Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Jadi Sarang Judi Dadu, Oknum Berinisial JK Disorot! Awak Media Desak Polres Semarang Segera Bertindak
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Jadi Sarang Judi Dadu, Oknum Berinisial JK Disorot! Awak Media Desak Polres Semarang Segera Bertindak
Nasional

Diduga Jadi Sarang Judi Dadu, Oknum Berinisial JK Disorot! Awak Media Desak Polres Semarang Segera Bertindak

Terakhir diperbarui: 5 Oktober 2026 10:04
Reporter Jatim Rasionews Diposting 5 Oktober 2026
Share
Screenshot 20261005 0810002
SHARE

KABUPATEN SEMARANG – jatim.rasionews.com ll Dugaan praktik perjudian jenis dadu di wilayah Kecamatan Bawen menjadi sorotan. Sebuah lokasi di Jalan Kartini Bawen No. 22, Brokan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, diduga menjadi tempat berlangsungnya aktivitas perjudian yang menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Peristiwa tersebut terpantau pada Minggu (4/10/2026) sekitar pukul 21.18 WIB, ketika awak media melintas dan melihat kerumunan orang yang cukup ramai di lokasi.

Merasa curiga dengan aktivitas tersebut, awak media kemudian mendatangi lokasi untuk mengetahui lebih jauh kegiatan yang berlangsung. Dari hasil pengamatan, aktivitas di tempat tersebut diduga merupakan permainan judi menggunakan dadu.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut diduga dikelola oleh seseorang berinisial JK. Meski demikian, identitas, peran, serta dugaan keterlibatan pihak yang disebutkan masih perlu dipastikan melalui penyelidikan aparat penegak hukum.

Screenshot 20261005 0809522

Diduga Ganggu Ketenteraman Warga, Aparat Diminta Tidak Tinggal Diam

Keberadaan aktivitas yang diduga sebagai arena perjudian tersebut memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan dan penegakan hukum di wilayah setempat.

Keramaian yang terjadi pada malam hari dikhawatirkan dapat mengganggu kenyamanan dan ketenteraman masyarakat sekitar. Selain itu, praktik perjudian berpotensi menimbulkan kerugian ekonomi, konflik sosial, serta dampak negatif bagi warga yang terlibat.

Awak media mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Semarang, agar segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan dan penyelidikan atas dugaan praktik perjudian dadu tersebut.

Apabila ditemukan bukti yang cukup, aparat diharapkan menindak tegas pihak-pihak yang terbukti terlibat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Penegakan hukum yang transparan dan tidak tebang pilih menjadi harapan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.

Pasal Perjudian dalam KUHP Menjadi Acuan Penegakan Hukum

Baca Juga:  Rapat Dengar Pendapat Bahas Proyek KDMP, Titik Pembangunan di Kelurahan Klatak Dipertanyakan

Dugaan praktik perjudian dadu tersebut dapat ditelaah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam Pasal 426 KUHP, pihak yang tanpa izin menawarkan atau memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk bermain judi, termasuk menjadikan kegiatan perjudian sebagai mata pencaharian, dapat dikenai pidana penjara paling lama sembilan tahun atau pidana denda paling banyak kategori VI.

Sementara itu, Pasal 427 KUHP mengatur sanksi bagi orang yang menggunakan kesempatan bermain judi yang diadakan tanpa izin, dengan ancaman pidana penjara paling lama tiga tahun atau denda paling banyak kategori III.

Ketentuan tersebut menjadi dasar hukum yang relevan apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya tindak pidana perjudian.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak Polres Semarang mengenai dugaan aktivitas perjudian tersebut. Awak media berharap pihak kepolisian segera memberikan respons dan melakukan langkah penegakan hukum demi menjaga keamanan serta ketenteraman masyarakat di Kecamatan Bawen.

*Red/Tim*

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA 20261004 90334PMByGPSMapCamera Dugaan Praktik “Kencingan” Solar Subsidi di Kabupaten Semarang Disorot, Oknum Wartawan Diduga Terlibat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20261005 WA0123 Labirin Dokumen Kasus Penganiayaan di Pasuruan Kota: Tanggal Berubah, Status Tersangka Bergeser
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Beredar Keluhan Wali Murid di Instagram, SMAN 1 Lumajang Klarifikasi Nominal Rp350 Ribu
3 Oktober 2026
Komite SMKN 1 Lumajang Dorong Bakat Siswa Terus Dikembangkan Berprestasi 
1 Oktober 2026
SDN Salak 01 Dapat Revitalisasi Rp928 Juta, Lima Ruang Direhabilitasi
1 Oktober 2026
Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250924 WA0044
Nasional

Bandara Banyuwangi Kian Ramai, Penerbangan Surabaya – Banyuwangi Kembali Beroperasi, Mulai 24 September

24 September 2025
Picsart 23 09 02 19 24 35 955
NasionalTNI – Polri

Polres Ngawi Ungkap Kasus Judi Online, Selegram Endorse Judi Online

2 September 2023
IMG 20260729 WA0226
NasionalTNI – Polri

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster

29 Juli 2026
IMG 20250510 WA0010
Nasional

Sepakat untuk Tidak Sepakat: Diskusi sebagai Jalan Membangun Narasi dan Literasi Publik

10 Mei 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Jadi Sarang Judi Dadu, Oknum Berinisial JK Disorot! Awak Media Desak Polres Semarang Segera Bertindak
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda