Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mengaku Kenal Orang Dalam, Calo Sebut Urus STNK Lebih Mudah: Ada Apa di Samsat Mojokerto?
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Mengaku Kenal Orang Dalam, Calo Sebut Urus STNK Lebih Mudah: Ada Apa di Samsat Mojokerto?
Nasional

Mengaku Kenal Orang Dalam, Calo Sebut Urus STNK Lebih Mudah: Ada Apa di Samsat Mojokerto?

Terakhir diperbarui: 2 November 2026 17:05
Reporter Jatim Rasionews Diposting 2 November 2026
Share
IMG 20261102 WA0266
SHARE

Jatim.Rasionews.com, Mojokerto -Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan Kantor Bersama Samsat Mojokerto menjadi sorotan.

Maraknya aktivitas percaloan yang diduga memiliki kedekatan dengan sejumlah oknum petugas pelayanan memunculkan pertanyaan serius mengenai transparansi, integritas, serta pengawasan terhadap sistem pelayanan administrasi kendaraan bermotor,pada Senin, 02 November 202

Fenomena tersebut bukan sekadar persoalan keberadaan calo di lingkungan pelayanan publik. Lebih jauh, muncul dugaan adanya pola kerja sama antara pihak perantara dengan oknum petugas yang berpotensi menciptakan praktik pelayanan tidak sehat, bahkan membuka celah terjadinya pungutan di luar ketentuan resmi.

Berdasarkan keterangan seorang calo yang telah lama beraktivitas di lingkungan Samsat Mojokerto kepada awak media, dirinya mengaku mengenal sejumlah petugas pelayanan di kantor tersebut.

“Saya kenal semua dengan orang dalam (petugas pelayanan Samsat Mojokerto), jadi gampang kalau mau mengurus ini dan itu, termasuk kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut patut menjadi perhatian serius. Sebab, apabila kedekatan antara calo dan petugas benar-benar dimanfaatkan untuk memperoleh kemudahan khusus dalam proses administrasi, maka prinsip kesetaraan pelayanan publik berpotensi terabaikan.

Calo yang bersangkutan berdalih bahwa keberadaan biro jasa justru membantu masyarakat agar tidak direpotkan dengan proses pengurusan dokumen kendaraan.

Namun, kemudahan tersebut tentu memiliki konsekuensi biaya tambahan yang harus ditanggung masyarakat.

Ia mencontohkan jasa pengurusan penerbitan STNK untuk kendaraan yang masa berlakunya telah habis selama lima tahun. Menurut pengakuannya, tarif yang ditawarkan mencapai Rp550.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp750.000 untuk kendaraan roda empat.

Besaran tersebut perlu ditelusuri secara cermat. Pasalnya, masyarakat berhak mengetahui secara transparan komponen biaya yang dibayarkan, mulai dari PNBP, pajak kendaraan, denda apabila ada, hingga biaya jasa biro perantara.

Baca Juga:  Maraknya LKS dan Tarikan Biaya, Orang Tua Siswa SDN di Banyuwangi Siap layangkan Permohonan Audensi ke Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi

Dugaan Penggelembungan Biaya dan Praktik Acc Cek Fisik

Persoalan semakin menarik perhatian ketika muncul informasi mengenai dugaan penggelembungan biaya dalam sejumlah layanan administrasi kendaraan bermotor.

Salah satu praktik yang perlu mendapat perhatian adalah istilah acc cek fisik, terutama dalam pengurusan mutasi kendaraan ketika kendaraan tidak dapat dihadirkan secara langsung.

Dalam prosedur administrasi kendaraan, pemeriksaan fisik memiliki fungsi penting untuk mencocokkan identitas kendaraan dengan dokumen yang dimiliki. Karena itu, setiap proses persetujuan pemeriksaan fisik harus mengikuti ketentuan dan prosedur resmi, bukan melalui pembayaran tidak resmi.

Apabila benar terdapat pungutan tambahan untuk memperoleh persetujuan tersebut, aparat pengawas perlu menelusuri siapa yang meminta pembayaran, berapa nominalnya, kepada siapa uang diserahkan, serta apakah terdapat keterlibatan oknum petugas.

