Rem Blong, Truk Fuso Tabrak Truk Tronton di Klakah Lumajang
Jatim Rasionews.com Lumajang | Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan angkutan barang terjadi di Jalan Raya Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jumat (29/5/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Insiden tersebut melibatkan sebuah truk Fuso Mitsubishi dengan nomor polisi N-8101-UN dan truk Tronton Hino bernomor polisi L-9607-UA.Sabtu(30/5/2026)
Kanit Gakkum Satlantas Polres Lumajang, IPDA Dendy, menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat truk Fuso Mitsubishi warna cokelat yang dikemudikan Ribut Harijono (58), warga Desa Bulang, Kecamatan Gending, Kabupaten Probolinggo, melaju dari arah selatan menuju utara.
Saat berada di lokasi kejadian, kendaraan yang dikemudikan Ribut diduga mengalami kerusakan pada sistem pengereman atau rem blong. Akibatnya, pengemudi tidak mampu mengendalikan laju kendaraan dan menabrak bagian belakang truk Tronton Hino warna hijau yang berada di depannya dan melaju searah.
“Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara, kendaraan truk Fuso yang berjalan dari arah selatan ke utara mengalami kerusakan pada rem sehingga menabrak kendaraan truk Tronton yang berjalan searah di depannya. Akibat kejadian tersebut terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujar IPDA Dendy.
Truk Tronton yang ditabrak dikemudikan oleh Dery Armando Kurniawan (30), warga Kecamatan Patrang, Kabupaten Jember. Dalam peristiwa tersebut, Dery tidak mengalami luka-luka.
- Advertisement -
Sementara itu, pengemudi truk Fuso, Ribut Harijono, mengalami luka lecet pada kaki kiri. Setelah mendapatkan penanganan, korban diperbolehkan pulang karena luka yang dialami tergolong ringan.
Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat dalam kecelakaan tersebut. Namun, kerugian material akibat tabrakan diperkirakan mencapai sekitar Rp10 juta.

- Advertisement -
Dari hasil analisa sementara petugas, kecelakaan diduga disebabkan kurangnya kewaspadaan pengemudi truk Fuso saat kendaraan mengalami gangguan pada sistem pengereman.
“Pengemudi kendaraan truk Fuso kurang waspada dan hati-hati saat mengemudi. Kerusakan pada rem menjadi faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” jelas IPDA Dendy.
Usai menerima laporan kejadian, petugas Unit Laka Lantas Satlantas Polres Lumajang langsung mendatangi lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keterangan saksi, serta mengamankan barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Salah seorang saksi yang dimintai keterangan adalah Misto (45), warga Dusun Krajan, Desa Klakah, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, yang berada di sekitar lokasi saat kecelakaan terjadi.
Kasus kecelakaan tersebut kini masih dalam penanganan Satlantas Polres Lumajang guna memastikan seluruh faktor penyebab kecelakaan dan melengkapi administrasi penyelidikan.
(Kib)




