Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi
Nasional

Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

Terakhir diperbarui: 2025/11/13 at 6:27 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 13 November 2025
Share
IMG 20251113 WA0323
SHARE

 

Jatim Rasionews.com|Surabaya, 13 November 2025 — Pengacara kondang asal Kota Surabaya, Dodik Firmansyah, mengecam keras tindakan oknum Kepala Unit Kunir PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berinisial TA, yang diduga memengaruhi bahkan menakut-nakuti kliennya agar tidak menggunakan jasa pengacara dalam proses penyelesaian kewajiban kredit di bank tersebut.

Menurut Dodik, tindakan itu tidak hanya melanggar etika profesional, tetapi juga melanggar hak hukum debitur sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

- Advertisement -

“Kami memberikan pendampingan hukum kepada klien kami, Ibu MP, secara pro bono (tanpa biaya) karena melihat kondisinya yang hanya seorang petani kecil di Blitar. Namun justru mendapat tekanan dari pihak BRI agar tidak memakai jasa pengacara. Ini bentuk intimidasi yang tidak bisa dibiarkan,” tegas Dodik Firmansyah di Surabaya, Kamis (13/11/2025).

Diduga Ada Ancaman ke Pihak Keluarga

Dodik menjelaskan, setelah Kepala Unit BRI Kunir mengetahui bahwa MP menunjuk dirinya sebagai kuasa hukum, oknum tersebut keberatan dan bahkan disebut-sebut mengancam akan mempersulit pengajuan pinjaman bagi adik MP yang juga menjadi debitur di unit yang sama.

- Advertisement -

“Kepala Unit itu mengatakan jika tetap memakai pengacara, maka pengajuan kredit ke depan akan dipersulit, termasuk milik adiknya. Padahal tujuan kami datang hanya untuk mencari solusi, bukan memperkeruh suasana,” jelas Dodik.

Ia menilai tindakan semacam itu sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang pimpinan unit perbankan, karena dapat mencoreng reputasi lembaga keuangan sekaligus menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap BRI.

Kronologi Kasus: Kredit Petani dan Permohonan Keringanan

- Advertisement -

Kasus ini bermula ketika MP mengajukan pinjaman Kredit Usaha Pedesaan untuk Rakyat (KUPERA) senilai Rp 50 juta pada Februari 2025 dengan jaminan sertifikat hak milik (SHM) atas nama mendiang suaminya. Kredit tersebut memiliki bunga sebesar Rp 8 juta dan jatuh tempo pada 4 November 2025.

Baca Juga:  Miras Ilegal Ancam Generasi Muda, GMBI Bergerak ke Gedung Dewan

Namun karena hasil panen tidak sesuai harapan, MP tidak mampu melunasi kewajiban sesuai waktu. Ia kemudian meminta bantuan hukum kepada Dodik Firmansyah untuk mengajukan permohonan restrukturisasi atau keringanan pembayaran ke pihak BRI Unit Kunir.

“Kami ajukan skema pembayaran Rp 2 juta setiap tiga bulan dengan perpanjangan tenor selama dua tahun. Sisanya akan dilunasi setelah masa tenor berakhir. Ini niat baik dari debitur, bukan penghindaran tanggung jawab,” papar Dodik.

Namun dalam prosesnya, MP justru diintervensi oleh oknum Kepala Unit agar mencabut kuasa hukumnya.

Tindakan Intimidatif Dinilai Langgar UU Advokat

Dodik menyebut tindakan oknum Kepala Unit tersebut berpotensi melanggar Pasal 1 ayat (1) dan Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, yang secara jelas menjamin hak advokat untuk memberikan jasa hukum dan melakukan tindakan hukum untuk kepentingan kliennya.

Pasal 1 ayat (1) menyebut: “Advokat adalah orang yang berprofesi memberikan jasa hukum, baik di dalam maupun di luar pengadilan.”

