Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
Nasional

M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)

Terakhir diperbarui: 2025/07/07 at 7:25 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 7 Juli 2025
Share
IMG 20250706 WA0443
SHARE

*

 

Jatim.Rasionews.com|Jombang, Jawa Timur | – Organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Selatan mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penggunaan Ijazah dan Gelar Palsu oleh tokoh publik sekaligus merangkap Dosen Uniska Banjarmasin, Advokat, Ketua Organisasi Advokat P3HI, Ketua Umum LSM Lekem Kalimantan, serta menjabat sebagai Sekretaris LBH Lekem Kalimantan yaitu a.n Aspihani Idris, S.A.P., S.H., M.H.

- Advertisement -

Sekretaris DPD ARUN Kalsel, M. Hafidz Halim, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Universitas Darul ‘Ulum Jombang yang menyatakan Aspihani tidak pernah terdaftar dan tidak terdata sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

“Kami bukan bicara isu. Ini sudah fakta. Kami periksa data di Dikti, kami kirim surat ke universitas terkait, bahkan saya menerima langsung dan hasilnya jelas : ada ijazah yang patut diduga palsu,” kata Halim saat diwawancarai via WhatsApp, Sabtu, 5 Juli 2025.

Surat resmi bernomor 688/B/Undar/VII/2025, diterbitkan pada 5 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag., menyatakan bahwa nama Aspihani dengan NPM 06107739 pada Program Studi Ilmu Hukum tidak tercatat dalam data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), maupun dalam buku induk Fakultas Hukum Universitas Darul ‘Ulum Jombang.

- Advertisement -

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa nama tersebut tidak ada dalam daftar penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2006/2007. Segala akibat hukum yang timbul dari penggunaan ijazah tersebut dinyatakan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab pihak kampus secara kelembagaan.

Menurut Halim, kejanggalan lain ditemukan dalam pola waktu kuliah Aspihani. Ia diketahui menempuh pendidikan Sarjana Administrasi Publik (S.A.P.) di Universitas Setia Bina Banua, Banjarmasin, pada 2004–2008 dan melanjutkan Magister Hukum (M.H.) di Universitas Islam Malang pada 2009–2011. Namun, secara bersamaan, Aspihani tercatat menggunakan ijazah Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Darul ‘Ulum Jombang dengan masa studi 2006–2010.

Baca Juga:  Wahyu Budianto Tak Gentar, Siap Lakukan Upaya Hukum

“Dia kuliah di dua tempat secara bersamaan. Ini tidak masuk akal, karena zaman itu belum ada kuliah daring. Sistem Zoom dan pembelajaran jarak jauh baru dikenal setelah pandemi COVID-19,” jelas Halim. Ia menyebut bahwa dugaan “berbagi badan” ini menunjukkan ketidakwajaran kronologis, di mana seseorang menjalani dua kuliah tatap muka di dua provinsi berbeda dalam waktu yang sama.

- Advertisement -

Pengacara muda yang akrab disapa Bang Naga ini menilai, jika benar ijazah S.H. tersebut digunakan untuk mendapatkan posisi sebagai dosen, advokat, maupun ketua organisasi hukum, maka seluruh jabatan dan keputusan yang diambil selama menggunakan ijazah tersebut berpotensi cacat hukum dan batal demi hukum, bahkan penggunaan gelar Palsu dan dokumen palsu ada sanksi Pidananya. Termasuk, program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), dan Pengangkatan Advokat yang ditandatangani oleh Aspihani saat menjabat sebagai Ketua Umum P3HI.

“jika Guru memalsukan Gelarnya, maka muridnya lebih baik cari aman dan menyadari..? Tanda tangan pelantikan yang dicantumkan dalam dokumen bisa jadi tidak sah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses hukum bisa terjadi jika ada pihak yang menggugat keabsahan legalitas organisasi atau advokat yang dilantik oleh Aspihani.

ARUN mendesak agar penegakan hukum atas dugaan ijazah dan gelar palsu ini dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. “Kami ingin agar persoalan ini terang. Jangan sampai masyarakat jadi korban hanya karena keabsahan seseorang yang ternyata tidak benar sejak awal. Ini soal menjaga integritas hukum,” tegas Halim.

Ia menekankan bahwa langkah yang diambil ARUN Kalimantan Selatan bukan ditujukan untuk menyerang pribadi maupun organisasi tertentu, melainkan untuk menyelamatkan profesi hukum dari praktik-praktik yang mencederai keadilan dan kredibilitas kelembagaan. ARUN juga mengaku telah menerima mandat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh, sebagai kelanjutan dari advokasi yang lebih dulu dilakukan oleh Tim Penyelamat Advokat Banjarmasin sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Polres Lumajang Amankan Lomba Lari Fun Run 2025 di Simpang Empat Samsat

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Aspihani Idris maupun perwakilan organisasi P3HI untuk memberikan klarifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tegasnya.

Kin.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250706 WA0492 Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar Ke 4, Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250629 WA0223 BCM Diserang Buzzer, Rakyat Melawan: “Nong Kene Wae!”
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Diduga Ada Pungli Jual Beli Seragam di SMA Negeri Candipuro, Lumajang
14 Oktober 2025
Pembangunan Ruang Kelas di MI Al-Hikmah Kedawung, Terkesan Tidak transparan Tanpa Adanya Papan Nama Proyek
9 Oktober 2025
SMPN 4 Lumajang Bantu Siswa Kurang Mampu dengan Dana Pribadi Guru
30 September 2025
Sinergi Pendidikan & Penegak Hukum: MKKS SMAS Kupas Permasalahan Sekolah
22 September 2025
Di Duga Oknum Guru Bidang Humas SMAN Durenan Halangi Kinerja Jurnalistik
20 September 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025
IMG 20250929 WA0145
Kelurahan Lateng Turun Tangan Dampingi Lansia yang Harus Jalani Operasi Tumor
29 September 2025
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025
FotoGrid 20250926 164549903
Pemuda Pemudi Warga Kelurahan Lateng Mengadakan Maulid Nabi Muhammad Sallallahu Alahi Wasallam
26 September 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251014 WA0085
NasionalPendidikan

Diduga Ada Pungli Jual Beli Seragam di SMA Negeri Candipuro, Lumajang

14 Oktober 2025
IMG 20251014 WA0049
Nasional

Tanaman Lahan Perkebunan Kali Gedang Bondowoso di Rusak Orang Tak di Kenal.

14 Oktober 2025
IMG 20251014 WA0050
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang dan Polsek Randuagung Lakukan Pemantauan Pemakaman Terduga Pelaku Curwan di Ranuwurung

14 Oktober 2025
IMG 20251013 WA0060
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang konferensi pers hasil otopsi meninggalnya tersangka di rumkit bhayangkara lumajang

13 Oktober 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?