Diduga Tidak Transparan, Pengadaan Seragam SMA Negeri 1 Lumajang Dipertanyakan
Jatim Rasionews Lumajang | Sejumlah wali murid mempertanyakan dugaan ketidaktransparanan dalam proses pengadaan seragam sekolah di SMA Negeri 1 Lumajang yang melibatkan pihak luar. para wali murid mengaku tidak pernah menerima penjelasan rinci terkait harga maupun kualitas bahan seragam yang diwajibkan kepada siswa. Senin (29/12/2025).
Sorotan tersebut disampaikan Eko selaku Komite SMA Negeri 1 Lumajang. Ia mengungkapkan bahwa pihak sekolah hanya menyampaikan informasi secara umum tanpa disertai rincian nominal harga maupun spesifikasi bahan seragam. Kondisi ini menimbulkan kecurigaan, lantaran harga seragam dinilai seolah dapat “diatur”, sementara wali murid tidak memiliki ruang untuk mengetahui atau membandingkan.
“Rinciannya tidak pernah disampaikan. Kalau sejak awal dijelaskan harga dan kualitas kainnya, mungkin wali murid bisa menyampaikan keberatan atau masukan,” ujar Eko kepada wartawan.
Lebih lanjut, Eko menyebutkan bahwa pengadaan seragam tersebut diklaim sebagai droping dari Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin). Dengan alasan tersebut, pihak sekolah maupun wali murid merasa tidak memiliki pilihan selain menerima kebijakan yang telah ditentukan.
“Dibilangnya itu droping dari Cabdin, sehingga mau menolak juga tidak bisa,” tambahnya.
- Advertisement -
Padahal, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) secara tegas mewajibkan setiap badan publik, termasuk sekolah negeri, untuk membuka akses informasi terkait kebijakan dan penggunaan dana yang berdampak langsung kepada masyarakat.
Eko juga menduga bahwa praktik serupa tidak hanya terjadi di SMA Negeri 1 Lumajang, melainkan telah berlangsung secara sistematis di sejumlah sekolah. Menurutnya, terdapat indikasi bahwa sekolah-sekolah diarahkan untuk menggunakan satu jalur atau pihak tertentu dalam pengadaan seragam.
“Kemungkinan pola seperti ini sudah berlangsung lama. Sekolah-sekolah seolah diarahkan ke satu jalur tertentu. Kalau sejak awal ada diskusi terbuka, mungkin persoalannya tidak akan sebesar ini,” tegasnya.
- Advertisement -
Hingga berita ini diturunkan, pihak SMA Negeri 1 Lumajang maupun Cabang Dinas Pendidikan setempat belum memberikan klarifikasi resmi terkait mekanisme pengadaan seragam dan tudingan kurangnya transparansi tersebut. (Bersambung…)
(Kib)




