Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bupati Ipuk Ingatkan Tak Ada Pungutan Siswa Baru
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Pemerintahan > Bupati Ipuk Ingatkan Tak Ada Pungutan Siswa Baru
Pemerintahan

Bupati Ipuk Ingatkan Tak Ada Pungutan Siswa Baru

Terakhir diperbarui: 2026/06/18 at 1:05 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 18 Juni 2026
Share
IMG 20260618 WA0192
SHARE

 

 

 

- Advertisement -

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengingatkan kepada seluruh sekolah SD dan SMP Negeri di Banyuwangi untuk tidak melakukan pungutan serta berbisnis seragam dan buku pelajaran anak didik selama penerimaan peserta didik baru (PPBD).

“Kami ingatkan kepada seluruh SD dan SMP negeri untuk tidak ada pungli serta untuk tidak jual beli baju seragam dan buku-buku sekolah. Ini dikuatkan dengan Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat edaran terkait larangan tersebut,” kata Bupati Ipuk, Rabu (17/6/2026).

Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 400.3.1/4749/429.101/2026 perihal Kebijakan Pendidikan Akhir Tahun Pembelajaran 2025/2026 dan Pasca SPMB 2026.

- Advertisement -

Surat edaran bertanggal 11 Juni 2026 tersebut ditujukan kepada kepala SD dan SMP negeri/swasta serta pengawas sekolah SD & SMP.

Dijelaskan Plt Kepala Dnas Pendidikan Banyuwangi Alfian bahwa surat tersebut berisi larangan kepada sekolah (SD dan SMP) yang diselenggarakan pemerintah agar tidak melakukan pungutan biaya. Sekolah hanya diizinkan menarik sumbangan yang bersifat sukarela, tidak memaksa, serta tidak ditentukan nominal dan waktunya.

“Itu pun pengajuannya harus dari Komite Sekolah. Dan hanya boleh dilakukan jika ada kekurangan operasional pada pos-pos yang belum tercover oleh anggaran pemerintah. Selama masih ada dana dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) atau APBD, maka itu yang harus dioptimalkan,” ungkap Alfian.

- Advertisement -

“Intinya, pendidikan tidak boleh membebani orang tua murid,” imbuhnya.

Sebaliknya, untuk SD dan SMP swasta masih diperkenankan memungut biaya dari orang tua siswa untuk memenuhi kebutuhan operasional.

“Meski begitu, pungutan tidak boleh dikaitkan dengan penilaian. Misalnya, yang belum membayar tidak diperbolehkan ikut ujian, ijazahnya ditahan, rapor tidak dibagikan, dan sebagainya. Pungutan juga tidak boleh dilakukan kepada siswa kurang mampu,” ujar Alfian.

Baca Juga:  Dibantu KKP, Banyuwangi Segera Miliki Kampung Nelayan Modern

Lebih lanjut, surat tersebut juga berisi larangan tegas kepada sekolah, panitia sistem penerimaan siswa baru (SPMB), dan atau perorangan pendidik dan tenaga kependidikan menjual kain seragam kepada siswa baru. Termasuk juga buku pelajaran dan peralatan sekolah lainnya.

“Pada intinya orang tua bebas membeli seragam, buku pelajaran, dan perlatan lainnya di manapun saja. Kalaupun toh di sekolah ada yang menjual, itu harus melalui koperasi sekolah yang berbadan hukum, dan harganya harus sesuai pasar,” beber Alfian.

Langkah tersebut, kata dia, merupakan bagian dari komitmen Banyuwangi dalam melindungi hak peserta didik, serta mencegah praktik-praktik yang berpotensi membebani masyarakat di lingkungan pendidikan.

“Imbauan ini bersifat mengikat dan wajib dipatuhi oleh seluruh satuan pendidikan dan komite sekolah,” ujarnya.

Apabila setelah diberlakukannya surat ini masih ditemukan pelanggaran di lapangan, pemkab akan melakukan penindakan tegas dan terukur. (*)

Pewarta. M. Tauhid

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260618 121102 Polsek Kunir Perkuat Sinergi dengan PSHT, Imbau Peserta Pengesahan Warga Baru Jaga Ketertiban
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260618 WA0109
NasionalPemerintahan

Mahasiswa Lumajang Sampaikan Empat Tuntutan Strategis, DPRD Siap Teruskan Aspirasi ke Pemerintah Pusat

18 Juni 2026
IMG 20260617 WA0166
NasionalPemerintahan

Tempe Wedok Masuk Program MBG, Bupati Lumajang Dorong UMKM Lokal Naik 

17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0163
NasionalPemerintahan

Pelajar Asal Lumajang Kenalkan Tumpak Sewu di Kelas Internasional China

17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0139
NasionalPemerintahan

PJ Kepala Desa Denok Serahkan Kartu Keluarga Hasil Pelayanan Adminduk kepada Warga

17 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bupati Ipuk Ingatkan Tak Ada Pungutan Siswa Baru
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?