Jatim.Rasionews com |Buleleng – Samsat Buleleng terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor. Minggu 2 Agustus 2026.
Dengan mengedepankan sikap yang humanis, ramah, cepat, dan profesional, para petugas berupaya memberikan kenyamanan bagi setiap wajib pajak yang datang.

Pelayanan yang tertib, transparan, serta didukung petugas yang responsif menjadi wujud komitmen Samsat Buleleng dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat pun diharapkan semakin sadar dan taat membayar pajak kendaraan tepat waktu sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Selain memberikan pelayanan ke masyarakat di kantornya, Samsat Buleleng juga memberikan fasilitas pelayanan masyarakat yang berada di pelosok terpencil untuk membayar pajak dengan sistem jemput bola melalu mekanisme:
– Samsat Keliling yaitu melayani masyarakat membayar pajak kendaraan tahunan di mobil keliling yang biasanya mangkal di tempat keramaian Masyarakat seperti pasar dan pelayanan umum di berbagai kecamatan di kabupaten Buleng.
- Advertisement -
Samsat Kerti (Samsat Ke Rumah Tinggal) adalah layanan jemput bola dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Bali untuk pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan dan pelunasan tunggakan. Layanan
Melalui pelayanan yang humanis dan profesional, Samsat Buleleng berupaya membangun kepercayaan masyarakat serta menghadirkan pengalaman pelayanan publik yang mudah, nyaman, dan memuaskan.
MAHDURIDI.



