Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kiai Fahim Mawardi Resmi Bebas Hukuman Dengan Bersyarat dari Lapas Jember.
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Kiai Fahim Mawardi Resmi Bebas Hukuman Dengan Bersyarat dari Lapas Jember.
NasionalPemerintahan

Kiai Fahim Mawardi Resmi Bebas Hukuman Dengan Bersyarat dari Lapas Jember.

Terakhir diperbarui: 22 Juli 2024 14:04
Reporter Jatim Rasionews Diposting 22 Juli 2024
Share
IMG 20240722 WA0096
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com.JEMBER – Kiai Fahim Mawardi, sosok ustad yang viral di Jember, resmi dibebaskan bersyarat setelah menjalani hukuman. Pembebasan ini menjadi sorotan publik, mengingat Fahim sebelumnya divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jember. Namun, setelah mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, hukumannya dipangkas menjadi 2 tahun.

“Saudara Fahim kemaren sempat diputus 8 tahun oleh Pengadilan Negeri Jember, kemudian melakukan upaya hukum, kemudian Pengadilan Tinggi menguatkan keputuasan Pengadilan Negeri. Lalu naik kasasi ke Mahkamah Agung. Pada tanggal 4 April 2024 yang bersangkutan divonis oleh MA dengan pidana 2 tahun dan denda 50 juta rupiah dengan subsider 2 bulan kurungan” terang Kalapas Jember Hasan Basri pada Senin (22/07/2024) saat ditemui media.

      IMG 20240722 WA0093

Hasan juga menambahkan bahwa Fahim telah menjalani hukuman pidana selama 1 tahun 6 bulan lebih sebelum bebas bersyarat pada Rabu lalu. “Subsider kurungan sudah dijalankan. Setelah memenuhi syarat, dia diusulkan untuk PB dan SK PB terbit tanggal 3 Juni 2024, sehingga pada Rabu 17 Juli lalu dia dibebaskan, tapi masih menjadi klien Bapas dan masih wajib lapor sebulan sekali,” lanjutnya.

Selama menjalani masa hukuman, Fahim menunjukkan perilaku yang sangat positif. Kalapas Jember, Hasan Basri, mengungkapkan bahwa Fahim aktif berpartisipasi dalam kegiatan pembinaan di lapas. “Dia membantu program pembinaan pesantren yang kami dirikan tidak lama ini. Memberikan ide – ide, dan bahkan setelah bebas dia tetap membantu kegiatan pembinaan di pesantren kami,” ungkap Hasan.

Program Pembebasan Bersyarat yang didapatkan tersebut menjadi salah satu hak narapidana yang harus dipenuhi. Mengikuti arahan Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Timur, Heni Yuwono bahwa pemenuhan hak narapidana merupakan salah satu prioritas Satuan Kerja Pemasyarakatan.

Baca Juga:  Dukung Asta Cita Presiden, Kapolsek Sukodono dan Bhabinkamtibmas Turun ke Sawah Dorong Ketahanan Pangan di Lumajang

       Kin.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240722 WA0121 Peringati HUT ke-56, BPJS Kesehatan Banyuwangi Gelar Senam Prolanis Serentak
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240722 WA0180 Waketum PB ISSI Lepas Etape Pertama Tour de Banyuwangi Ijen
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
SDN 01 Randuagung Kerahkan 10 Regu PBB, Siswa Tampil Penuh Semangat
27 Agustus 2026
Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260823 WA0201
Nasional

Kantor Hukum D. Firmansyah Sampaikan Apresiasi kepada Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, dan Wali Kota atas Ditutupnya Panti Asuhan Baitul Yatim

24 Agustus 2026
Picsart 23 09 12 19 37 59 263
Nasional

Polsek Nonggunong di Duga Lamban Menangani Kasus Perusakan Galvanis.

12 September 2023
IMG 20240807 WA0286
NasionalPemerintahan

Kukuhkan Organisasi Profesi Analis Hukum, Menkumham: Kembalikan Wibawa Hukum di Tengah Masyarakat

7 Agustus 2024
Picsart 23 08 25 16 53 13 070
Nasional

Jumat Berkah, Tumbuhkan Semangat Berbagi Walau dengan Sedikit Rezeki

25 Agustus 2023
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kiai Fahim Mawardi Resmi Bebas Hukuman Dengan Bersyarat dari Lapas Jember.
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda