Wahana Ban Tumpak Selo Setor Pajak 10 Persen, Pengelola Berharap Dukungan Pengembangan Wisata
Jatim Rasionews.com Lumajang | Wahana ban yang menjadi salah satu daya tarik wisata Tumpak Selo turut memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui setoran pajak sebesar 10 persen dari hasil pengelolaannya. Selain mendukung penerimaan daerah, keberadaan wahana tersebut juga menjadi sumber ekonomi bagi masyarakat sekitar kawasan wisata.Minggu (31/5/2026)
Ketua Pokdarwis Tirto Bening Tumpak Selo, Mulyadi, menyampaikan bahwa saat ini terdapat sekitar 350 unit ban yang disediakan untuk menunjang aktivitas wisata pengunjung. Wahana tersebut menjadi salah satu atraksi yang cukup diminati, terutama saat akhir pekan dan musim liburan.
Menurutnya, pendapatan dari penyewaan ban pada hari biasa berkisar antara Rp1,5 juta hingga Rp2,1 juta. Sementara pada saat kunjungan wisatawan meningkat, pendapatan dapat mencapai sekitar Rp2,4 juta.
“Kalau ramai bisa sampai Rp2,4 juta. Biasanya saat momen liburan. Kalau hari biasa berkisar Rp 800 ribu sampai Rp2,1 juta Setor BPRD,” ujar Mulyadi.
Untuk menikmati wahana tersebut, pengunjung dikenakan tarif Rp10 ribu per ban. Adapun tarif parkir kendaraan roda dua sebesar Rp5 ribu dan kendaraan roda empat sebesar Rp10 ribu.
- Advertisement -
Mulyadi menjelaskan bahwa pendapatan dari penyewaan ban dan parkir dikelola secara terpisah. Dari sektor parkir, pemasukan yang diperoleh berkisar antara Rp900 ribu hingga Rp1,8 juta, tergantung jumlah wisatawan yang berkunjung.
“Pendapatan dari ban dan parkir dihitung terpisah. Untuk parkir kisarannya antara Rp900 ribu sampai Rp1,8 juta,” katanya.
Sementara itu, Ketua BUMDes Tumpak Selo,
- Advertisement -
Navin selaku ketua Bumdes Tirta Arum menegaskan bahwa pihak pengelola mendukung kebijakan pajak sebesar 10 persen yang menjadi kontribusi terhadap PAD. Menurutnya, ketentuan tersebut merupakan kewajiban yang harus dipatuhi sebagai bagian dari aturan yang berlaku.
“Kami tidak masalah dengan adanya pajak 10 persen karena itu sudah menjadi ketentuan. Sebagai warga negara yang baik, kami mengikuti aturan yang ada. Harapan kami, selain menjalankan kewajiban, pengelola wisata juga mendapatkan pendampingan sehingga legalitas dan pengelolaan wisata bisa semakin baik,” ungkap Navin.
Ia berharap ke depan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Tumpak Selo terus meningkat sehingga kontribusi terhadap PAD juga semakin besar. Menurutnya, dukungan pemerintah daerah melalui promosi, pendampingan, dan pelatihan akan sangat membantu pengembangan destinasi wisata tersebut.
“Harapan kami Tumpak Selo semakin berkembang dan pengunjung semakin banyak. Kami juga berharap ada dukungan dari pemerintah daerah, minimal melalui promosi, pendampingan, dan pelatihan agar pengelolaan wisata semakin maju dan kontribusinya terhadap PAD terus meningkat,” ujarnya.
Dengan jumlah fasilitas yang memadai dan potensi kunjungan wisata yang terus berkembang, Tumpak Selo diharapkan mampu menjadi salah satu destinasi unggulan di Kabupaten Lumajang yang tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan daerah dari sektor pariwisata.
(Kib)




