Jatim.Rasionews.con|Surabaya, Serangan gabungan yang dilancarkan Amerika Serikat dan Israel pada 28 Februari 2026 mengejutkan pemerintahan di berbagai belahan dunia. Operasi yang oleh Washington disebut Operation Epic Fury dan oleh Tel Aviv dinamai Operation Roaring Lion ini tidak hanya menargetkan Iran, tetapi juga memicu kegelisahan global yang mendalam. 05/03/2026
Iran bukanlah sekadar pihak yang diserang; ia adalah pemegang kunci posisi strategis di Selat Hormuz, jalur distribusi bagi sekitar seperlima minyak dunia. Dalam lanskap ini, setiap eskalasi di kawasan tersebut akan segera memukul harga energi internasional. Singkatnya, ketika Selat Hormuz terguncang, pasar global pun akan bergetar.
Di tengah situasi yang mencekam ini, muncul pertanyaan yang sederhana namun krusial: Ke mana arah konflik ini akan melaju, dan bagaimana kemungkinan akhirnya?
Untuk membaca berbagai kemungkinan tersebut, kita dapat menggunakan Teori Permainan (Game Theory) sebagai kerangka analisis. Teori ini memodelkan bagaimana aktor-aktor rasional mengambil keputusan dalam situasi yang saling bergantung, di mana setiap langkah selalu diperhitungkan berdasarkan kemungkinan respons dari lawan.
Secara historis, teori ini diperkenalkan oleh seorang matematikawan Prancis bernama Émile Borel pada 1921 dan dikembangkan secara lebih sistematis oleh John von Neumann serta Oskar Morgenstern melalui Teorema Minimax. Dalam perkembangannya, Thomas Schelling membuktikan bahwa teori ini bukan sekadar persoalan matematika, melainkan seni tentang strategi konflik, ancaman, dan diplomasi.
- Advertisement -
Menurut Schelling, ancaman yang tidak sepenuhnya pasti tetapi kredibel kerap lebih efektif dibandingkan kekuatan yang sepenuhnya terbuka. Ia juga memperkenalkan konsep focal point, yakni titik temu yang dapat dicapai para pihak tanpa komunikasi langsung karena masing-masing memahami batas rasional yang tidak boleh dilampaui.
Dalam kasus invasi Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran ini, setiap pemain terjebak dalam posisi saling mengunci (deadlock) dan krisis kepercayaan yang akut. Tak ada satu pun pihak yang sudi dianggap sebagai “pecundang” atau chicken. Dalam kacamata Teori Permainan, fenomena ini merupakan perpaduan berbahaya antara Game of Chicken dan kondisi Prisoner’s Dilemma.
Dalam Game of Chicken, dua pemain melaju ke arah satu sama lain dengan kecepatan tinggi. Pihak yang memutuskan untuk “berbelok” atau mengalah akan menderita kerugian reputasi yang masif. Namun, jika keduanya bersikeras untuk tetap pada jalurnya, tabrakan fatal yang berpotensi memicu perang nuklir atau perang total menjadi konsekuensi yang tak terelakkan.
- Advertisement -
Saat ini, kedua pihak tampak berada dalam posisi eskalasi terbuka. Kematian pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei dan penutupan total Selat Hormuz yang disertai dengan serangan balasan lewat Operasi True Promise 4 oleh Iran menjadi tanda bahwa tidak ada yang mau menjadi “chicken” (penakut) yang berbelok lebih dahulu.
Salah satu pemicu perang terbuka Maret 2026 ini adalah ketidakpastian informasi, di mana AS-Israel merasa Iran sudah sangat dekat dengan nuclear breakout. Sementara di sisi lain, Iran merasa serangan udara AS–Israel merupakan upaya penggantian rezim yang tidak dapat dinegosiasikan lagi.
Dalam logika Prisoner’s Dilemma, ketika kepercayaan telah sirna, para pemain cenderung memilih untuk menyerang terlebih dahulu daripada mengambil risiko diserang tanpa persiapan meskipun secara kolektif, perdamaian jauh lebih menguntungkan. Saat konflik mencapai titik ekstrem seperti saat ini, terdapat tiga skenario end game yang mungkin saja terjadi.
