Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
Nasional

M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)

Terakhir diperbarui: 2025/07/07 at 7:25 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 7 Juli 2025
Share
IMG 20250706 WA0443
SHARE

*

 

Jatim.Rasionews.com|Jombang, Jawa Timur | – Organisasi Advokasi Rakyat untuk Nusantara (ARUN) Dewan Pimpinan Daerah Kalimantan Selatan mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan penggunaan Ijazah dan Gelar Palsu oleh tokoh publik sekaligus merangkap Dosen Uniska Banjarmasin, Advokat, Ketua Organisasi Advokat P3HI, Ketua Umum LSM Lekem Kalimantan, serta menjabat sebagai Sekretaris LBH Lekem Kalimantan yaitu a.n Aspihani Idris, S.A.P., S.H., M.H.

- Advertisement -

Sekretaris DPD ARUN Kalsel, M. Hafidz Halim, S.H., menyatakan bahwa pihaknya telah menerima surat resmi dari Universitas Darul ‘Ulum Jombang yang menyatakan Aspihani tidak pernah terdaftar dan tidak terdata sebagai mahasiswa di kampus tersebut.

“Kami bukan bicara isu. Ini sudah fakta. Kami periksa data di Dikti, kami kirim surat ke universitas terkait, bahkan saya menerima langsung dan hasilnya jelas : ada ijazah yang patut diduga palsu,” kata Halim saat diwawancarai via WhatsApp, Sabtu, 5 Juli 2025.

Surat resmi bernomor 688/B/Undar/VII/2025, diterbitkan pada 5 Juli 2025 dan ditandatangani oleh Dr. H. Amir Maliki Abitolkha, M.Ag., menyatakan bahwa nama Aspihani dengan NPM 06107739 pada Program Studi Ilmu Hukum tidak tercatat dalam data Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI), maupun dalam buku induk Fakultas Hukum Universitas Darul ‘Ulum Jombang.

- Advertisement -

Dalam surat itu juga ditegaskan bahwa nama tersebut tidak ada dalam daftar penerimaan mahasiswa baru Tahun Akademik 2006/2007. Segala akibat hukum yang timbul dari penggunaan ijazah tersebut dinyatakan berada sepenuhnya di luar tanggung jawab pihak kampus secara kelembagaan.

Menurut Halim, kejanggalan lain ditemukan dalam pola waktu kuliah Aspihani. Ia diketahui menempuh pendidikan Sarjana Administrasi Publik (S.A.P.) di Universitas Setia Bina Banua, Banjarmasin, pada 2004–2008 dan melanjutkan Magister Hukum (M.H.) di Universitas Islam Malang pada 2009–2011. Namun, secara bersamaan, Aspihani tercatat menggunakan ijazah Sarjana Hukum (S.H.) dari Universitas Darul ‘Ulum Jombang dengan masa studi 2006–2010.

Baca Juga:  Lapas Kelas IIA Jember Menjadi Saksi Pentingnya Penguatan Tugas dan Fungsi Bagi Para Petugas Pemasyarakatan.

“Dia kuliah di dua tempat secara bersamaan. Ini tidak masuk akal, karena zaman itu belum ada kuliah daring. Sistem Zoom dan pembelajaran jarak jauh baru dikenal setelah pandemi COVID-19,” jelas Halim. Ia menyebut bahwa dugaan “berbagi badan” ini menunjukkan ketidakwajaran kronologis, di mana seseorang menjalani dua kuliah tatap muka di dua provinsi berbeda dalam waktu yang sama.

- Advertisement -

Pengacara muda yang akrab disapa Bang Naga ini menilai, jika benar ijazah S.H. tersebut digunakan untuk mendapatkan posisi sebagai dosen, advokat, maupun ketua organisasi hukum, maka seluruh jabatan dan keputusan yang diambil selama menggunakan ijazah tersebut berpotensi cacat hukum dan batal demi hukum, bahkan penggunaan gelar Palsu dan dokumen palsu ada sanksi Pidananya. Termasuk, program Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dan Ujian Profesi Advokat (UPA), dan Pengangkatan Advokat yang ditandatangani oleh Aspihani saat menjabat sebagai Ketua Umum P3HI.

“jika Guru memalsukan Gelarnya, maka muridnya lebih baik cari aman dan menyadari..? Tanda tangan pelantikan yang dicantumkan dalam dokumen bisa jadi tidak sah,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa proses hukum bisa terjadi jika ada pihak yang menggugat keabsahan legalitas organisasi atau advokat yang dilantik oleh Aspihani.

ARUN mendesak agar penegakan hukum atas dugaan ijazah dan gelar palsu ini dilakukan secara terbuka dan menyeluruh. “Kami ingin agar persoalan ini terang. Jangan sampai masyarakat jadi korban hanya karena keabsahan seseorang yang ternyata tidak benar sejak awal. Ini soal menjaga integritas hukum,” tegas Halim.

Ia menekankan bahwa langkah yang diambil ARUN Kalimantan Selatan bukan ditujukan untuk menyerang pribadi maupun organisasi tertentu, melainkan untuk menyelamatkan profesi hukum dari praktik-praktik yang mencederai keadilan dan kredibilitas kelembagaan. ARUN juga mengaku telah menerima mandat resmi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) untuk menyelidiki kasus ini lebih jauh, sebagai kelanjutan dari advokasi yang lebih dulu dilakukan oleh Tim Penyelamat Advokat Banjarmasin sejak tahun 2021.

Baca Juga:  Pembangunan Puskesmas Karang Bendo Disorot: Dinas Kesehatan Banyuwangi Diminta Tegakkan Transparansi, Inspektorat Jangan Tutup Mata

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya menghubungi pihak Aspihani Idris maupun perwakilan organisasi P3HI untuk memberikan klarifikasi.

Redaksi membuka ruang hak jawab seluas-luasnya bagi pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tegasnya.

Kin.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250706 WA0492 Kesederhanaan Penuh Makna, ANNIVERSARY MSRI: Bersinergi Sebagai Pilar Ke 4, Solidaritas Media Jadi Nafas Bersama
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250629 WA0223 BCM Diserang Buzzer, Rakyat Melawan: “Nong Kene Wae!”
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
36 Peserta Pemagangan Kemnaker Mulai Ikuti Orientasi di Lapas Banyuwangi
24 November 2025
SMAN 2 Taruna Bhayangkara Genteng Gaungkan Ikrar Anti Narkoba, Edukasi Hukum dan Rehabilitasi
20 November 2025
Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025
IMG 20251127 WA0278 1
Prosesi Peletakan Batu Pertama Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih Warnai Antusias Warga Tamansari.
27 November 2025
IMG20251125101440
Pemdes Bunder Salurkan BLT Kesra Rp900 Ribu kepada 405 Penerima Manfaat
25 November 2025
IMG 20251115 WA0070
Kerapan Sapi di Selok Anyar Kembali Digelar, 189 Pasang Sapi Meriahkan di Lapangan 
15 November 2025
20251114 103118
Warga Gumukrejo RW 4 Gotong Royong Percepat Penyelesaian Proyek Pavingisasi Desa Temuguruh
14 November 2025

Artikel Terkait:

20251130 180410
NasionalTNI – Polri

Respons Cepat Polresta Banyuwangi: Balap Liar Dibubarkan, Tawuran Pemuda Digagalkan

30 November 2025
IMG 20251130 WA0265
Nasional

Status Gunung Semeru Resmi Turun ke Level III, Warga Diminta Tetap Waspada

30 November 2025
IMG 20251130 WA0118
NasionalTNI – Polri

Petugas Gabungan Percepat Perbaikan Tanggul Sungai Curah Kobokan Pascaerupsi Semeru

30 November 2025
IMG 20251129 WA0082
NasionalTNI – Polri

Polda Jatim Sediakan Dapur Umum untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Semeru

29 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: M. Hafidz Halim Soroti Ijazah Ketum OA Perkumpulan Pengacara Dan Penasehat Hukum Indonesia (P3HI)
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?