Jatim.Rasionews.com | Banyuwangi—Kepadatan kendaraan di kawasan penyeberangan Ketapang–Gilimanuk kembali menjadi perhatian di jalan jendral gatot subroto, ketapang, kecamatan Kalipuro Banyuwangi Jawa Timur Hari Kamis (03-09-2026) pada jam:11:00 wit.

Antrean panjang kendaraan tak boleh dibiarkan berlarut. Percepatan pelayanan, optimalisasi kapal, hingga keselamatan pelayaran menjadi tanggung jawab bersama.
Atas kondisi tersebut, sejumlah pihak akhirnya menyatakan komitmen bersama untuk membenahi pola operasional penyeberangan.
“Komitmen ini melibatkan Asosiasi Sopir Pengguna Jasa Penyeberangan Ketapang–Gilimanuk, BPID, KSOP, PT ASDP Indonesia Ferry Persero Cabang Ketapang, serta seluruh stakeholder terkait”.
- Advertisement -
Pimpinan FORKOM dan GAPIBER Darmawan dan Guspri mengatakan bahasanya Ada enam poin penting yang menjadi kesepakatan bersama.
Pertama, memastikan jumlah kapal yang beroperasi sesuai dengan kebutuhan pelayanan, sehingga kapasitas angkut dapat dioptimalkan dan antrean kendaraan dapat ditekan.
Kedua, melakukan percepatan operasional pelabuhan dan kapal.
Pembagian kekuatan armada akan dilakukan berdasarkan kapasitas muatan. Kapal dengan kapasitas ringan, di bawah 30 ton, diarahkan untuk menggunakan MB yang tersedia.
- Advertisement -
Sementara kapal dengan kapasitas di atas 30 ton diarahkan melalui LCM.
Pola ini diharapkan mampu mempercepat pergerakan kendaraan sekaligus mengurangi kepadatan di area pelabuhan.
Ketiga, BLTD bersama PT ASDP Indonesia Ferry Persero berkomitmen menambah kapal yang TBB di Pelabuhan Ketapang.
Penambahan armada ini menjadi salah satu langkah strategis untuk mengurai kemacetan dan meningkatkan kapasitas pelayanan.
Dan bukan hanya untuk sementara.
Pola operasional tersebut ditegaskan akan terus dilakukan dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam mengoptimalkan pelayanan penyeberangan.
Keempat, disiplin menjadi kunci.
Seluruh supir pengguna jasa penyeberangan berkomitmen mengikuti arahan petugas dalam proses pemuatan dan pengaturan kendaraan.
Tidak ada pengecualian.
Sopir yang melanggar arahan petugas maupun aturan di kawasan pelabuhan siap dikenakan sanksi.
Begitu pula petugas.
Jika terbukti melanggar ketentuan, petugas juga siap diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
Kelima, KSOP siap melakukan percepatan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar atau SPB.
Namun percepatan bukan berarti mengesampingkan keselamatan.
Faktor keselamatan pelayaran tetap menjadi prioritas utama, dengan tujuan mengoptimalkan perjalanan kapal sekaligus memastikan seluruh proses penyeberangan berlangsung aman.
Keenam, dukungan dari asosiasi pelayaran juga menjadi bagian penting dalam upaya ini.
Optimalisasi trip dan muatan kapal akan terus dilakukan agar kapasitas armada dapat dimanfaatkan secara maksimal dan pelayanan kepada masyarakat semakin efektif.
“Inilah komitmen bersama.
Bukan hanya soal mempercepat kendaraan masuk dan keluar pelabuhan”.
Tetapi bagaimana seluruh pihak bergerak dalam satu pola, satu komitmen, dan satu tujuan.
“Mengurai kepadatan.
Mempercepat pelayanan.
Mengutamakan keselamatan.
Seluruh kesepakatan tersebut akan dilaksanakan secara bersama-sama guna menjamin keselamatan operasional sekaligus memberikan kepastian pelayanan kepada pengguna jasa,”.
“Agar perjalanan masyarakat melalui lintasan Ketapang–Gilimanuk dapat berlangsung aman, nyaman, tertib, dan lancar.
Karena penyeberangan bukan sekadar soal berpindah dari satu pulau ke pulau lainnya.
Tetapi tentang bagaimana negara, operator, petugas, pengemudi, dan seluruh stakeholder hadir memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” Jelas Darmawan Sebagai Pimpinan FORKOM GAPIBER.
Reporter: Supartono.



