Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Dugaan Aktivitas Judi “Tjap Jikie” dan Sabung Ayam di Pasuruan Timur Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Dugaan Aktivitas Judi “Tjap Jikie” dan Sabung Ayam di Pasuruan Timur Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Nasional

Dugaan Aktivitas Judi “Tjap Jikie” dan Sabung Ayam di Pasuruan Timur Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat

Terakhir diperbarui: 27 September 2026 18:49
Reporter Jatim Rasionews Diposting 27 September 2026
Share
IMG 20260927 WA0027
SHARE

Pasuruan, 27 September 2026 — jatim.rasionews.com ll Dugaan aktivitas perjudian jenis “Tjap Jikie” dan sabung ayam di sejumlah wilayah Pasuruan Timur kembali menjadi sorotan masyarakat.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas yang diduga berkaitan dengan perjudian tersebut masih berlangsung di sejumlah titik, antara lain kawasan Pasar Baru Ngopak, Desa Gejugjati, kawasan Sedarum, Kecamatan Nguling, serta lokasi sabung ayam di wilayah Kedawung Kulon dan Balunganyar.

Sejumlah lokasi yang disebut berada di sekitar jalur Pantura Pasuruan–Probolinggo tersebut diduga menjadi tempat berkumpulnya masyarakat untuk mengikuti aktivitas perjudian. Salah satu lokasi bahkan disebut berada di sekitar warung kopi dan kawasan yang ramai aktivitas masyarakat.

Warga Pertanyakan Pengawasan

Sejumlah warga yang ditemui mengaku resah dengan dugaan aktivitas tersebut. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat melakukan pemeriksaan dan mengambil langkah sesuai ketentuan apabila ditemukan unsur tindak pidana perjudian.

“Kalau memang aktivitas perjudian masih berlangsung, kami berharap aparat segera turun dan melakukan penindakan sesuai hukum yang berlaku,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Warga juga menyampaikan kekhawatiran untuk berbicara secara terbuka karena adanya informasi mengenai dugaan intimidasi terhadap pihak tertentu yang sebelumnya mencoba menyoroti aktivitas tersebut.

Namun, seluruh informasi tersebut masih merupakan keterangan dari sumber di lapangan dan perlu diverifikasi lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Diduga Berlangsung Secara Buka-Tutup

Berdasarkan penelusuran dan informasi yang diterima tim media, aktivitas tersebut disebut berlangsung secara buka-tutup. Kondisi itu diduga dilakukan untuk menghindari perhatian masyarakat maupun aparat.

Keterangan dari sejumlah pihak di lapangan juga disebut berbeda-beda. Ada yang menyatakan aktivitas telah berhenti, sementara informasi lain menyebut kegiatan masih berlangsung pada waktu tertentu.

Baca Juga:  Kapolda Jatim Bersama Forkopimda Kota Probolinggo Laksanakan Ground Breaking Gedung Meteor dan Polsek Kedopok

Perbedaan informasi tersebut menjadi alasan perlunya klarifikasi dan pemeriksaan langsung dari pihak berwenang untuk memastikan kondisi sebenarnya.

Publik Minta Penegakan Hukum Transparan

Dugaan aktivitas perjudian tersebut juga memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum yang mencakup Polsek Lekok, Polsek Grati, dan Polsek Nguling.

Redaksi tidak menyimpulkan bahwa aparat telah mengetahui atau membiarkan aktivitas tersebut. Namun, apabila dugaan tersebut benar dan berlangsung secara berulang, masyarakat tentu berharap adanya langkah penelusuran dan penindakan sesuai hukum.

Polri sendiri pada 2026 menyatakan bahwa perjudian, baik konvensional maupun online, masih menjadi salah satu fokus pemberantasan karena dinilai meresahkan masyarakat.

Secara hukum, ketentuan mengenai perjudian saat ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang mulai berlaku pada 2 Januari 2026.

Pasal 426 ayat (1) antara lain mengatur pidana bagi setiap orang yang tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan kepada umum untuk bermain judi atau turut serta dalam perusahaan perjudian. Ancaman pidananya berupa penjara paling lama 9 tahun atau denda paling banyak kategori VI.

Sementara itu, Pasal 427 UU No. 1 Tahun 2023 mengatur bahwa setiap orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin dapat dipidana dengan penjara paling lama 3 tahun atau denda paling banyak kategori III.

Dengan demikian, apabila dalam aktivitas “Tjap Jikie” maupun sabung ayam tersebut terbukti terdapat unsur perjudian tanpa izin, maka aparat penegak hukum dapat melakukan penyelidikan dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh.

Menunggu Klarifikasi Polresta Pasuruan

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari Polresta Pasuruan maupun jajaran Polsek yang wilayah hukumnya mencakup lokasi-lokasi tersebut mengenai dugaan aktivitas perjudian yang disebut masyarakat.

Baca Juga:  Polsek Pasirian Intensifkan Patroli Pasca Erupsi Semeru

Konfirmasi kepada pihak kepolisian penting dilakukan untuk memastikan apakah informasi mengenai aktivitas tersebut telah diterima, apakah pernah dilakukan pemeriksaan atau razia, serta langkah hukum apa yang telah dan akan dilakukan apabila ditemukan unsur tindak pidana.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Polresta Pasuruan, Polsek Lekok, Polsek Grati, Polsek Nguling, maupun pihak-pihak lain yang disebut dalam pemberitaan ini.

Masyarakat pada prinsipnya berharap penanganan terhadap dugaan perjudian dilakukan secara transparan, profesional, dan berdasarkan hukum yang berlaku, tanpa pandang bulu.

(Redaksi)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260927 WA0029 750 Anggota PAC Se-Kabupaten Banyuwangi Gelar Musancab PPP, Perkuat Konsolidasi Organisasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260927 WA0119 Musim Kemarau, Harga Cabai Rawit di Pasar Randuagung Melonjak hingga Rp75 Ribu per Kilogram
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250916 WA0062
NasionalTNI – Polri

Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Spesialis Pencurian di Sekolah, Pelaku Residivis Curanmor

16 September 2025
IMG 20251104 WA0108
Nasional

Ngopi Bareng, Dandim Banyuwangi dan Wartawan Sepakat Perkuat Sinergi untuk Banyuwangi Hebat

4 November 2025
IMG 20250404 WA0052
Nasional

Menjelang Hari Raya Idul Fitri Keluarga LAN( Lembaga Anti Narkotika) Jalin siturohim Dirumah Arif CitenX Sumber Sewu Muncar

4 April 2025
IMG 20260915 WA0074
NasionalPemerintahan

Parkir Berlangganan Tak Berlaku di Area Dalam Alun-Alun, Tetap Dikenai Tarif Rp2.000

15 September 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Dugaan Aktivitas Judi “Tjap Jikie” dan Sabung Ayam di Pasuruan Timur Disorot, Publik Pertanyakan Pengawasan Aparat
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda