Polisi Amankan Empat Terduga Pelaku Penarikan Karcis Paksa di Wisata Tumpak Sewu
Jatim Rasionews.com Lumajang |Aparat gabungan dari Polres Lumajang bersama Polsek Pronojiwo mengamankan empat orang yang diduga melakukan penarikan karcis secara paksa terhadap wisatawan di kawasan Tumpak Sewu, Desa Sidomulyo, Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, Senin (13/4/2026).
Penindakan dilakukan sekitar pukul 12.00 WIB setelah petugas menerima laporan masyarakat terkait adanya praktik penjualan atau penarikan karcis tidak resmi di sempadan Sungai Glidik yang berada di area wisata tersebut.
Humas Polres Lumajang, Ipda Suprapto, menjelaskan bahwa petugas langsung bergerak ke lokasi untuk melakukan penertiban bersama personel gabungan.
“Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, anggota kami bersama Polsek Pronojiwo melakukan penertiban di lokasi. Dari hasil kegiatan tersebut, kami mengamankan empat orang yang diduga melakukan penarikan karcis secara paksa kepada wisatawan, baik asing maupun lokal,” ujarnya.
Keempat terduga pelaku masing-masing berinisial J (21), MT (30), MM (23), dan M (17). Seluruhnya diketahui berasal dari Desa Sidorenggo, Kecamatan Ampelgading, Kabupaten Malang.
- Advertisement -
Menurut Suprapto, para terduga pelaku diamankan saat kedapatan langsung melakukan aktivitas penarikan karcis secara tidak resmi. “Mereka tertangkap tangan di lokasi dengan peran masing-masing dalam melakukan penarikan karcis kepada pengunjung,” jelasnya.
Selanjutnya, keempat orang tersebut dibawa ke Mapolres Lumajang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam praktik tersebut.
Pihak kepolisian mengimbau kepada masyarakat dan wisatawan agar tidak memberikan pembayaran di luar ketentuan resmi pengelola wisata. Jika menemukan praktik serupa, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada petugas setempat
- Advertisement -
(Kib)




