Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Mantan Kepala Desa Kalidilem di Vonis 2,6 Tahun Tak Mengakhiri, ‘Perang’ Banding dan Polemik Penahanan Meledak
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Mantan Kepala Desa Kalidilem di Vonis 2,6 Tahun Tak Mengakhiri, ‘Perang’ Banding dan Polemik Penahanan Meledak
NasionalPemerintahan

Mantan Kepala Desa Kalidilem di Vonis 2,6 Tahun Tak Mengakhiri, ‘Perang’ Banding dan Polemik Penahanan Meledak

Terakhir diperbarui: 2026/04/15 at 11:22 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 15 April 2026
Share
IMG 20260415 WA0155
SHARE

Mantan Kepala Desa Kalidilem di Vonis 2,6 Tahun Tak Mengakhiri, ‘Perang’ Banding dan Polemik Penahanan Meledak

Jatim Rasionews.com Lumajang | Putusan majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 2 tahun 6 bulan kepada terdakwa mantan kepala Desa Kalidilem tak serta-merta menutup perkara. Justru sebaliknya, drama hukum semakin memanas dengan munculnya tarik ulur sikap antara jaksa, terdakwa, dan pihak korban dalam masa krusial tujuh hari pasca vonis di ruang Kartika Pengadilan Negeri Lumajang. Rabu (15/4/2026)

Jaksa Penuntut Umum, Cok Satria, S.H, menegaskan bahwa pihaknya belum mengambil keputusan final dan memilih menyatakan “pikir-pikir” sebagaimana terdakwa. Sikap itu bukan tanpa alasan.

- Advertisement -

“Kalau kami langsung menerima, lalu terdakwa banding, itu bisa melemahkan memori banding kami. Maka kami juga menyatakan pikir-pikir,” ujarnya.

Menurutnya, waktu tujuh hari yang diberikan majelis hakim akan dimanfaatkan untuk melaporkan putusan kepada pimpinan sekaligus memantau langkah hukum dari pihak terdakwa. Jika dalam tenggat tersebut tidak ada upaya hukum, maka putusan otomatis berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Ia juga menjelaskan skema lanjutan bila banding diajukan. Terdakwa memiliki 7 hari untuk menyatakan sikap, kemudian 7 hari berikutnya untuk menyusun memori banding. Jika tidak dilakukan, maka dianggap menerima putusan.

- Advertisement -

“Kalau tidak diajukan, langsung inkrah dan wajib kami laksanakan,” tegasnya.

Namun, polemik muncul terkait status terdakwa yang hingga kini belum ditahan. Cok Satria menegaskan, hal itu karena tidak adanya dasar hukum untuk melakukan penahanan.

“Sejak awal tidak ada penetapan penahanan. Jadi kami tidak bisa mengeksekusi tanpa dasar. Tapi tetap dalam pengawasan, ada wajib lapor,” jelasnya.

- Advertisement -

Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa, Wahyu Efendi, S.H, memastikan pihaknya akan melangkah ke tingkat banding. Ia menilai putusan hakim yang lebih berat dari tuntutan merupakan hasil penilaian subjektif majelis.

Baca Juga:  Kalapas II A Jember Bersama Jajarannya Memperingati Acara Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Video Conference Dengan Kemenkumham .

“Kami akan gunakan waktu 7 hari ini untuk banding. Upaya hukum akan kami tempuh semaksimal mungkin sebelum inkrah,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa kliennya tetap kooperatif, menjalani wajib lapor dua kali seminggu, dan tidak meninggalkan tempat tinggal meski tidak ditahan.

Sementara itu, pihak korban justru melancarkan tekanan. Kuasa hukum korban, Haris Eko Cahyono, S.H, mempertanyakan belum dilaksanakannya perintah penahanan yang disebut dalam amar putusan hakim.

“Dalam putusan jelas ada perintah penahanan. Kami menunggu keberanian jaksa untuk menjalankan itu,” ujarnya.

Hingga menjelang magrib, pihak korban masih bertahan di pengadilan, menanti kepastian langkah aparat penegak hukum. Informasi terakhir menyebutkan terdakwa telah dihubungi melalui penasihat hukumnya untuk kembali ke pengadilan negeri.

Kini, perkara memasuki fase genting. Dalam hitungan hari, akan ditentukan apakah terdakwa benar-benar mengajukan banding atau justru menerima putusan.

Di sisi lain, polemik penahanan menjadi bara yang terus menyala, menambah panas situasi hukum yang belum juga reda.

(Kib)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260415 WA0021 Wakapolri Tekankan Transformasi Digital dan Penguatan SDM pada Rakernis Humas Polri 2026
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260416 WA0011 11 Ribu Peserta Siap Meriahkan Kemala Run 2026 di Bali
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026
IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260611 WA0120
NasionalTNI – Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Anjangsana ke Personel Sakit: Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0135 3
NasionalSeputar Desa

Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0129
NasionalPemerintahan

Perbaikan PJU di Randuagung, Petugas Dinas Perhubungan, Imbau Warga Ikut Jaga Fasilitas Penerangan Jalan

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
NasionalSeputar Desa

Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM

11 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Mantan Kepala Desa Kalidilem di Vonis 2,6 Tahun Tak Mengakhiri, ‘Perang’ Banding dan Polemik Penahanan Meledak
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?