Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Tegas! MAUNG Kalbar Minta Evaluasi Berat Kontraktor dan Pejabat Terkait Jalan Nanga Mau–Tebidah, Jika Terbukti Salah Harus Bertanggung Jawab Hukum
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Tegas! MAUNG Kalbar Minta Evaluasi Berat Kontraktor dan Pejabat Terkait Jalan Nanga Mau–Tebidah, Jika Terbukti Salah Harus Bertanggung Jawab Hukum
Nasional

Tegas! MAUNG Kalbar Minta Evaluasi Berat Kontraktor dan Pejabat Terkait Jalan Nanga Mau–Tebidah, Jika Terbukti Salah Harus Bertanggung Jawab Hukum

Terakhir diperbarui: 2026/05/31 at 8:54 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 31 Mei 2026
Share
IMG 20260531 WA0257
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Pontianak,Kalbar – Sorotan tajam kembali ditujukan pada pelaksanaan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Barat, tepatnya pada ruas jalan provinsi Nanga Mau–Tebidah, Kabupaten Sintang sepanjang sekitar 32 kilometer. Proyek yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalbar tahun anggaran 2025 ini menuai kekecewaan besar, mengingat pekerjaan baru saja rampung sekitar dua hingga tiga bulan lalu, namun kini kondisinya sudah rusak parah di sejumlah titik hingga membuat kendaraan sering kali terperosok dan harus ditarik bersama-sama oleh warga. 31/05/2026

Merespons peringatan keras yang disampaikan Suyanto Tanjung, Anggota Komisi IV DPRD Kalbar, yang bahkan meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun langsung memeriksa kasus ini, Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) Kalbar menyatakan sikap sependapat dan siap mengawal proses pengusutan secara ketat.

- Advertisement -

Menurut pantauan MAUNG Kalbar, fakta bahwa jalan yang baru selesai dibangun sudah rusak dan tidak layak pakai dalam waktu yang sangat singkat adalah bukti nyata adanya kejanggalan serius. Hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama petani yang kini makin sulit menyalurkan hasil bumi di tengah harga kelapa sawit yang sedang turun, serta menandakan pemborosan besar terhadap keuangan negara.

“Kondisi jalan yang rusak begitu cepat ini bukan sekadar masalah teknis semata, melainkan sudah mengarah pada dugaan pelanggaran hukum yang berat. Bagaimana mungkin pekerjaan yang dibayar lunas dengan uang rakyat tidak mampu bertahan bahkan kurang dari satu tahun? Ini sangat mencurigakan adanya pengurangan kualitas material, ketidaksesuaian spesifikasi, hingga lemahnya pengawasan dari dinas teknis,” tegas pernyataan resmi MAUNG Kalbar.

📜 Aspek Hukum dan Dasar Hukum yang Dilanggar

Baca Juga:  PDI Perjuangan Banyuwangi Gelar Konsolidasi dan Rakercabsus Pemenangan Pilkada Serentak 2024

- Advertisement -

MAUNG Kalbar menegaskan bahwa jika dugaan ini terbukti benar, maka pihak-pihak yang terlibat baik penyedia jasa maupun pejabat yang bertanggung jawab telah melanggar sejumlah peraturan perundang-undangan, antara lain:

1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi

– Pasal 16 dan Pasal 30: Menyatakan bahwa penyedia jasa wajib melaksanakan pekerjaan sesuai dengan rencana, spesifikasi teknis, standar mutu, dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

- Advertisement -

– Pasal 62: Mengatur tanggung jawab penyedia jasa atas kegagalan bangunan konstruksi yang terjadi dalam masa pemeliharaan atau jaminan mutu, yang dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana jika menimbulkan kerugian.

2. Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

– Pasal 2 ayat (1): Bagi siapa saja yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain yang dapat merugikan keuangan negara. Hal ini terjadi jika material dikurangi kualitas atau volumenya namun pembayaran tetap diambil penuh.

– Pasal 3: Bagi pejabat negara yang menyalahgunakan kewenangan atau kelalaian dalam tugasnya yang menyebabkan kerugian bagi keuangan negara atau perekonomian negara.

