Jatim Rasionews.com|Mojokerto Kota – Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Kota Mojokerto terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang humanis, ramah, dan profesional kepada masyarakat.
Sejak pagi hari, petugas Satpas tampak melayani pemohon SIM dengan sikap santun, komunikatif, serta mengedepankan prinsip pelayanan yang cepat dan transparan. Jumat 13/01/2026
Masyarakat yang datang untuk mengurus pembuatan maupun perpanjangan SIM diarahkan dengan jelas sesuai prosedur yang berlaku.
Pendekatan humanis ini mendapat apresiasi dari warga. Selain menciptakan suasana pelayanan yang nyaman, Satpas Kota Mojokerto juga memastikan seluruh proses berjalan sesuai standar operasional tanpa pungutan liar.
- Advertisement -
Melalui pelayanan yang mengedepankan etika, empati, dan kepastian hukum, Satpas Kota Mojokerto diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terwujudnya Polri yang Presisi dan dekat dengan masyarakat.
Sementara itu Kanit Regident Satlantas Mojokerto kota Ipda Catur Iman menyampaikan ” kepada masyarakat Mojokerto kota silahkan datang ke kantor Satpas untuk mengajukan permohonan SIM dan perpanjangan secara langsung tanpa melalui calo. Di dalam kantor nanti masyarakat akan di layani oleh petugas dengan humanis tanpa di persulit serta sangat di permudah sekali ” ungkap Ipda Catur.
Satlantas Polresta Mojokerto menghimbau ke masyarakat untuk segera mengurus permohonan pembuatan SIM , karena setiap pengendara lalu lintas wajib untuk mengantongi Surat izin Mengemudi ( SIM) . Karena sesuai UU lalu lintas no Dasar Hukum: UU No. 22 Tahun 2009 .Pasal 77 (kewajiban kepemilikan) dan Pasal 106 Ayat 5 (kewajiban menunjukkan saat razia).
- Advertisement -
Pewarta. Kin




