Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Tawaran Jalur Cepat Pengurusan SIM di Satpas Salatiga Disorot, Warga Klaim Tarif di Atas PNBP
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Tawaran Jalur Cepat Pengurusan SIM di Satpas Salatiga Disorot, Warga Klaim Tarif di Atas PNBP
Nasional

Dugaan Tawaran Jalur Cepat Pengurusan SIM di Satpas Salatiga Disorot, Warga Klaim Tarif di Atas PNBP

Terakhir diperbarui: 17 September 2026 12:33
Reporter Jatim Rasionews Diposting 17 September 2026
Share
IMG 20260917 WA0005 1
SHARE

Salatiga — rasionews.com ll Dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses pengurusan Surat Izin Mengemudi (SIM) di wilayah Satpas Salatiga menjadi perhatian setelah seorang warga mengaku mendapat tawaran pengurusan SIM melalui jalur cepat dengan tarif yang jauh di atas ketentuan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

 

Warga berinisial AR mengaku menerima tawaran tersebut pada Rabu (16/9/2026), ketika hendak mengurus SIM. Menurut pengakuan AR, tawaran disampaikan melalui komunikasi telepon oleh seseorang berinisial ARW, yang disebutnya berdinas di lingkungan Satlantas Polresta Salatiga.

 

AR mengungkapkan bahwa dirinya sempat merekam percakapan melalui sambungan telepon tersebut. Dalam rekaman yang diklaim dimilikinya, disebutkan nominal pengurusan SIM C sebesar Rp640.000 dan SIM A sebesar Rp690.000.

 

Lebih lanjut, AR mengaku mendapat informasi bahwa dengan membayar nominal tersebut, proses ujian hanya bersifat formalitas.

 

Namun, seluruh pengakuan tersebut masih memerlukan verifikasi dan klarifikasi dari pihak terkait. Belum dapat dipastikan apakah komunikasi tersebut benar dilakukan oleh anggota Polri sebagaimana disebutkan, serta apakah terdapat pelanggaran dalam proses pelayanan dan ketentuan biaya penerbitan SIM.

 

Tarif Resmi Penerbitan SIM

 

Sebagai bahan perbandingan, ketentuan tarif PNBP dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 76 Tahun 2020 mencantumkan biaya penerbitan SIM baru sebagai berikut:

 

SIM A: Rp120.000

SIM C: Rp100.000

 

Tarif tersebut merupakan biaya PNBP penerbitan SIM dan belum mencakup biaya pemeriksaan kesehatan maupun psikologi yang dapat dikenakan sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Dengan demikian, nominal yang disebutkan AR perlu diperjelas secara transparan, termasuk rincian biaya, pihak penerima pembayaran, serta dasar hukum apabila terdapat komponen biaya tambahan.

 

Masyarakat juga perlu memahami bahwa proses penerbitan SIM melibatkan tahapan pelayanan yang harus dilaksanakan sesuai ketentuan, termasuk persyaratan administrasi, identifikasi, serta pengujian yang berlaku.

Baca Juga:  Pelantikan DPC Laskar Bali Shanti Jetli Team Banyuwangi dan Pengukuhan Seluruh Korlap se_Banyuwangi.

 

Dugaan Jalur Cepat Perlu Diverifikasi

 

AR mengaku bahwa dirinya bukan satu-satunya warga yang mengetahui adanya dugaan pengurusan SIM melalui jalur tertentu. Ia menyebut adanya warga lain yang juga mengaku mengetahui dugaan praktik pungutan tambahan tersebut.

 

Meski demikian, informasi mengenai adanya warga lain tersebut masih perlu ditelusuri dan dikonfirmasi lebih lanjut. Keterangan dari masing-masing pihak, bukti komunikasi, serta dokumen pendukung diperlukan untuk memastikan fakta yang sebenarnya.

 

Apabila ditemukan bukti adanya pungutan tidak resmi atau penyimpangan dalam pelayanan, hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme pemeriksaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Dasar Hukum dan Transparansi Pelayanan Publik

 

Dugaan tersebut berkaitan dengan prinsip penyelenggaraan pelayanan publik yang diatur dalam:

 

1. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

 

Undang-undang ini mengatur penyelenggaraan pelayanan publik, termasuk kewajiban penyelenggara memberikan pelayanan sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.

