DBHCHT Rp479,9 Juta, Diskopindag Lumajang Tingkatkan Kompetensi Buruh Industri Tembakau melalui Pelatihan GMP
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Pemerintah Kabupaten Lumajang melalui Dinas Koperasi dan Perdagangan (Diskopindag) terus mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di sektor Industri Hasil Tembakau (IHT).Senin(28/9/2026)
Salah satunya melalui Pelatihan Peningkatan Mutu Produk melalui Good Manufacturing Practices (GMP) yang dilaksanakan selama tiga hari, 28–30 September 2026.
Kegiatan yang didukung Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tersebut diikuti 45 orang buruh dari Industri Hasil Tembakau (IHT) di Kabupaten Lumajang.
Kepala Bidang Usaha Mikro dan Industri Diskopindag Kabupaten Lumajang, Elok Rahmawati, S.T., M.E., mengatakan pelatihan GMP menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi tenaga kerja sekaligus mendorong penerapan proses produksi yang lebih baik di lingkungan IHT.
“Melalui pelatihan ini, kami ingin meningkatkan pemahaman dan keterampilan para pekerja IHT mengenai penerapan Good Manufacturing Practices, sehingga proses produksi dapat dilakukan secara lebih baik, konsisten, higienis, dan memenuhi ketentuan yang berlaku,” ujar Elok.
Menurutnya, penerapan GMP tidak hanya berkaitan dengan kualitas produk, tetapi juga menyangkut bagaimana proses produksi dilaksanakan secara tertib, mulai dari kebersihan lingkungan kerja, penanganan bahan baku, proses produksi, hingga pengendalian mutu.
“GMP bukan hanya soal produknya, tetapi juga bagaimana prosesnya. Ketika proses produksinya dilakukan dengan baik dan sesuai standar, kualitas produk juga akan lebih terjaga,” jelasnya.
Elok menambahkan, pelatihan tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Standardisasi Nasional (BSN) Provinsi Jawa Timur, sehingga peserta mendapatkan pemahaman mengenai prinsip-prinsip penerapan standar dan praktik produksi yang baik.
Ia menjelaskan, untuk pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Mutu Produk melalui GMP pada 28–30 September 2026, pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar Rp43.572.400 yang bersumber dari DBHCHT.
“Anggaran sebesar Rp43.572.400 ini khusus untuk pelaksanaan Pelatihan GMP tanggal 28 sampai 30 September 2026, dengan peserta sebanyak 45 orang buruh IHT,” tegasnya.
Selain pelatihan GMP, Diskopindag Kabupaten Lumajang juga menyiapkan sejumlah kegiatan peningkatan kompetensi bagi IHT yang dilaksanakan secara bertahap pada periode September hingga November 2026.
Secara keseluruhan, total anggaran DBHCHT yang dialokasikan untuk rangkaian kegiatan peningkatan kompetensi dan pemberdayaan IHT tersebut sebesar Rp479.999.850. Program tersebut mencakup pelatihan GMP, GKM, peningkatan keterampilan linting rokok, blending, serta diversifikasi produk IHT.
“Jadi, GMP merupakan salah satu bagian dari rangkaian pembinaan IHT. Setelah ini masih ada beberapa pelatihan lain yang dilaksanakan secara bertahap dengan materi yang disesuaikan dengan kebutuhan industri,” ungkap Elok.
Ia berharap seluruh rangkaian kegiatan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi tenaga kerja dan pelaku IHT di Kabupaten Lumajang, terutama dalam meningkatkan keterampilan, produktivitas, mutu produk, serta daya saing industri.
“Harapannya, peningkatan kompetensi ini tidak berhenti pada pelatihan, tetapi benar-benar diterapkan di tempat kerja sehingga memberikan dampak terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas industri hasil tembakau di Lumajang,” pungkasnya.**(Kib)




