Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Bekuk Pemuda 18 Tahun Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tempursari
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Bekuk Pemuda 18 Tahun Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tempursari
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Bekuk Pemuda 18 Tahun Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tempursari

Terakhir diperbarui: 2026/08/22 at 11:15 AM
Reporter Muhammad Rokib Diposting 22 Agustus 2026
Share
IMG 20260822 WA0039
SHARE

Polres Lumajang Bekuk Pemuda 18 Tahun Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tempursari

Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Jajaran Polres Lumajang berhasil mengungkap kasus tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kecamatan Tempursari, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu dini hari, 16 Agustus 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Terduga pelaku berinisial RBP (18), warga Kecamatan Tempursari, berhasil diamankan polisi kurang dari 24 jam setelah kejadian.

- Advertisement -

Kasi Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto membenarkan pengungkapan kasus tersebut.

“Benar, kami telah mengamankan satu orang terduga pelaku persetubuhan terhadap anak. Kejadian dilaporkan pada tanggal 16 Agustus 2026 di Polsek Tempursari. Saat ini pelaku sudah kami amankan untuk proses hukum lebih lanjut,” kata Ipda Suprapto saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (21/8/2026).

Ipda Suprapto menjelaskan, kasus ini bermula saat korban dan pelaku bertemu di acara karnaval desa di wilayah Tempursari pada Sabtu malam, 15 Agustus 2026.

- Advertisement -

Berdasarkan laporan polisi, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumah kerabatnya di Desa Purorejo dalam kondisi korban tidak sadarkan diri setelah mengonsumsi minuman keras.

“Modusnya, pelaku mengantarkan korban yang dalam keadaan mabuk. Setelah itu pelaku kembali ke lokasi dengan alasan mengambil barang tertinggal dan diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap korban,” jelas Suprapto.

Perbuatan pelaku akhirnya diketahui oleh keluarga korban. Keluarga yang tidak terima langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tempursari.

- Advertisement -

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tempursari IPTU Sukirno bersama Kanit Reskrim dan anggota langsung bergerak cepat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, dan mengamankan pelaku beserta barang bukti.

Baca Juga:  Babinsa Berikan Wawasan Kebangsaan kepada Siswa MTs N 5 Pasuruan.

Dari lokasi, polisi mengamankan satu unit sepeda motor milik pelaku dan beberapa barang bukti lain untuk kepentingan penyidikan. Sementara korban telah mendapatkan pendampingan dan dilakukan visum et repertum di fasilitas kesehatan.

“Untuk korban sudah dilakukan visum et repertum. Kami juga sudah meminta keterangan pelapor dan saksi-saksi. Kasus ini akan kami limpahkan ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lumajang,” tegas Suprapto.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 473 ayat (1) dan ayat (2) huruf b Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Polres Lumajang mengimbau masyarakat untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat kegiatan malam hari, serta menjauhi konsumsi minuman keras.

“Kami imbau para orang tua untuk lebih mengawasi pergaulan anak-anak, terutama di malam hari. Peran lingkungan sangat penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” pungkas Ipda Suprapto.***

(Kib)

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260821 WA0118 Perkuat Solidaritas Insan Pers, 17 Media di Lumajang Deklarasikan Organisasi Indonesia Jurnalis Center (IJC)
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260822 WA0055 Polri Kawal Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Sumbersuko Dampingi Petani Demi Ketahanan Pangan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
Semarak HUT RI ke-81, SMPN 6 Jember Gelar Beragam Lomba.
19 Agustus 2026
Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260820 WA01411
Bulog Gelontorkan 19,23 Ton Beras untuk 641 KPM di Desa Denok Lumajang, Warga Sambut Antusias di Momentum HUT ke-81 RI
20 Agustus 2026
IMG 20260820 WA0113
Perum Bulog Salurkan 21,06 Ton Beras di Lumajang, 702 Warga Desa Boreng Terima Bantuan 3 Bulan Sekaligus
20 Agustus 2026
IMG 20260819 WA0167
Karnaval Meriah di Sukorejo Kunir Lumajang Hibur Warga, Omzet UMKM Naik Dua Kali Lipat
19 Agustus 2026
IMG 20260817 WA0143
Tanggal 17 Jadi Warisan Leluhur, Karnaval Desa Penanggal Meriahkan HUT ke-81 RI
17 Agustus 2026
IMG 20260813 WA0168
Sahabat Ngopi Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Iman Kebersamaan Warga
13 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260822 WA0055
NasionalTNI – Polri

Polri Kawal Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Sumbersuko Dampingi Petani Demi Ketahanan Pangan

22 Agustus 2026
IMG 20260821 WA0118
Nasional

Perkuat Solidaritas Insan Pers, 17 Media di Lumajang Deklarasikan Organisasi Indonesia Jurnalis Center (IJC)

21 Agustus 2026
IMG 20260821 WA0046
Nasional

UPPKB Km 20 Selogiri Tingkatkan Keselamatan Pengendara Lewat Pembagian Stiker dan Jumat Berkah

21 Agustus 2026
IMG 20260821 WA0041
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Gucialit Kawal Ketahanan Pangan dan Pekarangan Bergizi Warga

21 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Bekuk Pemuda 18 Tahun Terduga Pelaku Persetubuhan Anak di Bawah Umur di Tempursari
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?