Pasal 5 ayat (1) menegaskan: “Advokat berhak melakukan somasi kepada pihak lain untuk kepentingan kliennya.”

“Dengan dasar hukum ini, tidak ada pihak mana pun, termasuk bank, yang boleh melarang atau menghalangi seseorang untuk menggunakan jasa advokat. Itu adalah hak konstitusional setiap warga negara,” tegasnya.

Somasi dan Evaluasi ke Pihak BRI

Dodik Firmansyah menyatakan akan segera melayangkan somasi resmi kepada Kepala Unit BRI Kunir dengan tembusan kepada Kepala Cabang BRI serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tujuannya agar tindakan serupa tidak terulang kembali dan lembaga perbankan tetap menjaga integritas serta profesionalismenya dalam melayani masyarakat.

“Kami berharap BRI pusat maupun cabang melakukan evaluasi terhadap Kepala Unit tersebut. Perbankan seharusnya menjadi mitra rakyat, bukan menakut-nakuti nasabah kecil yang hanya ingin menyelesaikan kewajibannya dengan baik,” tutup Dodik.

Baca Juga:  Perempuan di Genteng Surabaya Babak Belur Dianiaya Pacar, Terduga Pelaku Terancam 7 Tahun Penjara

Upaya konfirmasi kepada Kepala Unit BRI Kunir Blitar, TA, melalui sambungan telepon pada Kamis (13/11/2025) belum mendapat tanggapan hingga berita ini diterbitkan.

(Red/Lim)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251113 WA0142 Hari Kesehatan Nasional. RS Blambangan Tingkatkan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251114 WA0206 Aksi Damai Jilid II, Puskaptis Banyuwangi “Gruduk” Kantor DPU CKPP: Soroti Dugaan Permainan Mini Kompetisi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dinas Pendidikan Banyuwangi Berkurban 1 Ekor Sapi pada Hari Raya Idul Adha 1447 H
29 Mei 2026
MKKS SMP Swasta Banyuwangi Yakin Kepemimpinan Alfian Majukan Budaya Literasi
19 Mei 2026
Kreativitas Digital Pelajar Lumajang Bersinar, Siswi SMPN 1 Sukodono Raih Juara II Ilustrasi Digital
11 Mei 2026
Siswa SMK Negeri Klakah Tembus Magang ke Jepang, Harumkan Nama Lumajang
7 Mei 2026
Yayasan Roudlotul Ulum Gedangmas Bagikan 1.000 Takjil, Warga Antusias Sambut Kegiatan Ramadan
14 Maret 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260611 WA0135 3
Camat Randuagung Bersama Warga Gelar Bedah Rumah Warga Wujud Nyata Gotong Royong
11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0105
Pemdes Babakan Salurkan BLT Dana Desa Bulan Maret 2026 kepada Enam KPM
11 Juni 2026
IMG20260608100040
860 Warga Desa Pesucen Terima Bantuan Pangan 2026 dari Bulog Banyuwangi
8 Juni 2026
IMG 20260527 WA0131 1
Takbir dan Arak-arakan Hewan Kurban Meriahkan Hari Raya Idul Adha di Masjid Istiqlal Randuagung
27 Mei 2026
IMG 20260511 WA0089
Sempat Hilang Saat Memancing, Bocah Asal Kedawung Ditemukan Selamat di Dusun Kancu
11 Mei 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260611 WA0160
NasionalPemerintahan

Pemkab Lumajang Tegaskan Desa Sebagai Sumber Utama Narasi Pembangunan

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0549
NasionalPemerintahan

Ringankan Beban Warga, 211.782 KPM di Banyuwangi Terima Bantuan Pangan BULOG

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0157 1
NasionalPemerintahan

Komisi B DPRD Lumajang Tinjau Perbaikan Jalan di Klakah dan Kedungjajang

11 Juni 2026
IMG 20260611 WA0120
NasionalTNI – Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Anjangsana ke Personel Sakit: Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

11 Juni 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?