Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir
Nasional

PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir

Terakhir diperbarui: 2026/05/05 at 4:02 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 5 Mei 2026
Share
IMG 20260505 WA0057
SHARE

PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir

 

 

- Advertisement -

Jatim.Rasionews.com|Surabaya,- Sidang perdana dalam perkara nomor : 49/Pdt.Sus-PHI/2026/PN. SBY antara eks 39 karyawan melawan PT. Kasa Husada Wira Jatim berlangsung pada hari senin 04 Mei 2026 di Pengadilan Negeri Surabaya.

PT. Kasa Husada Wira Jatim dalam perkara a qou selaku Tergugat merupakan perusahaan yang bergerak di bidang kapas dan kasa untuk keperluan medis, yang Notabenya anak perusahaan PT. Panca Wira Usaha Jatim (holding) yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Gugatan perselisihan hubungan industrial tersebut di dasari dikarenakan Para Penggugat dalam hal ini eks Para Karyawan telah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja sepihak dan secara massal namun tidak diberikan hak-haknya yang telah dijamin oleh undang-undang meliputi uang pesangon, uang perhargaan masa kerja dan penggantian hak (cuti yang belum diambil)

- Advertisement -

Kuasa Para Penggugat Moh. Hermanto SH dari Law Office MDR “MARCO DAN REKAN” menyampaikan gugatan ini diajukan karena telah melalui proses perundingan bipartit maupun tripartit, namun kedua perundingan tersebut tidak mencapai kesepakatan (gagal)

“Adapun tuntutan yang diminta kurang lebih sebesar Rp. 8,5 Milyar, menurut kuasa hukum tuntutan tersebut bukan hanya hak-hak akibat phk, namun juga terdapat gaji yang tertunggak selama 3 tahun, cover reimburs bpjs kesehstan, jasa produksi, dsb

Jauh sebelum gugatan ini diajukan Para Penggugat dan kuasa hukumnya telah melakukan audensi dengan PT. Kasa Husuda Wira Jatim maupun PT. Panca Wira Usaha Jatim, yang mana hasil aundensi tersebut pada pokoknya menyampaikan bahwa PT. Kasa Husada Wira Jatim bisa memberikan hak-hak Para Penggugat dengan menjual saham yang dimiliki di hotel Varna surabaya dan hotel bekiszaar surabaya yang ditaksir mencapai 35 Milyar.

Baca Juga:  Solidaritas ASN, Rutan Bangil Ikuti Apel Bersama Secara Virtual

- Advertisement -

Lebih lanjut PT. PWU Jatim menyampaikan jika saham mengalami kebuntuan dan tdk jelas dlm penjualan,maka opsi nya menjual merk kasa husada.

Agenda sidang hari ini merupakan agenda sidang pertama, Namun dari Tergugat tidak hadir dan juga tidak mengutus kuasa hukum, sehingga sidang ditunda minggu depan dengan agenda pemanggilan Tergugat.

Harapan Para Penggugat agar PT. Kasa Husada Wira Jatim koperatif mengikuti jalannya persidangan dan dapat segera membayar hak-hak Para Penggugat dengan menjual saham.

Kin

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260505 WA0185 Babak Baru Dualisme PGRI: PT TUN Jakarta Batalkan SK Kemenkumham, Gugatan Kubu Teguh Sumarno Dikabulkan Sepenuhnya
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260505 WA0106 Motor Pegawai DNS Net Raib Digondol Maling, Polisi Selidiki Pelaku Terekam CCTV
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Persami Gebyar Unjuk Karya SMK Sunan Kalijogo Tempa Karakter dan Kreativitas 92 Siswa Baru
2 Agustus 2026
RDP SPMB DPRD Banyuwangi Pertanyakan Kursi Kosong dan Jalur Afirmasi
30 Juli 2026
Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260810 WA0194
Sambut Malam Agustusan, Warga RT 02/RW 013 Gotong Royong Perbaiki Jalan Berlubang
10 Agustus 2026
IMG 20260808 WA0186
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Boreng Lumajang Meriah, 21 Peserta Tampilkan Beragam Kreasi
8 Agustus 2026
IMG 20260801 WA0084
Karnaval “Satu Desa Satu Semangat” Meriahkan HUT ke-81 RI di Selok Awar-Awar, 27 Peserta Sound Horeg Tampil Semarak
1 Agustus 2026
IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260811 WA0123
NasionalTNI – Polri

Gotong Royong Petani Kalibendo Perkuat Lahan Pertanian dengan Pembangunan Plengsengan

11 Agustus 2026
IMG 20260811 WA0120
NasionalPemerintahan

Bupati Lumajang Respons Aduan Warga, Lansia 76 Tahun di Rowokangkung Segera Dapat Perbaikan Rumah

11 Agustus 2026
IMG 20260811 WA0053
NasionalTNI – Polri

Tim Wasev TMMD ke-129 Tinjau Pembangunan di Ledoktempuro Lumajang

11 Agustus 2026
IMG 20260811 WA0115
TNI – PolriNasional

Diduga Aniaya Istri, Suami di Sukodono Lumajang Dilaporkan ke Polisi

11 Agustus 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PN Surabaya Gelar Sidang PerdanaTergugat PT Kasa Husada Wira Jatim Tidak Hadir
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?