Tiga Skenario End Game
Pertama, skenario grand bargain. AS-Israel dan Iran menyadari bahwa konsekuensi dari perang total yang diprediksi akan memberikan kerugian masif dari kedua belah pihak jauh melampaui keuntungan ideologis apa pun. Hal ini sejalan dengan pemikiran Thomas Schelling tentang focal point, yakni kondisi ketika pihak-pihak yang berkonflik pada akhirnya bersedia memberikan konsesi karena menyadari adanya batas rasional yang tidak boleh dilampaui.
Mekanisme perdamaian ini ditempuh melalui konsesi timbal balik, di mana pihak AS-Israel menghentikan agresinya terhadap Iran, sementara Iran berkomitmen membuka kembali Selat Hormuz serta mengakhiri program pengayaan uranium tingkat tingginya.
Terciptanya kesepakatan ini umumnya dipicu oleh tekanan ekonomi global yang sudah berada di ambang kolaps akibat lonjakan harga minyak hingga melampaui 150 dolar AS per barel, serta adanya intervensi dari mediator strategis seperti China atau Oman. Hasil akhirnya adalah sebuah gencatan senjata yang rapuh; sebuah solusi win-win yang terasa pahit karena meskipun stabilitas ekonomi terselamatkan, kedua belah pihak harus rela mengorbankan reputasi atau “muka” mereka di panggung internasional demi kelangsungan hidup negara masing-masing.
Kedua, skenario decapitation and collapse. US-Israel bertaruh pada keunggulan serangan awal dengan melumpuhkan pusat komando militer Iran melalui kombinasi serangan siber dan presisi tinggi. Namun, teori permainan mengingatkan kita pada risiko chaos theory. Penghancuran pusat komando sering kali tidak berakhir dengan penyerahan diri, melainkan memicu perlawanan asimetris dari faksi-faksi kecil yang lebih sulit diprediksi. Alih-alih stabilitas, yang muncul justru kekosongan kekuasaan yang dapat menjerumuskan kawasan ke dalam ketidakpastian selama dekade mendatang.
Skenario ketiga, yang barangkali paling melelahkan, adalah War of Attrition (stalemate). Ini merupakan situasi negative-sum game di mana tindakan pihak-pihak yang terlibat menyebabkan kerugian kolektif yang mirip dengan Perang Iran–Irak tahun 1980-an. Iran akan terus meluncurkan drone dan rudal “murah” untuk menguras sistem pertahanan udara Israel (Iron Dome atau Arrow) yang sangat mahal dan menyerang pangkalan milter AS di timur tengah.
Di sini, tidak ada pihak yang menang telak. Dunia akan mengalami resesi panjang karena Selat Hormuz tetap menjadi zona bahaya. Namun di balik krisis tersebut muncul paradoks tersendiri: ketergantungan dunia pada minyak Timur Tengah dapat memicu percepatan transisi menuju energi terbarukan dengan skala yang belum pernah terjadi sebelumnya.
Bagi Indonesia, konflik ini bukan sekadar isu geopolitik yang jauh di Timur Tengah. Sekitar 20 persen perdagangan minyak dunia melewati Selat Hormuz, dan sebagian pasokan energi yang digunakan di kawasan Asia juga bergantung pada jalur tersebut. Gangguan berkepanjangan dapat memicu kenaikan harga minyak global yang pada akhirnya berdampak pada inflasi, biaya logistik, serta stabilitas ekonomi domestik. Dengan kata lain, eskalasi konflik di kawasan itu memiliki implikasi langsung terhadap kehidupan ekonomi masyarakat di dalam negeri.
Pada akhirnya, konflik ini bukan semata-mata soal kekuatan militer. Ia juga merupakan soal kalkulasi rasional para pemimpin yang sedang berhadapan. Apakah mereka memilih menahan diri demi stabilitas global, atau terus melaju hingga risiko terburuk benar-benar terjadi?
Dalam teori permainan selalu ada satu momen krusial: berbelok untuk menghindari tabrakan, atau tetap bertahan dengan segala konsekuensinya. Dalam politik global, sering kali bukan kekuatan yang menentukan akhir sebuah konflik, melainkan kemampuan para pemimpin untuk berhenti sebelum semuanya terlambat.
*) Penulis adalah Dosen Ilmu Politik Universitas Negeri Surabaya sekaligus Peneliti Politik Pertahanan dan Keamanan Sygma Research and Consulting
Oleh Ken Bimo Sultoni *)
Kin




