Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Nasional

RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!

Terakhir diperbarui: 7 November 2025 02:52
Reporter Jatim Rasionews Diposting 7 November 2025
Share
IMG 20251106 WA0244
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Pontianak, 6 November 2025 – Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) menyampaikan sorotan tajam terkait penggeledahan Yayasan Mujahidin Pontianak oleh Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) pada hari Kamis, 6 November 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat kepada Yayasan Mujahidin Pontianak untuk Tahun Anggaran 2019 hingga 2023.

Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan keprihatinannya atas dugaan korupsi yang melibatkan dana hibah yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umat dan pendidikan. “Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan korupsi dana hibah yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat. DPP RAJAWALI akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan semua pihak yang terlibat bertanggung jawab sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya. Kamis ( 06/11/25).

Aspek Hukum, Pasal, dan Undang-Undang:

DPP RAJAWALI menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas dan transparan dalam kasus ini. Dugaan korupsi dana hibah ini berpotensi melanggar:

– Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

– Pasal 2 ayat (1) UU Pemberantasan Tipikor, yang berbunyi: “Setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

– Pasal 3 UU Pemberantasan Tipikor, yang berbunyi: “Setiap orang yang dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 20 tahun dan atau denda paling sedikit Rp 50.000.000,00 dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00.”

Baca Juga:  Satu Orang Warga Binaan Lapas Banyuwangi Langsung Bebas Usai Terima Remisi Hari Raya Natal

DPP RAJAWALI juga menyoroti bahwa penyidik Kejati Kalbar telah melakukan penggeledahan berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : -01/O.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor : Print-02 / O.1 / Fd.1 / 04 / 2024 tanggal 30 April 2024 Jo. Print – 02.a/ O.1 Fd.1 04 / 2025 tanggal 17 April 2025. Hal ini menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam menangani kasus ini.

Aa Hady sapaan akrabnya, menegaskan, ‘DPP RAJAWALI mendukung penuh langkah Kejati Kalbar dalam mengungkap kasus ini. Kami berharap, dengan penggeledahan ini, akan ditemukan bukti-bukti yang kuat untuk menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan hukum! Siapapun yang terlibat, harus dihukum sesuai dengan perbuatannya.'”

DPP RAJAWALI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan kepada Kejati Kalbar dalam upaya memberantas korupsi di Kalimantan Barat. DPP RAJAWALI juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta mengawasi jalannya proses hukum dan memberikan informasi yang valid kepada pihak berwenang.

“Kami percaya, dengan kerja sama yang baik antara aparat penegak hukum, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat, kita dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan berwibawa,” pungkas orang nomor satu di DPP RAJAWALI dengan semangat menyala.

Tim.

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251106 WA0258 Rekan Sejawat Dokter Astra Tegaskan Dukungan Penuh dan Dorong Polda Jateng Segera Naikkan Kasus ke Tahap Penyidikan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251106 WA0305 Persit Kartika Chandra Kirana Kodim 0825/Banyuwangi Pukau Pengunjung dengan Produk UMKM Khas Osing di Penutupan TMMD ke-126
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

MTsN Lumajang Raih Medali Perunggu SSO Science and Social Olympiad di Jombang
14 September 2026
Siswa MTsN 1 Lumajang Raih Medali Perunggu dan Juara Harapan di Olimpiade Nasional SSO 2026
11 September 2026
Leonydas Canhavaro, Siswa SMKN Pasirian Raih Juara Umum 2 KEJURPROV Pencak Silat 2026
9 September 2026
Siswa SMKN Pasirian Raih Juara 3 Kejurprov Arung Jeram Jatim 2026
9 September 2026
SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260918 WA0123
Jalan Rabat Beton Dusun Elosan Diperbaiki, Anggaran Dana Desa Rp103 Juta
18 September 2026
IMG 20260917 WA0073
Bulog Salurkan 53,80 Ton Beras untuk 1.795 KPM di Sumbermujur
17 September 2026
IMG 20260911 162309
Tumpeng Raksasa 6 Meter Meriahkan Istighosah “Sejatine Uripe” di Kalidilem
11 September 2026
IMG 20260910 WA0083
Gotong Royong Bersihkan Selokan, Pemdes Denok Ajak Warga Jaga Kebersihan Lingkungan
10 September 2026
IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260126 WA0228
Nasional

Penemuan Jenazah Wanita Tanpa Identitas Di RPH Licin Desa Kluncing

26 Januari 2026
IMG 20260611 WA0120
NasionalTNI – Polri

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolres Lumajang Anjangsana ke Personel Sakit: Wujud Kepedulian dan Solidaritas Keluarga Besar Polri

11 Juni 2026
IMG 20250320 WA0079
NasionalPemerintahan

Herman Khaeron Usulkan Diskon Sebesar 20 Persen Tarif Tol saat Mudik Lebaran 2025

20 Maret 2025
IMG 20240509 WA0015
Nasional

Belum ada Kejelasan Relokasi. Para Pedagang Kuliner Plengsengan Ancol Terancam Terlantar

9 Mei 2024
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: RAJAWALI : Warning! Korupsi Dana Hibah Mujahidin, Jangan Coba-Coba Main Mata!
Share
Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media
Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda