti rumah Ibu Elda. Saya tidak mau. Saya minta DP dikembalikan karena sudah tidak sesuai kesepakatan,” kata Arif Dwi Jayanto melalui istrinya, Kiki Amalia.

Dia mengatakan, berulang kali dirinya menghubungi Mulyono agar DP dikembalikan, namun My selalu beralasan propertinya belum laku. Arif Dwi Jayanto bahkan mengirim somasi ke My, dan somasi tersebut diabaikan.

“Karena tidak ada itikad baik, maka kami melaporkan Mulyono ke Polisi,” kata Arif Dwi Jayanto.

Saat melapor, dia didampingi Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah, SH dan rekan. Arif Dwi Jayanto berharap, Kepolisian segera memproses laporannya dan Mulyono bisa dijadikan tersangka. Sebab, kata Arif, sepengetahuannya tidak hanya dirinya yang jadi korban My. Ada lagi orang lain dan sudah dilaporkan juga Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Ditanya awal mula perkenalannya dengan Mulyono.Arif menjelaskan, bahwa istrinya, Kiki Amalia, saat itu mendapat informasi di Facebook bahwa ada rumah yang dijual dengan harga terjangkau dan ukurannya sesuai dengan budget yang dimilikinya. Lalu, nomor Handphone yang tertera di postingan Facebook tersebut dihubungi. Saat dihubungi, orang tersebut mengaku bernama Jefry. Lalu Jefry meminta agar menghubungi ke Mulyono.

Baca Juga:  Proses Sertifikasi Halal Berlanjut, Lapas Banyuwangi Terima Kunjungan Pendamping PPH

“Saya bilang kepada Pak Jefry, saya tertarik dengan rumah yang diposting di marketplace Facebook, karena sesuai dengan budget. Lalu yang nemui saya bukan Pak Jefri, tapi Mulyoni. Dan Mulyono mengajak saya ke rumah Ibu Elda yang mau dijual. Dan ketemulah dengan bu Elda yang mau menjual rumahnya. Saya melihat rumah Bu Elda yang mau dijual, dan saya cocok. Setelah itu, saya berkomunikasi dengan My, karena Ibu Elda menyerahkan jual beli rumahnya ke My sebagai perantara,” kata Arif.

(Mujiono.)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241009 WA0009 Kemenkumham Raih Dua Penghargaan Pelayanan Publik dari Kementerian PANRB
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241009 WA0091 Polresta Banyuwangi Gelar dan cek Ranmor Dinas, Pastikan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
Dugaan Korupsi DAK TA. 2024, 20 Kepsek SD dan 3 SMP di Lumajang Ditekan Setor 3 sampai 4 Persen
3 Juni 2025
MAN 2 Banyuwangi Catat Rekor, 118 Siswa Diterima di PTN Ternama
2 Juni 2025
Sejarah Berdirinya SMK Negeri Kalibaru
1 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250501 WA0014
Paguyuban Mberot Satrio Joyo Gelar Pertunjukan di Waduk Siman, Warga Siman Antusias Menyambut
1 Mei 2025
IMG 20250428 WA0292
STB dan RKBK Gelar Baksos Terapi di Desa Banyuanyar, Warga Antusias
29 April 2025
IMG 20250428 WA0208 1
Komitmen Bersama di Desa Bayu: Perangi Narkoba, Ukir Prestasi, Wujudkan Banyuwangi Bersinar
28 April 2025
IMG 20250428 WA0233
Warga Desa Kampunganyar Gelar Peringatan Hari Jadi ke-55, Pertama Kali Dirayakan Sepanjang Sejarah
28 April 2025
IMG 20250406 WA0173
Pemdes Singolatren Gelar Acara Tradisi Religi Tahunan Grebeg Kupat Sewu 1 Syawal 1446 H.
6 April 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250614 WA00551
NasionalPemerintahan

Bunda Indah Paparkan Jawaban atas Pandangan Fraksi, Prioritaskan Perbaikan Infrastruktur dan Olahraga

14 Juni 2025
IMG 20250614 WA0017
NasionalTNI – Polri

Residivis Curanmor Ditembak Polisi, 8 Kali Beraksi di Lumajang dan Kota Batu

14 Juni 2025
IMG 20250614 WA0004
Nasional

Ketika Pelayanan Publik Masih Sekadar Slogan

14 Juni 2025
IMG 20250613 WA0090
NasionalPemerintahan

Bupati Lumajang Perkuat Pengawasan Tambang dan Percepatan Perbaikan Infrastruktur Daerah

13 Juni 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pasangan Suami Istri Jadi Korban Property Bodong 30 Juta Amblas
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?