Diskopindag Lumajang Fasilitasi Pembiayaan Usaha untuk Dorong UMKM Naik Kelas
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kabupaten Lumajang melalui Bidang Usaha Mikro dan Industri menggelar kegiatan Fasilitasi Pembiayaan Usaha bagi UMKM, Rabu (23/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Diskopindag Lumajang tersebut menjadi sarana bagi pelaku UMKM untuk memperoleh informasi mengenai berbagai produk pembiayaan dan fasilitas permodalan yang dapat mendukung pengembangan usaha.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Diskopindag Lumajang, Elok Rahmawati, S.T., M.E., mengatakan fasilitasi tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah daerah untuk membantu pelaku UMKM memperoleh akses permodalan sekaligus meningkatkan kapasitas usaha.
“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada pelaku UMKM mengenai akses pembiayaan, sehingga mereka dapat memanfaatkan fasilitas permodalan sesuai dengan kebutuhan usahanya,” ujar Elok.
Menurutnya, kemudahan akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam pengembangan usaha mikro. Karena itu, pelaku UMKM perlu memahami persyaratan, administrasi, serta mekanisme pengajuan pembiayaan sebelum mengakses layanan perbankan.
“Kami berharap UMKM di Lumajang semakin mandiri, berkembang dan mampu naik kelas. Tentunya akses pembiayaan ini harus dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung pengembangan usaha,” katanya.
Dalam kegiatan tersebut, Diskopindag Lumajang di hadiri BPD Bank Jatim sebagai narasumber. Materi yang disampaikan antara lain mengenai fasilitas permodalan, produk perbankan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, layanan perbankan elektronik atau e-banking, serta transaksi non-tunai.
Para peserta tampak antusias mengikuti kegiatan. Hal itu terlihat dari sejumlah pertanyaan yang disampaikan dalam sesi diskusi dan tanya jawab, terutama berkaitan dengan persyaratan serta kelengkapan administrasi pengajuan pembiayaan.
Diskopindag berharap kegiatan tersebut dapat menjadi jembatan antara pelaku UMKM dan lembaga keuangan, sehingga informasi mengenai akses permodalan dapat diterima secara langsung dan dimanfaatkan untuk menunjang keberlangsungan maupun pengembangan usaha.
“Bersama, kita dorong UMKM Lumajang semakin mandiri, berkembang dan naik kelas,” pungkas Elok.
Dengan adanya fasilitasi tersebut, pemerintah daerah berharap semakin banyak pelaku UMKM yang memahami pilihan pembiayaan dan mampu memanfaatkan akses permodalan secara tepat untuk mengembangkan usahanya.**(Kib)




