Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pemusnahan Barang Bukti 108 Perkara, Kejari Lumajang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Pemusnahan Barang Bukti 108 Perkara, Kejari Lumajang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
NasionalPemerintahan

Pemusnahan Barang Bukti 108 Perkara, Kejari Lumajang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Terakhir diperbarui: 2026/04/22 at 2:08 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 22 April 2026
Share
IMG 20260422 WA0149
SHARE

Pemusnahan Barang Bukti 108 Perkara, Kejari Lumajang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

Jatim Rasionews.com Lumajang |Kejaksaan Negeri Lumajang melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 108 perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde), Rabu (22/4/2026). Kegiatan tersebut digelar di halaman depan Kantor Kejari Lumajang.

Kepala Kejaksaan Negeri Lumajang, Ristu Darmawan, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Rifqi Leksono menyampaikan bahwa pemusnahan ini merupakan periode pertama yang dilakukan pada tahun 2026.

- Advertisement -

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas kami dalam menindaklanjuti putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Ini juga bentuk komitmen Kejaksaan dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi penegakan hukum,” ujar Rifqi.

Ia menjelaskan, dari total 108 perkara tersebut, terdiri dari 61 perkara tindak pidana narkotika, 31 perkara orang dan harta benda (Oharda), serta 16 perkara tindak pidana umum lainnya (TPUL).

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi narkotika jenis sabu dengan total berat 64,731 gram dan 290 klip, obat-obatan sebanyak 107.929 butir pil, delapan senjata tajam, serta 14 unit handphone.

- Advertisement -

“Untuk barang bukti narkotika, proses pemusnahan dilakukan dengan sangat hati-hati dan sesuai prosedur. Hal ini penting mengingat jumlahnya cukup signifikan dan berpotensi disalahgunakan apabila tidak dikelola dengan benar,”tambahnya.

IMG 20260422 WA0147

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode seperti dibakar, dihancurkan, hingga ditimbun, sesuai standar operasional prosedur yang berlaku.

- Advertisement -

Rifqi menegaskan, kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemulihan Aset, Dan Pasal 270 KUHAP Tentang Keputusan Pengadilan. Selain itu, juga dikuatkan dengan Undangan-Undang Kejaksaan Pasal 30 Ayat (1) huruf (a) Nomor 11 Tahun 2021, Dalam pemulihan aset Kejaksaan berwenang melakukan kegiatan Penelusuran, Perampasan dan Pengembalian Aset tindak pidana dan aset lainnya kepada negara, korban atau yang berhak.

Baca Juga:  *Kapolresta Banyuwangi Tekankan Waspada Hoaks dan Penguatan Satkamling di Jumat Curhat RT/RW*

“Kami akan terus menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, berintegritas, dan berkeadilan, termasuk dalam pengelolaan serta pemusnahan barang bukti,” tegasnya.

Kejaksaan Negeri Lumajang menilai, tingginya jumlah perkara narkotika yang ditangani menjadi perhatian khusus dan serius dalam upaya pemberantasan.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260422 WA0095 Unit Reskrim Polsek Kota Polresta Banyuwangi Ungkap Kasus Pencurian Meteran Air di Perumahan Pantai Mentari
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260422 WA0229 Camat Kedungjajang Tekankan Sinergi dan Tertib Administrasi dalam Forum Komunikasi Publik
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
Ketua LSM HARIMAU DPC Kabupaten Banyuwangi Yusuf Kurniawan Menyoroti Terkait Dugaan Jual Beli Seragam di SMKN 1 Banyuwangi, Kepala Sekolah Dan Humas  Bungkam Tidak Bicara Saat Dikonfirmasi.
4 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260724 WA03271
Nasional

Aktivitas Tambang di Rogojampi Jadi Sorotan, Pengelola Klaim Berizin dan Masih Tahap Eksplorasi

24 Juli 2026
IMG 20260723 WA0062
NasionalTNI – Polri

Bhabinkamtibmas Polsek Kunir Hadiri Pembentukan Panitia Seleksi Perangkat Desa Karanglo, Pastikan Proses Berjalan Kondusif

24 Juli 2026
IMG 20260724 WA0016 1
Nasional

Pedagang Alun-Alun Lumajang Diajak Terapkan Budaya Bersih demi Kenyamanan Pengunjung

24 Juli 2026
IMG 20260723 WA0300
Nasional

RAJAWALI Jatim Awali Sampai Tuntas: Pastikan Proyek P3-TGAI Memberi Manfaat Nyata Bagi Petani  

24 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pemusnahan Barang Bukti 108 Perkara, Kejari Lumajang Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?