Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi semakin menegaskan komitmennya dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba di dalam Lapas. Langkah tegas ini diwujudkan melalui penandatanganan perjanjian kerja sama yang dilakukan dengan Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyuwangi dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Banyuwangi, Kamis (23/10).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Sahardjo Lapas Banyuwangi ini dihadiri langsung oleh Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, dan Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi. Kerja sama ini difokuskan pada penguatan tugas dan fungsi petugas pemasyarakatan, khususnya dalam upaya memberantas peredaran narkoba.
Kepala Lapas (Kalapas) Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, dalam sambutannya menekankan bahwa mewujudkan lapas yang aman, kondusif, dan terbebas dari peredaran narkoba tidak dapat dilakukan secara sendiri. Hal itu memerlukan dukungan kerja sama dan sinergi yang kuat dengan stakeholder terkait dan aparat penegak hukum lainnya.
“Melalui kerja sama dengan Polresta dan BNNK ini, kami yakin akan tercipta efektivitas dan optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi (tusi) kami, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba” ujar Wayan.
- Advertisement -
Wayan mengungkapkan beberapa poin pokok dalam perjanjian kerja sama tersebut meliputi pelaksanaan razia gabungan secara rutin, pertukaran data dan informasi intelijen, hingga pelaksanaan tes urine secara mendadak baik kepada warga binaan maupun para pegawai.
“Tujuannya jelas, yaitu untuk mencegah masuknya barang terlarang, khususnya narkoba, dan memberantas peredaran gelap narkoba di dalam lapas,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap siapapun yang bermain-main dengan narkoba. “Apabila terbukti, baik warga binaan maupun petugas, akan dikenakan sanksi dan ditindak tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” imbuhnya.
- Advertisement -
Sementara itu, Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Rama Samtama Putra, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya atas langkah proaktif yang dibangun oleh Lapas Banyuwangi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar untuk meningkatkan sinergitas yang selama ini telah berjalan dengan baik.
“Jajaran Polresta Banyuwangi juga memiliki komitmen yang sama dengan Lapas Banyuwangi terhadap pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba. Kerja sama ini menjadi penguat dalam pelaksanaan fungsi preventif untuk melakukan pencegahan,” jelas Rama.
Di kesempatan yang sama, Rama juga menghimbau agar para petugas pemasyarakatan dapat menjalin hubungan emosional yang baik dengan warga binaan. Pendekatan ini, menurutnya, merupakan bagian dari strategi keamanan yang humanis untuk menciptakan situasi yang lebih kondusif.
Senada dengan Kapolresta, Kepala BNNK Banyuwangi, Kombes Pol Faisol Wahyudi, menyampaikan harapannya melalui penegasan kerja sama tersebut dapat terbentuk perubahan perilaku bagi warga binaan yang merupakan penyalahguna narkotika.
“Kami berharap nantinya dengan pendampingan dan asesmen yang menjadi bagian dari poin-poin kerja sama, dapat melahirkan para penyintas narkoba yang dapat menjadi role model di masyarakat. Mereka diharapkan mampu mencegah adanya penyalahgunaan narkotika di lingkungannya setelah kembali ke masyarakat,” pungkas Faisol.
Dengan ditekennya nota kesepahaman ini, diharapkan kolaborasi ketiga instansi ini mampu menciptakan tembok kokoh yang membuat Lapas Banyuwangi benar-benar steril dari ancaman narkoba, sehingga proses pembinaan terhadap warga binaan dapat berjalan secara optimal.
Pewarta. Supartono