Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah
Nasional

Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah

Terakhir diperbarui: 2025/08/29 at 6:22 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 29 Agustus 2025
Share
IMG 20250828 WA0129
SHARE

 

 

Jatim Rasionews.com|Batam,Kepri —DPP LSM MAUNG mendesak Pemerinah kota Batam Propinsi Kepuluan Riau mengambil tindakan tegas terhadap Hotel Lucky Cardinal yang memarkirkan kendaraan di sekitar jalan perumahan Lucky Estate dan trotoar. Pasalnya, hal tersebut berpotensi melanggar etika, tetapi juga pelanggaran hukum yang serius. 28 Agustus 2025

- Advertisement -

“Kami mendesak Pemerintah Kota Batam, khususnya Dinas Perhubungan, untuk tidak hanya memberikan teguran, tetapi juga menerapkan sanksi yang lebih tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ini adalah masalah serius yang mempengaruhi kenyamanan dan keselamatan warga. Jika tidak ditindak dengan tegas, pelanggaran serupa akan terus terjadi.” Ungkap Ketua Umum DPP LSM MAUNG melalui Dedek wahyudi Divisi Investigasi yang bertugas di Batam. Yg

Merujuk pada Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Pasal 275 ayat (1), disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan/atau gangguan fungsi jalan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun atau denda paling banyak Rp24.000.000,00 (dua puluh empat juta rupiah).

” Kami berharap agar pemerintah segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk menindak pelanggaran ini dan memastikan bahwa semua pihak mematuhi peraturan yang berlaku demi kenyamanan dan keselamatan bersama” Tegas Dedek

- Advertisement -

Selain itu, Peraturan Pemerintah No. 34 Tahun 2006 tentang Jalan secara eksplisit melarang penggunaan ruang manfaat jalan yang dapat mengganggu fungsi jalan. Pasal 38 menegaskan bahwa trotoar dan bahu jalan harus bebas dari parkir liar yang menghalangi pejalan kaki dan kelancaran lalu lintas. “Pelanggaran terhadap pasal ini dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran, peringatan tertulis, hingga pencabutan izin usaha” Pungkasnya

Baca Juga:  Lapas kelas IIA Jember Melakukan Pemeriksaan Rontgen Thorax dan USG kepada 203 warga Binaan untuk Menanggulangi Penyakit TBC

LSM MAUNG juga menyoroti bahwa parkir liar di trotoar melanggar hak pejalan kaki sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, yang menyatakan bahwa jalan harus memberikan fasilitas yang memadai bagi pejalan kaki, termasuk trotoar yang aman dan nyaman.

 

- Advertisement -

Sumber : DPP LSM MAUNG

Red.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250828 WA0057 Petugas Lapas Banyuwangi Dapatkan Penguatan Tugas Polsus dari Polda Jatim
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250828 WA0182 Jalan Umum Dipakai Perusahaan, Polisi Harus Berani Sita, Agus Flores ; Ada Yang Intervensi Laporkan Ke Saya
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025
IMG 20251127 WA0278 1
Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Warnai Antusias Warga Tamansari.
27 November 2025
IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025
IMG 20251115 WA0070
Kerapan Sapi di Selok Anyar Kembali Digelar, 189 Pasang Sapi Meriahkan di Lapangan 
15 November 2025
20251114 103118
Warga Gumukrejo RW 4 Gotong Royong Percepat Penyelesaian Proyek Pavingisasi Desa Temuguruh
14 November 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251202 WA0135
NasionalPemerintahan

Lahan SAE Lapas Banyuwangi Mulai Ditanam Padi, Kalapas: Dukung Ketahanan Pangan dan Wujud Program Pembinaan

2 Desember 2025
IMG 20251201 WA0074
NasionalPemerintahan

Peringatan HGN 2025, Bunda Indah Tegaskan Guru sebagai Fondasi Generasi Tangguh

1 Desember 2025
IMG 20251201 WA0223
Nasional

Ratusan Personel Brimob, Samapta, Medis, dan K9 Dikerahkan Polri Perkuat Penanganan Bencana

1 Desember 2025
20251130 180410
NasionalTNI – Polri

Respons Cepat Polresta Banyuwangi: Balap Liar Dibubarkan, Tawuran Pemuda Digagalkan

30 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Hotel Lucky Cardinal Diduga Langgar UU Lalu Lintas, LSM MAUNG Minta Tindakan Konkret Pemerintah
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?