Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi
Nasional

Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi

Terakhir diperbarui: 2024/07/28 at 3:22 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 28 Juli 2024
Share
IMG 20240728 WA0171
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|Jakarta | Informasi terkait penjiplakan Logo resmi Fast Respon Nusantara (FRN) yang memiliki hak paten yang di berikan oleh salah satu anggota Persatuan Wartawan Fast Respont Nusantara (PW FRN) Counter Polri, di dalam grub besar FRN, untuk memberitahukan kepada Ketua Umum Agus Flores dan seluruh Anggota yang tergabung di dalamnya. Minggu, (28/07/2024).

- Advertisement -

Saat di Konfirmasi melalui Whatsapp, Ketua Umum FRN, Agus Flores juga mengatakan, Sudah jelas bahwa logo termasuk dalam ciptaan yang dilindungi oleh hak cipta dalam hukum Indonesia. Hal ini karena terdapat hak cipta yang tidak dilindungi hak cipta sebagaimana diatur dalam Pasal 41 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 yang menentukan pengertian tentang hak cipta.

Agus Flores menjelaskan, jangka waktu perlindungan hak cipta Untuk karya anonim, karya pseudonim, atau karya yang dibuat untuk disewa, hak cipta berlaku selama jangka waktu 95 tahun sejak tahun penerbitan pertama atau jangka waktu 120 tahun sejak tahun pembuatannya, mana yang berakhir lebih dulu.

Pemegang hak cipta adalah pencipta sebagai pemilik hak cipta, pihak yang menerima hak tersebut secara sah dari pencipta, atau pihak lain yang menerima lebih lanjut hak dari pihak yang menerima hak tersebut secara sah.

- Advertisement -

Lanjut Ketua Umum FRN, menjelaskan beberapa contoh pelanggaran hak cipta yang sering terjadi di masyarakat.

1. Pembajakan Software. …

2. Pembajakan Musik dan Film. …

- Advertisement -

3. Penggunaan Tanpa Izin di Media Sosial. …

4. Penggunaan Foto atau Gambar Tanpa Izin. …

5. Plagiarisme. …

6. Duplikasi Buku atau Materi Pendidikan. …

Baca Juga:  Wujud Kepedulian dan Dukungan Moral; Kapolresta Banyuwangi bersama Forkopimda Salurkan Bantuan kepada Warga Terdampak Bencana Hidrometeorologi

7. Penyebaran Konten Digital Ilegal. …

Produk Bajakan.

 

Dasar hukum hak cipta saat ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta atau yang dikenal dengan UUHC. Sebagai informasi, UUHC ini menggantikan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Hak Cipta atau yang dikenal dengan UU Hak Cipta.

Saya akan lanjutkan masalah ini ke jalur Hukum. Ia mengatakan ini sudah menghina Organisasinya, dan tanpa ada ijinnya, ada logo yang sama seperti FRN., “ujar Agus Flores.

Ketum FRN Mengencam Keras Tindakan menjiplak dan pembuat logo FRN sebagai salah satu logo media. Dan berterimakasih kepada Bang Marta atas Informasi yang di berikan, “pungkasnya.

(Eka wahyudi.)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240728 WA0036 copy 959x539 Kontroversi dalam Proyek Pembangunan Pengembangan Ruang Operasi RSUD dr. Haryoto: Dugaan Penjualan Aset Bongkaran
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240717 WA0349 SISWI DI BANYUWANGI RAIH SEGUDANG PRESTASI,NIHIL BANTUAN BIAYA SEKOLAH
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Ketua Komite Terlama di Indonesia? Sugeng Ngabekti 22 Tahun Lebih Pimpin Komite SMKN Pasirian
22 Agustus 2025
Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250819 WA0190
Nasional

RAJAWALI Copot DPW Banten: Implikasi Pelanggaran AD/ART

25 Agustus 2025
IMG 20250825 WA0051
Nasional

Pemuda L72 Sukses Memeriahkan Karnaval di Desa Ledok Tempuro, Raih Juara 1

25 Agustus 2025
IMG 20250824 WA0157
Nasional

Banyuwangi Bersinar: Narkoba Minggat, UMKM BCM Merapat !

25 Agustus 2025
IMG 20250825 WA0004
Nasional

SDN Kalipenggung 04 Tampil Memukau di Karnaval HUT RI ke-80 

25 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Agus Flores Berterimakasih atas Informasi Yang Diberikan Oleh Marta Salah Satu Anggota FRN DPC Banyuwangi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?