Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Penegakan hukum Polresta Banyuwangi menjadi perbincangan publik. Bukan karena satu peristiwa, melainkan karena akumulasi berbagai laporan masyarakat menumpuk, tahunan sudah tanpa kejelasan progres penanganannya, alasan Kamtibmas atau untuk kenaikan pangkat?
Ketua APPM Hebat, Tegaskan saat ini fokuskan pada penyelesaian persoalan-persoalan substansial yang berdampak langsung terhadap ketertiban sosial dan kepercayaan publik tentang pelaksanaan Penegakan hukum, urusan Kamtibmas sudah kami bantu, setiap eskalasi yang muncul kami sudah bantu mereduksi nya.” Kata Rofiq Azmi.
“Penegakan hukum bukan soal Seremoni atau simbol kehadiran negara. *”Tambal Sulam bukan Tugas Polisi, itu Tugas Satgas Jalan Berlubang”* ,Yang lebih mendesak adalah bagaimana laporan-laporan masyarakat yang sudah lama masuk bisa ditangani secara serius dan terbuka,” tegas Rofiq Azmi, Selasa (11/2/2026).
Menurutnya, berbagai laporan yang berkembang di tengah masyarakat mencakup dugaan aktivitas tambang bermasalah, dugaan pemalsuan tempat usaha dan manipulasi dokumen hasil pemindaian (scan), hingga perluasan perdagangan minuman keras yang dinilai meresahkan.
- Advertisement -
Tak hanya itu, publik juga menyoroti laporan terkait dugaan perusakan bangunan milik negara, pengambilan air bawah tanah, perusakan dan pencurian kabel Telkom, hingga kasus-kasus tahunan yang terus berulang seperti penyerobotan, penggelapan, dan perusakan.
“Ini bukan satu dua persoalan. Ini rentetan masalah yang terus muncul dari tahun ke tahun. Kalau tidak ada ketegasan, masyarakat bisa kehilangan kepercayaan,” ujarnya.
Rofiq juga menyinggung isu yang berkembang tentang penyalahgunaan lapangan Maron di Genteng serta persoalan yang berkaitan dengan GNI Genteng, termasuk adanya penghalangan atau upaya menghambat proses hukum yang sedang berjalan.
- Advertisement -
Menurutnya, stabilitas keamanan bukan hanya diukur dari situasi yang terlihat tenang di permukaan, tetapi dari seberapa cepat dan tegas aparat merespons keresahan publik.
“Keamanan lahir dari rasa keadilan. Kalau laporan menumpuk dan tidak ada kejelasan, yang muncul adalah spekulasi, guyonan sinis, bahkan kekecewaan, jangan jangan sudah di mainkan.”katanya.
APPM Hebat meminta agar aparat Penegak hukum memprioritaskan penanganan persoalan-persoalan strategis tersebut secara profesional, terbuka, dan komunikatif agar masyarakat memahami bahwa negara benar-benar hadir, bukan beralih tugas menjadi tukang tambal jalan, sebagai penegak hukum seharusnya itu mencari penyebab Kenapa gampang rusak? bukan sibuk Menambalnya, Lakukanlah cek anggaran serta kwalitas bahan materialnya dan berapa kerugiannya.
“Banyuwangi tidak butuh pencitraan. Banyuwangi tak butuh Penegakan hukum yang OMON OMON, butuh yang pasti pasti saja, berani Tegasan, serta tidak mengebiri langkah para pencari keadilan,” tegas Rofiq.
Ia menambahkan, jika persoalan-persoalan ini tidak segera ditangani secara tuntas, maka potensi gangguan sosial bisa meningkat dan mencederai stabilitas daerah dalam jangka panjang.
Pernyataan ini diharapkan menjadi refleksi bersama bahwa menjaga Kamtibmas bukan hanya soal patroli dan pengamanan, tetapi memastikan setiap keresahan publik mendapatkan respons yang nyata dan bertanggung jawab. (Red)




