Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Korban Penganiayan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > Kuasa Hukum Korban Penganiayan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku
Nasional

Kuasa Hukum Korban Penganiayan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku

Terakhir diperbarui: 2025/08/16 at 8:12 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 16 Agustus 2025
Share
IMG 20250816 WA0252
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|SURABAYA – Butuh waktu berhari-hari bagi Liana (37 tahun) untuk bisa sembuh dari luka dan lebam di wajahnya akibat pemukulan oleh Zaka. Tidak hanya luka fisik yang diderita Liana, tapi juga psikis.

Trauma masih membekas dalam benak Liana saat dirinya ditonjok oleh Zaki pada Kamis, 7 Agustus 2025 sekitar pukul 00.30 WIB. Kejadiannya di New Stardust On Club (SO) Kayoon, di Jalan Kayoon, Kelurahan Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Kota Surabaya.

- Advertisement -

Akibat pemukulan itu, Liana didampingi Ari dari LSM Bela Negara melapor ke Polsek Genteng sesaat setelah kejadian. Laporan diterima oleh petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, Bripda Hanif, yang teregister STTLP/123/VIII/2025/RESKRIM/POLRESTABES/SPKT POLSEK GENTENG, tanggal 7 Agustus 2025. Pasal yang dikenakan ialah penganiayaan sebagaimana Pasal 351 KUHP.

Upaya laporan tersebut tidak mudah. Ada dugaan agar Liana dihalang-halangi untuk melapor ke Polsek Genteng. Bahkan, saat berada di Polsek Genteng sekitar pukul 02.45 WIB, seorang pria yang dikenal sebagai Security SO Kayoon bernama Bimo membentak dan mengusir wartawan dari kantor Polsek Genteng yang meliput Liana laporan ke Polsek Genteng. Bimo juga meminta agar Liana membatalkan laporannya di Polsek Genteng.

Namun permintaan itu diabaikan Liana. Karena, wanita asal Kabupaten Lamongan tersebut ingin mendapat keadilan atas penganiayaan terhadap dirinya. Setelah laporan, Liana dilakukan visum di Rumah Sakit (RS) Adi Husada Undaan atas rekomendasi dari Polsek Genteng.

- Advertisement -

“Alhamdulillah. Laporan diterima oleh SPKT Polsek Genteng. Dan saya sudah diperiksa 2 kali oleh Polsek Genteng,” ungkap Liana di Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan, Jalan Peneleh nomor 128 Surabaya, pada Sabtu 16 Agustus 2025.

Baca Juga:  Direktur PT. Lisun Utama Jaya, Media dan Lembaga Berikan Suprise Ultah Ke 50 untuk Om Hermanto

Liana mengatakan, kronologi kejadian bermula saat dia dihubungi oleh Zaka melalui Whatsapp pada Rabu 6 Agustus 2025 sekitar jam 20.00 WIB. Dalam percakapan via Whatsapp tersebut, Zaka ingin membooking Liana menemaninya di SO Kayoon. Liana di tempat tersebut sebagai LC (lady companion).

Pada saat itu, Liana bilang sedang menemani tamu di room lain. Kemudian Zaka booking LC lain sambil menunggu Liana selesai menemani pengunjung SO Kayoon.

- Advertisement -

Beberapa jam kemudian, Liana selesai dengan tamunya. Dia kemudian dibooking oleh Zaka selama 1 jam, dimulai sekira jam 23.30 WIB. Setelah dibooking, sekitar jam 00.30, Liana dan Zaka terlibat cekcok. Di tengah perdebatan tersebut, tiba-tiba Liana ditonjok wajahnya di bagian pipi sebelah kiri oleh Zaka. Akibatnya, Liana mengalami luka dan lebam di wajah bagian pipi sebelah kiri.

Diakui Liana, perdebatan tersebut dipicu saat dirinya mengingatkan Zaki tentang waktu booking yang mau selesai. Namun Zaki tidak terima, dan terjadilah cekcok.

“Saya cuma ingatkan kepada Terlapor bahwa jamnya (booking) mau habis. Kurang 5 menit mau habis. Kalau nambah, mau diinput. Tapi, Terlapor gak mau. Katanya, kalau Mami saya gak kesini (room), jammu belum habis. Jadinya, terjadi debat. Dan saya ditonjok. Saya dengan semua tamu bersikap baik. Bahkan dengan Zaka sebelumnya sudah 4 boooking. Terakhir ini dia main tangan,” ungkap Liana.

Penganiayaan yang dilakukan Zaki tersebut membuat Liana tidak bisa kerja sejak Kamis, 7 Agustus 2025 sampai sekarang. Parahnya lagi, dia masih menahan sakit akibat penganiyaan tersebut.