Ketua DPW Komite Jurnalis Nusantara Independen Jawa Timur M.A.Kaligis, A.Md, S.H, turut menyoroti dugaan praktik tersebut. Ia meminta agar persoalan ini tidak berhenti sebatas menjadi perbincangan, melainkan ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh instansi yang memiliki kewenangan

Menurutnya, apabila ditemukan bukti adanya penyalahgunaan jabatan, penerimaan uang tidak sah, atau keterlibatan aparatur dalam praktik pungli, maka penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Desakan Pemeriksaan dan Transparansi Pelayanan

Dugaan praktik pungli di lingkungan pelayanan publik bukan persoalan sepele. Jika terbukti melibatkan aparatur negara, tindakan tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Karena itu, pengawasan internal maupun eksternal perlu dilakukan secara objektif. Propam Polri, apabila terdapat dugaan keterlibatan anggota Polri, serta instansi pengawas terkait perlu menindaklanjuti informasi tersebut berdasarkan bukti dan mekanisme pemeriksaan yang berlaku.

Selain itu, pihak pengelola Samsat Mojokerto perlu memberikan penjelasan terbuka mengenai standar operasional prosedur (SOP), daftar tarif resmi, mekanisme pemeriksaan fisik, serta pengawasan terhadap aktivitas biro jasa di lingkungan kantor pelayanan.

Baca Juga:  Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur

Tom

Masyarakat juga perlu diberikan kepastian bahwa seluruh pembayaran resmi dilakukan melalui mekanisme yang dapat dipertanggungjawabkan dan disertai bukti pembayaran yang sah.

Jangan Biarkan Pelayanan Publik Menjadi Ladang Bisnis Oknum

Samsat merupakan institusi pelayanan publik yang seharusnya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, profesionalitas, dan kepastian hukum

Jika dugaan praktik percaloan yang melibatkan oknum petugas dibiarkan tanpa pengawasan, bukan tidak mungkin masyarakat akan semakin kehilangan kepercayaan terhadap pelayanan administrasi kendaraan bermotor.

Pertanyaan mendasarnya kini adalah: apakah aktivitas calo tersebut murni merupakan jasa perantara independen, atau terdapat oknum yang diduga memberikan kemudahan khusus dengan imbalan tertentu.

Pertanyaan ini harus dijawab melalui pemeriksaan, bukan sekadar asumsi

Redaksi kompaspemburukasus.com membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Kepala UPT Samsat Mojokerto, jajaran Paur dan Pamin terkait, serta instansi yang berwenang.

Apabila ditemukan bukti pelanggaran, penindakan harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, pihak-pihak yang disebutkan juga berhak memperoleh pemulihan nama baik.

Pelayanan publik bukan tempat mencari keuntungan pribadi. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20261102 WA0092 Respon cepat, Polsek Pasirian Evakuasi Buaya Liar 2 Meter di Gondoruso Lumajang
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261102 WA04041 Tindak Lanjuti SE Kapolri, Polda Jatim Tegaskan Larangan Penggunaan Vape bagi Seluruh PNPP
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261028 WA0005
Delapan Peserta Bersaing Rebut Dua Jabatan Perangkat Desa Sentul, Panitia Tegaskan Seleksi Netral
28 Oktober 2026
IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260526 WA0162
NasionalPemerintahan

Kominfo Lumajang Tekankan Peran Media dalam Mendukung Pembangunan Daerah

26 Mei 2026
IMG 20231217 WA0002
Nasional

Siswa Sekolah di Bawah Umur Jadi Korban Penganiayaan Orang Tak di Kenal

17 Desember 2023
IMG 20260615 WA0156
NasionalTNI – Polri

Polisi Cinta Petani, Polsek Pasrujambe Kawal Ketahanan Pangan dan Pantau Pertumbuhan Tanaman Padi

15 Juni 2026
IMG 20260509 WA01221
NasionalTNI – Polri

Diduga Kurang Hati-hati, Pengendara Scoopy Terjatuh dari Jembatan Kali Putih Pasirian

9 Mei 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mengaku Kenal Orang Dalam, Calo Sebut Urus STNK Lebih Mudah: Ada Apa di Samsat Mojokerto?
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda