Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Langgar K3, Proyek Pengecoran di Bambu Apus Pamulang Disorot, CV Alica Bahri Konstruksi Dinilai Lalai
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Langgar K3, Proyek Pengecoran di Bambu Apus Pamulang Disorot, CV Alica Bahri Konstruksi Dinilai Lalai
Nasional

Diduga Langgar K3, Proyek Pengecoran di Bambu Apus Pamulang Disorot, CV Alica Bahri Konstruksi Dinilai Lalai

Terakhir diperbarui: 3 Januari 2026 16:41
Reporter Jatim Rasionews Diposting 3 Januari 2026
Share
IMG 20260103 WA0003
SHARE

Pamulang — jatim.rasionews.com ll Kegiatan proyek pengecoran yang berlangsung di wilayah Bambu Apus, Kecamatan Pamulang, kini menjadi sorotan tajam awak media. Proyek tersebut diduga kuat dilaksanakan tanpa mematuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), serta minim pengawasan dari pihak pelaksana di lapangan.

 

Berdasarkan pantauan awak media, para pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD) sebagaimana diwajibkan dalam pekerjaan konstruksi. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi terjadinya kecelakaan kerja yang dapat membahayakan keselamatan para pekerja maupun masyarakat sekitar.

 

Proyek pengecoran tersebut diduga dikerjakan oleh CV Alica Bahri Konstruksi, yang dinilai lalai dalam menerapkan peraturan kinerja di lapangan. Kelalaian ini menunjukkan lemahnya komitmen pelaksana terhadap penerapan K3, yang sejatinya merupakan kewajiban mutlak dalam setiap pekerjaan konstruksi.

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum terlihat adanya tindakan perbaikan di lokasi pekerjaan. Awak media telah melakukan klarifikasi kepada pihak pelaksana, namun tanggapan yang diberikan dinilai tidak memuaskan dan tidak mencerminkan kesadaran atas dugaan pelanggaran yang terjadi.

 

“Jadi gimana dan arahnya ke mana,” ujar pihak pelaksana saat dikonfirmasi awak media.

 

Pernyataan tersebut justru memperkuat dugaan bahwa pihak pelaksana tidak memahami letak kesalahan dan kelalaian yang dilakukan dalam pelaksanaan proyek.

 

Atas temuan tersebut, awak media meminta dan mendesak dinas terkait serta pihak pengawas proyek agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan, evaluasi, serta penindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Penegakan aturan K3 dinilai penting guna menjamin keselamatan kerja serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal di kemudian hari.

 

Dasar Hukum / Undang-Undang Terkait

 

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Pasal 3: Pengusaha wajib menjamin keselamatan tenaga kerja dan menyediakan alat keselamatan kerja.

Baca Juga:  LSM Maung Apresiasi KPK, Desak Tuntaskan Kasus RN Hingga Akar

Pasal 9: Pekerja wajib dilindungi dari bahaya kecelakaan kerja.

Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan

Pasal 86 ayat (1): Setiap pekerja berhak atas perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja.

Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

Pasal 59: Penyedia jasa konstruksi wajib memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan.

Permenaker RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Alat Pelindung Diri (APD)

Pengusaha wajib menyediakan dan memastikan penggunaan APD bagi pekerja di tempat kerja.

PP Nomor 50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen K3 (SMK3)

Mengatur kewajiban penerapan K3 secara sistematis dalam setiap kegiatan kerja berisiko tinggi.(Red/Eni)

*Sumber berita: Syarief/Doyok 96*

TagNasional
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260103 WA0014 Polresta Banyuwangi Selesaikan 1.281 Perkara Sepanjang Tahun 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260103 WA0155 Warga Sebut “Pak Ogah” di Simpang Empat SMPN 1 Banyuwangi Justru Bantu Kelancaran Lalu Lintas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260805 WA0039
Nasional

Tahanan Tewas di Hajar Oknum Polsek Beji, Keluarga Nuntut Keadilan Kepada Kapolri.

5 Agustus 2026
IMG 20250124 WA0027
NasionalPemerintahan

Langkah Cepat RM. Kristyo Nugroho: Membangun Zona Integritas di Lapas Jember

24 Januari 2025
IMG 20241028 WA0050
NasionalPemerintahan

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lumajang Melalui Kasi Adm. Kamtib mengahadiri kegiatan Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024 bersama Forkopimda Kabupaten Lumajang.

28 Oktober 2024
IMG 20260428 WA0067
NasionalTNI – Polri

Tabrakan Tiga Kendaraan di Randuagung, Empat Orang Luka Ringan

28 April 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Langgar K3, Proyek Pengecoran di Bambu Apus Pamulang Disorot, CV Alica Bahri Konstruksi Dinilai Lalai
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda