Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kejari Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum dan Efek Jera
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Kejari Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum dan Efek Jera
NasionalPemerintahanTNI – Polri

Kejari Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum dan Efek Jera

Terakhir diperbarui: 2026/07/23 at 4:49 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 23 Juli 2026
Share
IMG 20260723 WA0090
SHARE

Kejari Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum dan Efek Jera

LUMAJANG, Jatim Rasionews.com| Kejaksaan Negeri (Kejari) Lumajang memusnahkan sekitar 3.000 botol minuman keras (miras) ilegal di depan Gedung Bupati Lumajang, Kamis (23/7/2026). Barang bukti dari perkara tindak pidana ringan (tipiring) pelanggaran tentang peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Pemusnahan disaksikan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan organisasi perangkat daerah (OPD) sebagai bentuk transparansi serta akuntabilitas dalam pelaksanaan putusan pengadilan.

- Advertisement -

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lumajang, Ristu Darmawan, S.H., M.H., mengatakan pemusnahan merupakan tahap akhir dari proses hukum terhadap tiga perkara pelanggaran Perda yang sebelumnya terungkap melalui inspeksi mendadak (sidak).

 

https://jatim.rasionews.com/wp-content/uploads/2026/07/VID20260723094402.mp4

“Pada hari ini kami melaksanakan pemusnahan barang bukti yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap. Barang bukti tersebut kurang lebih berjumlah 3.000 botol miras yang berasal dari tiga perkara tindak pidana ringan karena melanggar Perda terkait peredaran minuman beralkohol tanpa izin Bupati,” ujar Ristu.

- Advertisement -

Ia menjelaskan, pelaksanaan pemusnahan dilakukan berdasarkan ketentuan KUHAP yang memberikan kewenangan kepada jaksa untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang telah inkrah.

“Kegiatan ini merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas. Kami mengundang Forkopimda dan instansi terkait untuk menyaksikan pemusnahan. Sebelumnya dilakukan sidak di sejumlah lokasi dan ditemukan minuman beralkohol tanpa izin Bupati. Hari ini merupakan langkah terakhir, yaitu pelaksanaan eksekusi terhadap tiga perkara yang telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Menurut Ristu, seluruh terpidana telah dijatuhi hukuman denda masing-masing sebesar Rp5 juta, sedangkan barang bukti diputuskan untuk dimusnahkan.

- Advertisement -

“Para terpidana telah membayar denda masing-masing Rp5 juta. Sementara barang buktinya diputuskan untuk dimusnahkan. Dengan pelaksanaan hari ini, penanganan tiga perkara tersebut telah selesai,” katanya.

Baca Juga:  Ngopi Santai, Korlantas Polri dan Satlantas Polres Lumajang Sosialisasikan Keselamatan Lalu Lintas ke Masyarakat

https://jatim.rasionews.com/wp-content/uploads/2026/07/VID20260723094923.mp4

Ristu menegaskan, Kejari Lumajang bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang akan terus melakukan penindakan apabila masih ditemukan pelanggaran serupa.

“Kalau masih ada yang melanggar tentu akan diproses hukum lagi. Kegiatan ini merupakan bagian dari fungsi pencegahan sekaligus memberikan efek jera. Pencegahan dilakukan melalui penyuluhan, penerangan, dan tindakan. Penindakan menjadi langkah yang paling efektif agar masyarakat berpikir dua kali sebelum melakukan pelanggaran, karena ada konsekuensi hukum dan denda yang harus dibayar,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lumajang Ir. Hj. Indah Amperawati, M.Si. akrab disapa Bunda mengatakan pemusnahan barang bukti tersebut diharapkan menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para pedagang dan generasi muda.

“Kegiatan hari ini menjadi pelajaran bagi semua, terutama para pedagang yang menjual barang sejenis. Saya menganggap ini juga sebagai bentuk sosialisasi dan penyuluhan, khususnya bagi generasi muda agar tidak lagi menyalahgunakan minuman beralkohol,” ujar Indah.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Lumajang hanya menjalankan ketentuan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah.

“Kami selaku pemerintah daerah hanya menjalankan Peraturan Daerah yang telah ditetapkan dan bekerja sesuai kewenangan masing-masing. Di dalam Perda sudah diatur bahwa perdagangan minuman keras harus memperoleh izin dari Bupati,” pungkasnya.

(Rokib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260723 WA0022 Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Tempursari Turun Langsung Kawal Petani Jagung di Desa Tegalrejo
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260723 WA0022
NasionalTNI – Polri

Perkuat Ketahanan Pangan, Polsek Tempursari Turun Langsung Kawal Petani Jagung di Desa Tegalrejo

23 Juli 2026
IMG 20260722 WA01321
NasionalTNI – Polri

Remaja 16 Tahun Ditemukan Meninggal di Rumahnya, Polisi Lakukan Penyelidikan

22 Juli 2026
IMG 20260722 WA01231
NasionalPemerintahan

Lumajang Jadi Percontohan Penguatan KIM, Dominasi Publikasi di Jawa Timur Masuk Kajian Best Practice

22 Juli 2026
IMG 20260722 WA0029
TNI – Polri

Terguling Truk Hino Tronton di Ruas Jalan Utara Patung Gandrung Desa Bangsring Wongsorejo.

22 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kejari Lumajang Musnahkan 3.000 Botol Miras Ilegal, Tegaskan Penegakan Hukum dan Efek Jera
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?