– Pasal 12 huruf e: Bagi pihak yang melakukan persekongkolan sehingga pengadaan barang/jasa tidak sesuai dengan ketentuan yang seharusnya.

3. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah

– Mengamanatkan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel. Kondisi jalan saat ini membuktikan pelaksanaan tidak memenuhi prinsip efektivitas dan mutu yang dijanjikan.

4. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan

– Pasal 24: Menegaskan kewajiban penyelenggara jalan untuk membangun dan memelihara jalan agar memenuhi persyaratan teknis dan keselamatan.

Baca Juga:  Kantor Hukum D.Firmansyah, SH & Partner Berbagi Takjil Ramadhan Serta Santunan Anak Yatim Piatu dan Kaum Dhuafa

⚠️ Sikap dan Desakan MAUNG Kalbar

MAUNG Kalbar mendukung penuh langkah Suyanto Tanjung yang meminta KPK dan aparat penegak hukum lainnya segera melakukan pemeriksaan mendalam. Hal yang wajib dibuktikan adalah:

✅ Apakah jenis dan mutu material yang digunakan sesuai dengan dokumen kontrak?

✅ Bagaimana proses pengawasan dan pengujian mutu saat pekerjaan berlangsung?

✅ Apakah ada rekayasa dokumen agar pekerjaan dinyatakan selesai dan diterima padahal kualitasnya rendah?

✅ Siapa pihak yang paling diuntungkan dari adanya penyimpangan kualitas tersebut?

“Kami juga mendesak Dinas PUPR Provinsi Kalbar untuk bersikap terbuka dan segera memberikan penjelasan rinci, serta melakukan evaluasi berat terhadap kinerja kontraktor pelaksana maupun tim pengawas. Jangan hanya diam atau mencari alasan yang tidak masuk akal. Jika terbukti ada kesalahan, baik kontraktor maupun pejabat yang terlibat harus bertanggung jawab mengganti kerugian dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas MAUNG Kalbar.

Organisasi pengawas ini mengingatkan, bahwa anggaran pembangunan infrastruktur adalah amanah rakyat yang tujuannya memudahkan akses dan meningkatkan perekonomian daerah, bukan menjadi ladang keuntungan sepihak yang berujung pada pembangunan yang sia-sia dan berbahaya bagi pengguna jalan.

“MAUNG Kalbar akan terus mengawal kasus ini sampai ke akar-akarnya. Jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban yang jelas,” pungkas pernyataan tersebut.

Tim.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260531 WA0290 Banyuwangi Kembali Berprestasi Dua Bersaudara  Borong  Gelar  di Festival  Musik Dunia.
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260531 WA0248 Kapolri dan Ketua Umum Bhayangkari Ucapkan Selamat Hari Raya Waisak 2570 B.E., Ajak Perkuat Toleransi dan Perdamaian
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
Kepala Sekolah Ungkap Kronologi Dugaan Penganiayaan Siswa Berujung Maut
1 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260716 WA0014
NasionalTNI – Polri

Dukung Asta Cita Presiden, Bhabinkamtibmas Polsek Padang Turun Langsung Dampingi Petani Jagung dan Pekarangan Gizi

16 Juli 2026
IMG 20260715 WA0614
Nasional

ZURICH Tolak Klaim Dengan Alasan Pemilik Usaha “Gagal Deteksi Karyawan DPO” yang Baru Kerja 10 Hari

16 Juli 2026
IMG 20260715 WA01451
Nasional

Diduga Kurang Waspada Saat Menyalip, Pengendara Scoopy Tabrak Samping Dump Truck di Pasirian

15 Juli 2026
IMG 20260715 WA0141
NasionalPemerintahan

Bupati Lumajang Perkuat Sinergi dengan Kemenag, Siapkan Hibah Guru dan Seragam Gratis bagi Siswa Madrasah

15 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Tegas! MAUNG Kalbar Minta Evaluasi Berat Kontraktor dan Pejabat Terkait Jalan Nanga Mau–Tebidah, Jika Terbukti Salah Harus Bertanggung Jawab Hukum
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?