Empat Pejabat Lumajang Bergeser, Bunda Indah Tekankan Penyegaran Organisasi
Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Pemerintah Kabupaten Lumajang melakukan rotasi dan penyegaran sejumlah pejabat organisasi perangkat daerah (OPD).
Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan terhadap 13 pejabat ASN tersebut dipimpin Bupati Lumajang Indah Amperawati.
Bupati Lumajang Indah Amperawati yang sering di sapa Bunda mengatakan, pergantian pejabat dilakukan sebagai bagian dari kebutuhan organisasi, termasuk mengisi sejumlah jabatan kepala dinas yang kosong.
Menurut Bunda Indah, setiap pejabat memiliki kemampuan dan daya tahan fisik maupun pikiran yang berbeda dalam menjalankan tugas pemerintahan.
“Memang ada ketahanan fisik dan ketahanan berpikir. Setiap orang itu berbeda. Ada yang ketika sudah lama di situ mendapatkan titik jenuh, tetapi ada juga yang masih bertahan secara fisik dan secara pikiran,” ujar Bunda Indah.Rabu (16/9/2026)
Ia menilai, pejabat yang sudah berada pada titik jenuh perlu mendapatkan penyegaran agar kinerja organisasi tetap berjalan.
“Kalau saya lihat juga sudah berada pada titik jenuh, maka harus kita segarkan,” katanya.
Bunda Indah menegaskan, seluruh OPD memiliki tantangan masing-masing. Karena itu, pejabat yang mendapat amanah baru dituntut mampu menghadapi tantangan sesuai bidang tugasnya.
“Sebenarnya semua OPD itu penuh tantangan, jadi tidak hanya pariwisata,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi, menjaga kemampuan dalam menjalankan tugas, serta membawa perubahan positif bagi organisasi.
“Untuk kepala dinas yang hari ini mulai baru, itu harus bisa mengubah bagaimana Lumajang ini menjadi baik,” pungkasnya.
Dalam rotasi tersebut,
Indra Wibowo Leksana, S.Sos., M.M. kini menjabat sebagai Asisten Administrasi Sekretaris Daerah.
Patria Dwi Hastiadi, AP., M.Si. bergeser menjadi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Endhi Setyo Arifianto, S.Sos., M.Si. menjabat Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan.
Hindam Adri Abadan, S.IP. kini dipercaya sebagai Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD).
Penyegaran tersebut menjadi bagian dari penataan aparatur untuk mendukung pelaksanaan tugas pemerintahan dan pelayanan masyarakat di Kabupaten Lumajang.**(Kib)




