Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan
NasionalTNI – Polri

Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan

Terakhir diperbarui: 2026/08/18 at 10:14 PM
Reporter Muhammad Rokib Diposting 18 Agustus 2026
Share
IMG 20260818 220418
SHARE

Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan

Lumajang, (Jatim Rasionews.com) Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang mengungkap dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan yang diduga dilakukan secara berulang dengan modus transaksi sepeda motor.

Seorang pria berinisial AS, warga Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, berhasil diamankan petugas.

- Advertisement -

Humas Polres Lumajang Ipda Suprapto mengatakan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban dan melakukan serangkaian penyelidikan.

“Berdasarkan laporan polisi yang kami terima, Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Suprapto.

Menurutnya, terdapat dua laporan yang menjadi dasar penyelidikan. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada 20 Juli 2026 dan 6 Agustus 2026, masing-masing berada di wilayah Desa Penanggal dan Desa Jarit, Kecamatan Candipuro.

- Advertisement -

Dalam salah satu kejadian, korban mengaku menghubungi terduga pelaku untuk membeli sepeda motor Honda Stylo. Terduga pelaku disebut menawarkan kendaraan tersebut dengan nilai transaksi Rp28 juta.

Dalam kesepakatan tersebut, korban menyerahkan uang Rp14,5 juta dan satu unit Honda Beat yang dihargai Rp13,5 juta. Terduga pelaku kemudian menjanjikan kendaraan Honda Stylo akan tersedia setelah proses inden sekitar tiga minggu.

Namun, setelah waktu yang dijanjikan berlalu, kendaraan yang dipesan korban tidak kunjung diterima. Korban kemudian melakukan pengecekan ke dealer yang disebut-sebut menjadi tempat transaksi.

- Advertisement -

“Dari keterangan korban, setelah dilakukan pengecekan ke dealer, diketahui bahwa terduga pelaku bukan karyawan tetap dealer, melainkan freelance. Pihak dealer juga menyatakan tidak menerima pembayaran dari yang bersangkutan terkait transaksi tersebut,” jelas Ipda Suprapto.

Baca Juga:  Merawat Masa Depan dari Secangkir Robusta Senduro

Akibat kejadian tersebut, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp28 juta dan kemudian melaporkannya kepada Polres Lumajang.

IMG 20260818 WA0111
Barang bukti sepeda motor beat

Kasus kedua bermula pada Februari 2026 ketika terduga pelaku menawarkan sejumlah sepeda motor Honda kepada korban. Korban kemudian tertarik membeli Honda Stylo dan melakukan pembayaran sebesar Rp25,5 juta.

Sepeda motor Honda Stylo warna putih kemudian dibawa korban, sementara dokumen kendaraan lainnya masih menunggu proses. Korban disebut beberapa kali menanyakan keberadaan BPKB kepada terduga pelaku, namun selalu mendapatkan jawaban bahwa dokumen tersebut belum selesai.

“Setelah beberapa waktu, korban kembali ditawari untuk mengganti kendaraan dengan Honda Stylo keluaran terbaru. Pada 6 Agustus 2026, sepeda motor Honda Stylo warna putih kemudian diambil oleh terduga pelaku dengan alasan akan ditukar dengan unit baru,” kata Ipda Suprapto.

Setelah kendaraan diserahkan, korban mengaku kesulitan menghubungi terduga pelaku. Upaya mendatangi kediamannya juga tidak membuahkan hasil.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada Polres Lumajang karena merasa dirugikan,” imbuhnya.

Ipda Suprapto menambahkan, penyidik juga masih mendalami informasi mengenai dugaan adanya korban lain. Berdasarkan keterangan dalam laporan, terduga pelaku disebut telah melakukan penawaran serupa kepada sejumlah orang.

“Informasi mengenai adanya korban lain masih kami dalami. Kami tidak ingin menyimpulkan lebih jauh sebelum seluruh keterangan dan alat bukti diperiksa oleh penyidik,” tegasnya.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti dari korban, antara lain bukti transfer, rekening koran, kuitansi pembayaran, serta dokumen kendaraan.

Petugas juga mengamankan dua unit sepeda motor, yakni Honda Beat warna hitam dan Honda Stylo warna putih, yang berkaitan dengan perkara tersebut.

Baca Juga:  *Sinergitas TNI-POLRI Laksanakan Cooling System Pasca Pemilu 2024

Terduga pelaku diamankan Unit Resmob Satreskrim Polres Lumajang pada Sabtu, 15 Agustus 2026 sekitar pukul 16.15 WIB di sekitar Terminal Minak Koncar, Desa Wonorejo, Kecamatan Kedungjajang, Kabupaten Lumajang.

“Pengamanan dilakukan secara persuasif dan humanis. Setelah diamankan, terduga pelaku dibawa ke Polres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ujar Ipda Suprapto.

Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku, mengamankan barang bukti, serta melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.

Atas perkara tersebut, terduga pelaku disangkakan dengan Pasal 486 juncto Pasal 127 atau Pasal 492 juncto Pasal 127 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Ipda Suprapto mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat membeli kendaraan melalui perantara atau sales freelance.

“Pastikan status dan identitas pihak yang menawarkan kendaraan, lakukan pengecekan langsung kepada dealer, serta gunakan mekanisme pembayaran resmi. Jangan mudah menyerahkan uang maupun kendaraan apabila proses transaksinya tidak jelas,” pungkasnya.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260818 WA0101 Angin Musim Timur Masih Berlangsung, Kewaspadaan Pelayaran Dalam Keselamatan Menjadi Prioritas Utama
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260818 WA0112 Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Sodetan Jatiroto
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260817 WA0143
Tanggal 17 Jadi Warisan Leluhur, Karnaval Desa Penanggal Meriahkan HUT ke-81 RI
17 Agustus 2026
IMG 20260813 WA0168
Sahabat Ngopi Jadi Ruang Silaturahmi dan Penguatan Iman Kebersamaan Warga
13 Agustus 2026
IMG 20260810 WA0194
Sambut Malam Agustusan, Warga RT 02/RW 013 Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang
10 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260818 WA0112
NasionalTNI – Polri

Pria 45 Tahun Ditemukan Meninggal di Sungai Sodetan Jatiroto

18 Agustus 2026
IMG 20260818 WA0101
TNI – Polri

Angin Musim Timur Masih Berlangsung, Kewaspadaan Pelayaran Dalam Keselamatan Menjadi Prioritas Utama

18 Agustus 2026
IMG 20260818 WA0074
NasionalPemerintahan

HUT ke-81 RI, Lumajang Serukan Persatuan dan Sinergi untuk Indonesia yang Lebih Maju

18 Agustus 2026
IMG 20260818 WA0011
NasionalTNI – Polri

Ketahanan Pangan Dimulai dari Desa, Polsek Sukodono Dampingi Warga Kutorenon

18 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Resmob Polres Lumajang Ungkap Dugaan Penipuan Motor Berulang, Satu Orang Diamankan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?