Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Terakhir diperbarui: 7 Januari 2026 07:12
Reporter Jatim Rasionews Diposting 7 Januari 2026
Share
IMG 20260107 WA0001 1
SHARE

Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan

Jatim Rasionews.com Lumajang | Kepolisian Resor Lumajang berhasil mengamankan seorang pemuda berusia 19 tahun yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di sebuah rumah warga Dusun Sentono, Desa Krai, Kecamatan Yosowilangun, Kabupaten Lumajang.

Kasubsi PIDM Sie Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, menjelaskan bahwa peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu, 18 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB, dengan korban bernama Munawaroh (50).

“Pelaku melakukan aksinya dengan modus meminjam peralatan rumah tangga kepada karyawan korban, kemudian masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang berharga milik korban,” ujar Ipda Untoro, Selasa (6/1/2026).

Ipda Untoro menerangkan, sekitar pukul 16.00 WIB korban pergi ke toko, sementara di rumah korban terdapat dua orang karyawan. Kesempatan tersebut dimanfaatkan oleh pelaku untuk menjalankan aksinya.

“Sebelum melancarkan pencurian, pelaku terlebih dahulu meminjam beberapa peralatan rumah tangga kepada karyawan korban sebagai alasan untuk masuk ke dalam rumah,” jelasnya.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban kembali ke rumah dan hendak mengecas telepon genggam milik anaknya yang akan dibawa ke pondok pesantren keesokan harinya.

Namun, saat hendak mengambil ponsel tersebut, korban mendapati barang tersebut sudah tidak berada di tempat.

Korban kemudian memeriksa lemari pakaian dan mendapati kondisi lemari dalam keadaan acak-acakan.

Sejumlah perhiasan emas berupa kalung dan liontin, serta uang tunai sekitar Rp3 juta, diketahui telah hilang.

IMG 20260107 WA0000

“Berdasarkan keterangan dua orang karyawan korban, pelaku sempat masuk ke dalam rumah dan keluar melalui pintu belakang,” ungkap Ipda Untoro.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil yang ditaksir mencapai Rp38,5 juta.

Setelah menerima laporan, Tim Resmob Satreskrim Polres Lumajang bersama Unit Reskrim Polsek Yosowilangun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku berinisial AM (19), warga Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga:  Pesan Kapolresta Banyuwangi: Jaga Kondusivitas Bersama Media dan Elemen Masyarakat

Dari tangan pelaku, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit ponsel Oppo, sarung warna cokelat, sound box mini, pelampung anak, pouch, bedak, dan parfum.

“Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Pelaku juga mengaku telah melakukan aksi pencurian di lokasi lain pada awal Januari 2026,” tambahnya.

Pada kasus lain tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa setrika dan alat pijat dengan total kerugian sekitar Rp8 juta.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

“Pelaku sudah ditahan dan proses penyidikan terus dilakukan,” pungkas Ipda Untoro.

(Kib/Humas)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260106 WA0175 PENGEROYOKAN BRN, Kuasa Hukum: Polres Pasuruan Harus Tangkap Pelaku Oknum Ormas Sakerah Segera!
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260107 WA0064 Lapas Banyuwangi Resmi Teken Perjanjian Kinerja 2026, Fokus Utama Perbaikan Kinerja dan Percepatan Layanan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20250328 WA0228
TNI – Polri

Kapolda Jatim Bersama Pangdam V Brawijaya dan Gubernur Tinjau Arus Mudik di Pelabuhan Ketapang

28 Maret 2025
IMG 20251030 WA00801
Nasional

Proyek Rehabilitasi Sirkulasi Air Kolam Veteran Lumajang Disorot, Aspek K3 Diabaikan

30 Oktober 2025
IMG 20260430 WA0087
NasionalPemerintahan

Bupati Lumajang Tegaskan Sanksi Tegas bagi ASN Pelanggar, Integritas Jadi Prioritas

30 April 2026
IMG 20260225 WA0389
TNI – Polri

Kapolresta Banyuwangi Bersama Forkopimda dan Stage Holder Terkait Sidak Pangan-Energi, Pastikan Stabilitas Harga Jelang Ramadan 1447 H

25 Februari 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Amankan Pelaku Pencurian Rumah dengan Modus Pinjam Peralatan
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda