Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi, kasus dugaan penipuan berkedok proyek yang dilakukan salah satu oknum pegawai KPU inisial Ek sudah masuk pelaporan diPolsek kota Banyuwangi. Rabu 22/07/2026
Menurut keterangan H. Bayu selaku korban yang dijanjikan proyek tahun 2023 yang lalu hingga sampai detik inipun belum ada kejelasan sama sekali.
Saat diwawancarai awak media dikediamannya H.Bayu menceritakan kronologi awal disuruh menggarap proyek bangunan laboratorium didaerah Madura.
” Jadi pada tanggal 10 april tahun 2023 yang lalu datang inisial Ys ini kerumah saya katanya atas suruhan saudara Ek, dengan tujuan menawarkan proyek yang dimenangkan CV. Jaselindo yang berkedudukan di daerah Bandung, lalu saya tanya ke saudara Ys titik proyeknya ada dimana dan nilai pagunya berapa?, lalu Ys menyampaikan titik proyek ada didaerah Bangkalan Madura dengan nilai kurang lebih Rp.6.839.904.850(enam milyard delapan ratus tigapuluh sembilan juta sembilan ratus empat delapan ratus lima puluh ribu rupiah) dan juga satu proyek lagi penyediaan air baku didaerah Nusa Penida kabupaten Klungkung Bali milik PT Jangkar Sejati Utama tahap 3 dengan nilai rp.29.000.000.000.(dua puluh sembilan milyard rupiah)ungkap H.Bayu.
” Setelah minta uang Dp lanjut H.Bayu, mulai Rp.20.000.000. (dua puluh juta hingga ratusan juta rupiah) sampai total keseluruhan lebih dari Rp.500.000.000( lima ratus juta rupiah) setelah saya cek dilokasi ternyata proyek itu bukan milik saudara Ek yang seperti diomongkan saudara Ys, setelah saya hubungi lewat handphone saudara Ys dan Ek beralasan terus dan menjanjikan lagi proyek didaerah lain termasuk bulan lalu menjanjikan di Lombok,” jelasnya.
- Advertisement -
Setelah saya rasa tidak ada kejelasan dan saya merasa ditipu akhirnya permasalahan ini saya laporkan ke Aparat Penegak Hukum agar ada kejelasan,” pungkasnya.
Pewarta.kin




