Curanmor di Area Parkir Dishub Lumajang Berakhir Damai, Jukir Ganti Kerugian Korban
Jatim Rasionews.com Lumajang |Kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di area parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Lumajang, Jalan Panglima Besar Sudirman, pada 18 April 2026 lalu, akhirnya diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan juru parkir (jukir) yang bertugas saat kejadian.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Lumajang, Munirul Anam, mengatakan pihaknya telah memfasilitasi pertemuan antara kedua belah pihak guna mencari solusi terbaik atas insiden tersebut.
“Sudah kami selesaikan secara kekeluargaan, dengan memanggil kedua belah pihak, korban dan tukang parkir,” ujar Anam, Senin (27/4/2026).
Dalam proses mediasi itu, jukir yang bertugas di lokasi saat kejadian bersedia mengganti kerugian korban sesuai nominal yang telah disepakati bersama.
“Pihak jukir mengganti rugi dengan nominal yang telah disepakati bersama pihak korban,” lanjutnya.
- Advertisement -
Anam menegaskan, tanggung jawab penggantian kerugian dibebankan kepada jukir karena dinilai lalai dalam menjaga kendaraan yang terparkir. Sedangkan Dishub Lumajang hanya bertindak sebagai mediator dalam penyelesaian persoalan tersebut.
“Pihak yang mengganti merupakan dari jukir, bukan Dishub. Kami hanya membantu mediasi,” tegasnya.
Tak hanya itu, oknum jukir juga diberikan sanksi berupa teguran tertulis serta peringatan agar lebih berhati-hati dan meningkatkan pengawasan di area parkir guna mencegah kejadian serupa terulang kembali.
- Advertisement -
Sementara itu, korban bernama Novi membenarkan bahwa persoalan kehilangan sepeda motor tersebut telah selesai secara baik-baik.
“Masalahnya sudah beres, kak,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui WhatsApp.
(Kib)




