Di Kawal Bupati Dan Kajari, Pembangunan Pedestrian PB SUDIRMAN Lumajang Di Pastikan Berkualitas
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Pemerintah Kabupaten Lumajang memastikan pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan PB Sudirman berjalan sesuai rencana.
Pengawalan dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Lumajang untuk memastikan fasilitas publik itu tertata, berkualitas, dan nyaman bagi pejalan kaki.
Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama Wakil Bupati Yudha Adji Kusuma dan Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang Ristu Darmawan turun langsung meninjau progres pekerjaan, Kamis (5/11/2026). Fokus peninjauan meliputi perbaikan badan jalan hingga penataan trotoar pedestrian.
Bupati yang akrab disapa Bunda Indah itu menyampaikan apresiasi atas keterlibatan Kejari. Menurutnya, pendampingan hukum menjadi langkah mitigasi penting agar proyek tidak melenceng dari ketentuan.
“Saya menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kajari beserta jajaran yang sudah memberikan perhatian dan ikut bersama-sama memantau pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Ini merupakan bagian dari mitigasi agar pelaksanaan pembangunan berjalan dengan baik,” ujar Bunda Indah.
Lebih jauh, Bunda Indah menegaskan pembangunan tidak bisa dilakukan secara tertutup. Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi dan memberi masukan.
“Yang paling penting, masyarakat juga boleh melihat dan memberikan saran. Kami terbuka terhadap masukan masyarakat agar hasil pembangunan ini benar-benar sesuai dengan kebutuhan dan memberikan manfaat bagi semua,” tegasnya.
Sementara itu, Kajari Lumajang Ristu Darmawan mengatakan peninjauan tersebut merupakan bentuk pendampingan hukum atas atensi Bupati. Pendampingan diarahkan untuk meminimalisir risiko agar pekerjaan selesai tepat waktu dengan kualitas terjaga.
“Peninjauan langsung ini merupakan salah satu bentuk perhatian terhadap pembangunan pedestrian di Jalan PB Sudirman. Pendampingan hukum dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko agar pekerjaan dapat berjalan sesuai ketentuan, tepat waktu, dan tentunya dengan kualitas yang baik,” jelasnya.
Dari hasil peninjauan, lebar pedestrian akan menyesuaikan kondisi eksisting pertokoan. Di sisi yang berbatasan dengan pertokoan lebarnya sekitar 3 meter, sementara di sisi barat sekitar 4 meter.
Proyek penataan ini diharapkan menghadirkan wajah baru pusat kota Lumajang yang lebih tertata, aman, dan ramah bagi pejalan kaki, dengan tetap mengedepankan transparansi dan kualitas pembangunan.**(Kib)