 

2. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020

 

Peraturan ini mengatur jenis dan tarif PNBP yang berlaku pada Kepolisian Negara Republik Indonesia, termasuk penerbitan SIM. Seluruh PNBP yang berlaku pada Polri wajib disetorkan ke Kas Negara.

 

3. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

 

Ketentuan pidana korupsi dapat menjadi relevan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya unsur tindak pidana yang memenuhi ketentuan undang-undang. Penerapan pasal harus didasarkan pada fakta dan bukti yang diperoleh dalam proses hukum.

 

Warga Minta Pengawasan Diperketat

 

Munculnya pengakuan tersebut mendorong harapan masyarakat agar pengawasan terhadap pelayanan SIM di Satpas Salatiga diperkuat.

 

Baca Juga:  PIJAR Mendesak BBPJN JATIM-Bali Kaji Ulang Rencana Penutupan Total Jalur Gumitir

Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai persyaratan, tahapan pelayanan, serta rincian biaya resmi dalam pengurusan SIM. Transparansi tersebut penting untuk mencegah kesalahpahaman dan memastikan pelayanan berjalan sesuai ketentuan.

 

Publik juga berharap agar pihak Polresta Salatiga, khususnya Satlantas dan unit pelayanan SIM, dapat memberikan penjelasan mengenai dugaan tawaran jalur cepat sebagaimana disampaikan oleh narasumber.

 

Menunggu Klarifikasi Polresta Salatiga

 

Klarifikasi dari pihak Polresta Salatiga diperlukan untuk menjelaskan beberapa hal, antara lain:

 

Apakah benar terdapat tawaran pengurusan SIM melalui jalur cepat dengan nominal sebagaimana disebutkan?

 

Apakah komunikasi tersebut benar dilakukan oleh anggota yang bersangkutan?

 

Apakah terdapat prosedur pelayanan atau pungutan biaya yang menyimpang dari ketentuan resmi?

 

Langkah apa yang akan dilakukan apabila ditemukan bukti pendukung?

 

Keterangan resmi dari pihak kepolisian diharapkan dapat memberikan kejelasan kepada masyarakat sekaligus memastikan bahwa proses pelayanan SIM berlangsung secara transparan, profesional, dan sesuai prosedur.

 

Hak Jawab dan Asas Praduga Tak Bersalah

 

Pemberitaan ini disusun berdasarkan pengakuan narasumber dan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.

 

Belum terdapat kesimpulan bahwa dugaan tersebut merupakan praktik resmi maupun melibatkan institusi Polresta Salatiga secara keseluruhan. Penyebutan pihak tertentu dalam informasi awal tidak serta-merta membuktikan adanya pelanggaran hukum.

 

Media membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak Polresta Salatiga, Satlantas, maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini.

 

Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan sampai terdapat hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari pihak berwenang.(Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260917 WA0089 Polsek Padang Cek Pemanfaatan Lahan Jagung di Pekarangan Warga
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260917 WA0029 Semarak Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-71: Satlantas Polresta Banyuwangi Rangkul Ojol, Dari Layanan Kesehatan hingga Keselamatan di Jalan Raya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250224 WA0059
NasionalTNI – Polri

Kapolresta Banyuwangi Berikan Pengarahan dalam Apel Jam Pimpinan: Tekankan Disiplin dan Pelayanan Prima

24 Februari 2025
IMG 20251125 WA0107
NasionalTNI – Polri

Lapas Lumajang Resmi Menerima 31 Peserta Magang Program Nasional 2025

25 November 2025
IMG 20240506 WA0002
Nasional

Wisata Pemandian Goa Sodong Yang Asri dan Sejuk Serta Alami Udaranya.

6 Mei 2024
IMG 20240912 WA0164 copy 768x511
NasionalPemerintahan

Lapas Bondowoso Gelar Sertijab dan Pisah Sambut Kalapas Baru

12 September 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Tawaran Jalur Cepat Pengurusan SIM di Satpas Salatiga Disorot, Warga Klaim Tarif di Atas PNBP
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda