Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah
Nasional

Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah

Terakhir diperbarui: 29 Agustus 2025 06:22
Reporter Jatim Rasionews Diposting 29 Agustus 2025
Share
IMG 20250828 WA0129
SHARE

 

 

Jatim Rasionews.com|Batam,Kepri —DPP LSM MAUNG mendesak Pemerinah kota Batam Propinsi Kepuluan Riau mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Lucky Cardinal yang memarkirkan kendaraan di sekitar jalan perumahan Lucky Estate dan trotoar. Pasalnya, hal tersebut berpotensi melanggar etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius. 28 Agustus 2025

“Kami mendesak Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan, untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menerapkan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah masalah serius yang mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan warga. Jika tidak ditindak dengan tegas, pelanggaran serupa akan terus terjadi.” Ungkap Ketua Umum DPP LSM MAUNG melalui Dedek wahyudi Divisi Investigasi yang bertugas di Batam. Yg

Merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 275 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

” Kami berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak pelanggaran ini dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama” Tegas Dedek

Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan secara eksplisit melarang penggunaan ruang manfaat jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan. Pasal 38 menegaskan bahwa trotoar dan bahu jalan harus bebas dari parkir liar yang menghalangi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. “Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin usaha” Pungkasnya

LSM MAUNG juga menyoroti bahwa parkir liar di trotoar melanggar hak pejalan kaki sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa jalan harus memberikan fasilitas yang memadai bagi pejalan kaki, termasuk trotoar yang aman dan nyaman.

Baca Juga:  Polsek Sukodono Datangi TKP Penemuan Jenazah Bayi di Bondoyudo, Polisi Lakukan Penyelidikan

 

Sumber : DPP LSM MAUNG

Red.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250828 WA0057 Petugas Lapas Banyuwangi Dapatkan Penguatan Tugas Polsus dari Polda Jatim
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250828 WA0182 Jalan Umum Dipakai Perusahaan, Polisi Harus Berani Sita, Agus Flores ; Ada Yang Intervensi Laporkan Ke Saya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Festival Anak Sholeh, Ikhtiar Cetak Generasi Berprestasi dan Berakhlak Mulia
19 Oktober 2026
Penyaluran Bantuan Seragam dan Insentif Guru Masih Menunggu Pencairan
15 Oktober 2026
Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20261017 WA0103
Jokarto Specta Carnival 2026 Meriah, Galaksi Nusantara Warisan Budaya Menembus Semesta 
17 Oktober 2026
IMG 20261013 WA0025
Polsek Senduro Pantau Pelantikan Kasi Kesra Desa Kandangan, Berlangsung Aman dan Kondusif
13 Oktober 2026
IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240918 WA0111
NasionalPemerintahan

Blok Warga Binaan Perempuan Lapas Kelas IIA Jember, Memperingati Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Bersama 5 Petugas Kemenag Jember.

18 September 2024
IMG 20230927 WA0097
NasionalTNI – Polri

Serunya Lomba Pocil dalam Rangka HUT Lantas ke-68 Polres Magetan

27 September 2023
IMG 20241031 WA0038
NasionalPemerintahan

DPW Pelita Prabu Jawa Timur Menghadap DPP Pelita Prabu Sekaligus Serah Terima Berkas Supplier MBG

31 Oktober 2024
IMG 20240229 WA0004
Nasional

Perketat Keamanan, Mahendra Sulaksana Kontrol Area Brandgang Lapas Lumajang.

29 Februari 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda