Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Nasional

PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA

Terakhir diperbarui: 2025/10/09 at 8:20 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 9 Oktober 2025
Share
IMG 20251009 WA0171
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Banyuwangi – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Pendaftaran Program Sistematis Lengkap (PTSL ) di Desa Kalirejo, Kecamatan Kabat, Kabupaten Banyuwangi mencuat setelah seorang warganya mengadukan kepada Ketua Aliansi Macan Blambangan Nusantara tentang adanya kecurigaan penerbitan Sertifikat yang sebelumnya diurus secara Reguler beralih ke PTSL, Rabu (09/09/2025).

Setelah dicroscek secara mendalam, ternyata yang awalnya pengurusan sertifikat ini secara Reguler dan diuruskan kepada seseorang yang membuka jasa pengurusan Sertifikat bernama Abdul Rofik dengan biaya pengurusan senilai dua puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu rupiah ini tidak berhasil dengan alasan dokumen yang telah disetorkan ke kantor BPN selalu ditolak dengan alasan kurang lengkapnya dokumen tersebut.

- Advertisement -

Setelah berselang dua tahun dalam pengurusan sertifikat secara reguler tak kunjung usai, Abdul Rofik akhirnya mempunyai inisiatif untuk didaftarkan di PTSL Desa Kalirejo dan berusaha menemui Sekertaris Desa yang bernama Pak Maliki.

Dalam keterangan Sekertaris Desa, untuk kuota PTSL di Desa Kalirejo sudah memenuhi kuota alias sudah tutup. Pak Maliki bisa membantu jika ada uang kompensasi untuk beliaunya sebagai uang rokok, kopi dll dengan senilai satu juta lima ratus ribu rupiah.

Setelah berhasil Diwawancarai, Sekertaris Desa berkilah bahwa pungutan tersebut bukanlah pungli, melainkan kebijakan yang disepakati oleh Abdul Rofik selaku jasa pengurusan sertifikat tersebut.

- Advertisement -

” Kami hanya menerima biaya seratus lima puluh ribu rupiah per bidang sesuai aturan, tetapi dengan kesepakatan awal saya dengan Abdul Rofik uang senilai satu juta lima ratus ribu rupiah itu digunakan untuk operasional selama dua bulan, sebagai uang rokok dan uang kopi dan itupun dibayar secara berangsur-angsur yang pertama sama menerima sembilan ratus ribu rupiah dan sisanya disaat hampir selesai PTSL ,” ujar Sekertaris Desa Kalirejo.

Baca Juga:  Lapas II A Jember Gelar Kegiatan Upacara Tabur Bunga di Taman Makam Pahlawan.

Program PTSL merupakan program pemerintah yang bertujuan mempermudah masyarakat dalam memperoleh sertifikat dengan biaya yang sudah ditetapkan berdasarkan Undang-undang Nomor 5 Tahun 1960 Mengatur tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria ( UUPA), Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah merinci prosedur dan tujuan pendaftaran tanah, termasuk jaminan hukum atas tanah, Intruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2018 merupakan dasar dari program PTSL itu sendiri Peraturan Bupati Banyuwangi Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengaturan biaya, Standard Anggaran, Pembinaan dan Pengawasan, Penyelesaian Teknis, Undang-undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Perangkat Desa tidak diperbolehkan menerima imbalan atau menarik biaya tambahan yang sudah ditetapkan tanpa dasar hukum. Dugaan pungli ini harus ditindaklanjuti oleh aparat berwenang, termasuk Inspektorat Daerah.

- Advertisement -

Program PTSL seharusnya berjalan transparan dan akuntabel untuk memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa membebani secara finansial. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan dan integritas dalam pelaksanaan program pemerintah.

( Team)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau1
Kocak0
Terkejut0
Emosi1
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251009 WA01661 PENIPUAN BERKEDOK JASA PENGURUSAN SERTIFIKAT
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251010 WA0165 Lapas Lumajang Gelar Rapat Dinas, Perkuat Sinergi dan Mantapkan Visi Misi Bersama
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025
IMG 20251115 WA0070
Kerapan Sapi di Selok Anyar Kembali Digelar, 189 Pasang Sapi Meriahkan di Lapangan 
15 November 2025
20251114 103118
Warga Gumukrejo RW 4 Gotong Royong Percepat Penyelesaian Proyek Pavingisasi Desa Temuguruh
14 November 2025
IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251125 WA0132
Nasional

Semeru Kembali Erupsi, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

25 November 2025
IMG 20251125 WA0107
NasionalTNI – Polri

Lapas Lumajang Resmi Menerima 31 Peserta Magang Program Nasional 2025

25 November 2025
IMG 20251125 WA0032
NasionalTNI – Polri

Water Cannon Polres Lumajang Bersihkan Jalan di Jembatan Piket Nol Pasca Letusan Sekunder Semeru

25 November 2025
IMG 20251125 WA00211
NasionalTNI – Polri

Polsek Pasirian Intensifkan Patroli Pasca Erupsi Semeru

25 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PROGRAM PTSL DI DESA KALIREJO DIJADIKAN LADANG USAHA OLEH SEKERTARIS DESANYA
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?