“Masih sakit di sekitar mata dan kepala sering pusing. Saya akan periksa lagi ke dokter, takut terjadi apa-apa,” kata Liana.

Baca Juga:  Pelaku Orang Penipu Asal Lumajang Berkedok Kredit Rumah dan Pinjol di Pasuruan Masih Buron.

Pada kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Liana, Dodik Firmansyah sangat prihatin dengan kondisi yang dialami kliennya tersebut. Dia menyesalkan tidak adanya ketegasan dari SO Kayoon untuk mengayomi Liana saat mengalami kekerasan fisik di area kerjanya di SO Kayoon.

“Seharusnya dari pihak SO Kayoon memberikan pendampingan terhadap Liana. Manajemen harus bertanggungjawab terhadap pekerjanya,” tegas Dodik Firmansyah, S.H.

Terhadap Polsek Genteng, Dodik Firmansyah meminta agar Terlapor segera diperiksa dan dijadikan tersangka. Karena bukti-bukti penganiayaan dan saksi-saksi sudah kuat untuk ditetapkan sebagai tersangka.

“Panggil Terlapor. Katanya, Terlapor bekerja jadi rekanan Pemkot Surabaya. Sangat mudah mengetahui keberadaannya. Termasuk bukti CCTV di lokasi kejadian, jadikan alat bukti,” ujar Dodik.

Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Genteng, Iptu Vian Wijaya memastikan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan dari Liana. Katanya, beberapa saksi termasuk saksi Pelapor telah dimintai keterangan.

“Saksi Pelapor sudah kami periksa. Dan minggu depan, saksi selanjutnya kami lakukan pemeriksaan. Masih kami lakukan penyelidikan,” kata Iptu Vian Wijaya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 16 Agustus 2025.

Wulan, selaku Mami dari Liana saat dikonfirmasi wartawan terkait pemukulan terhadap LC di SO Kayoon mengaku jika dia juga kena pukul.

“Saya juga dipukul sama tamunya yang bernama Zaka,” kata Wulan pada Kamis (07/8/2025) dini hari. (*)

Pewarta. MAHDURIDI

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250816 WA0228 Kenang Jasa Pahlawan, Kepala Rutan Bangil Ikuti Ziarah dan Tabur Bunga di TMP Bangil Peringati HUT ke-80 RI
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250816 WA0163 LSM Maung Dukung Prabowo ‘Sikat’ Jenderal Beking Tambang Ilegal: Desak Tindakan Nyata!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Semarak HUT RI ke-80, Ranuyoso Gelar Lomba Kreasi Clay untuk Anak Usia Dini
9 Agustus 2025
Sosialisasi P4GN di MAN 2 Banyuwangi: Sinergi Bersama Menuju Banyuwangi Bersinar
7 Agustus 2025
Camat Randuagung Menghadiri Acara Program percepatan penurunan Stunting melalui Sosialisasi Sekolah Siaga Kependudukan (SSK) di SMK Sunan Kalijogo
1 Agustus 2025
Lalai Nafkahi Anak Usai Cerai, Kepsek SDN Jembul Terancam Jerat Pidana Perlindungan Anak
22 Juli 2025
Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250817 WA01101
Karnaval Semarak Warnai Peringatan HUT ke-80 RI di Desa Penanggal
17 Agustus 2025
IMG 20250810 WA01412
Lomba Layang-Layang Meriahkan HUT RI ke-80 Di Gedangmas
10 Agustus 2025
IMG 20250724 WA0075
Desa Mojo Salurkan Bantuan Beras, Warga Antusias Hadiri Pembagian
24 Juli 2025
IMG 20250706 WA0061
Tim Ho’a Ho’e Desa Banturejo Gelar Bayem Night Bersih Desa, Kampung Bantengan dan Sound Horeg Artheros Meriahkan Malam Budaya
6 Juli 2025
IMG 20250704 WA0060
Santunan Anak Yatim Warnai Kebersamaan Warga RT 02 RW 01 Desa Wates Wetan
4 Juli 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250821 WA0131
Nasional

Pembangunan Puskesmas Karang Bendo Disorot: Dinas Kesehatan Banyuwangi Diminta Tegakkan Transparansi, Inspektorat Jangan Tutup Mata

21 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0229
Nasional

Di Duga di Bawa Kabur Pacar. Siswi SMK PGRI 1 GIRI Hilang

20 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0211
Nasional

LBH Mukti Pajajaran Membuktikan Kebenaran Dalam Persidangan di PN Bangil

20 Agustus 2025
IMG 20250820 WA0077
Nasional

Polisi Bongkar Dua Tempat Aduan Ayam di Malang.

20 Agustus 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Korban Penganiayan LC di SO Kayoon Minta Polsek Genteng Segera Tangkap Pelaku
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?