Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir
Nasional

PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir

Terakhir diperbarui: 5 Mei 2026 16:02
Reporter Jatim Rasionews Diposting 5 Mei 2026
Share
IMG 20260505 WA0057
SHARE

PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir

 

 

Jatim.Rasionews.com|Surabaya,- Sidang perdana dalam perkara nomor : 49/Pdt.Sus-PHI/2026/PN. SBY antara eks 39 karyawan melawan PT. Kasa Husada Wira Jatim berlangsung pada hari senin 04 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT. Kasa Husada Wira Jatim dalam perkara a qou selaku Tergugat merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kapas dan kasa untuk keperluan medis, yang Notabenya anak perusahaan PT. Panca Wira Usaha Jatim (holding) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gugatan perselisihan hubungan industrial tersebut di dasari dikarenakan Para Penggugat dalam hal ini eks Para Karyawan telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dan secara massal namun tidak diberikan hak-haknya yang telah dijamin oleh undang-undang meliputi uang pesangon, uang perhargaan masa kerja dan penggantian hak (cuti yang belum diambil)

Kuasa Para Penggugat Moh. Hermanto SH dari Law Office MDR “MARCO DAN REKAN” menyampaikan gugatan ini diajukan karena telah melalui proses perundingan bipartit maupun tripartit, namun kedua perundingan tersebut tidak mencapai kesepakatan (gagal)

“Adapun tuntutan yang diminta kurang lebih sebesar Rp. 8,5 Milyar, menurut kuasa hukum tuntutan tersebut bukan hanya hak-hak akibat phk, namun juga terdapat gaji yang tertunggak selama 3 tahun, cover reimburs bpjs kesehstan, jasa produksi, dsb

Jauh sebelum gugatan ini diajukan Para Penggugat dan kuasa hukumnya telah melakukan audensi dengan PT. Kasa Husuda Wira Jatim maupun PT. Panca Wira Usaha Jatim, yang mana hasil aundensi tersebut pada pokoknya menyampaikan bahwa PT. Kasa Husada Wira Jatim bisa memberikan hak-hak Para Penggugat dengan menjual saham yang dimiliki di hotel Varna surabaya dan hotel bekiszaar surabaya yang ditaksir mencapai 35 Milyar.

Baca Juga:  Seluruh Petugas Lapas Kelas IIB Lumajang Kanwil Kemenkumham Jatim Lakukan Test Urine

Lebih lanjut PT. PWU Jatim menyampaikan jika saham mengalami kebuntuan dan tdk jelas dlm penjualan,maka opsi nya menjual merk kasa husada.

Agenda sidang hari ini merupakan agenda sidang pertama, Namun dari Tergugat tidak hadir dan juga tidak mengutus kuasa hukum, sehingga sidang ditunda minggu depan dengan agenda pemanggilan Tergugat.

Harapan Para Penggugat agar PT. Kasa Husada Wira Jatim koperatif mengikuti jalannya persidangan dan dapat segera membayar hak-hak Para Penggugat dengan menjual saham.

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260505 WA0185 Babak Baru Dualisme PGRI: PT TUN Jakarta Batalkan SK Kemenkumham, Gugatan Kubu Teguh Sumarno Dikabulkan Sepenuhnya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260505 WA0106 Motor Pegawai DNS Net Raib Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku Terekam CCTV
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Hebat..! SMKN 1 Lumajang Raih Juara Lomba Bahasa Inggris, Siswa Lanjut Tingkat Provinsi
25 September 2026
MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20240116 WA0000
Nasional

DPU Pengairan Bakal Membuat Pentas di atas Sungai, Ini Banyuwangi Keren Bosku

16 Januari 2024
IMG 20250827 WA0166
NasionalTNI – Polri

Satpas Polresta Banyuwangi Layani Pembuatan SIM D dan D1 Wujud Kepedulian dan Inklusivitas Polri untuk Pengendara Disabilitas  

27 Agustus 2025
IMG 20250929 WA0082
Nasional

Dewi Keadilan Kalbar: Kasus Ria Norsan, Antara Nyali dan Impunitas

29 September 2025
IMG 20251019 WA0123
Nasional

Gandrung Sewu 2025 Bakal Lebih Meriah, Diikuti Ratusan Diaspora Penari dari Berbagai Wilayah Indonesia dan Amerika Serikat

20 Oktober 2025
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda