Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: LRPPN Banyuwangi Klarifikasi Dugaan Penipuan: “Kami Terbuka untuk Restorative Justice
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > LRPPN Banyuwangi Klarifikasi Dugaan Penipuan: “Kami Terbuka untuk Restorative Justice
Nasional

LRPPN Banyuwangi Klarifikasi Dugaan Penipuan: “Kami Terbuka untuk Restorative Justice

Terakhir diperbarui: 2025/04/08 at 8:32 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 8 April 2025
Share
IMG 20250408 WA0217
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|BANYUWANGI – Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika (LRPPN) BI Banyuwangi angkat bicara menyikapi tuduhan penipuan terhadap salah satu unsur pimpinannya. Dalam keterangan resmi yang diterima redaksi, lembaga ini menyebut laporan polisi yang dilayangkan seorang pengacara bernama Muhammad Sabilul Khair sebagai langkah prematur.

- Advertisement -

“Tuduhan itu muncul saat proses administrasi dan koordinasi masih berjalan. Belum ada pendampingan hukum apa pun,” kata Ketua Divisi Hukum dan Humas LRPPN BI Banyuwangi, H. Agus Dwi Hariyanto—akrab disapa Mas Harry—pada Senin, 8 April 2025.

Masalah berawal dari permintaan pihak keluarga IR—seorang residivis kasus narkoba—agar dimasukkan ke program rehabilitasi. LRPPN, menurut Harry, hanya menjalankan fungsi administratif sembari membangun komunikasi awal dengan aparat penegak hukum. Namun, sebelum proses itu rampung, laporan polisi keburu masuk.

Harry menjelaskan, dana Rp20 juta yang dipersoalkan pelapor terdiri dari dua bagian: Rp5 juta untuk administrasi dan fasilitas residence, serta Rp15 juta untuk pendampingan hukum yang dikelola oleh pihak profesional di luar struktur LRPPN. “Kami lembaga mandiri. Kami tidak pernah menjanjikan hal-hal di luar kapasitas kami,” ujarnya.

- Advertisement -

Ia menyesalkan pemberitaan yang menyudutkan LRPPN dan memframing seolah lembaga tersebut melakukan penipuan. Padahal, kata dia, pihaknya telah berupaya menghubungi pelapor dan kuasa hukumnya untuk membuka dialog. “Respons yang kami tunggu-tunggu tak kunjung datang,” katanya.

Di sisi lain, Muhammad Sabilul Khair, S.H.—pengacara pelapor berinisial YL—mengaku telah melaporkan dugaan penipuan tersebut ke Unit Tipidkor Satreskrim Polresta Banyuwangi. Dalam keterangannya kepada media, Abi, begitu ia akrab disapa, menyatakan harapannya agar penyidik menjunjung tinggi profesionalitas. “Kami menduga ini adalah tindakan penipuan yang sangat merugikan klien kami,” ujarnya. Ia juga menyebut penyidik telah menjanjikan penanganan perkara secara cepat dan sesuai hukum.

Baca Juga:  Gelar Monev di Lapas Banyuwangi, Sesitjen Kemenimipas Tekankan Transparansi dan Disiplin Pelaporan

Menurut Abi, kliennya menyerahkan Rp20 juta kepada IKS dan seorang rekan, dengan iming-iming pembebasan dan rehabilitasi IR, ayah dari YL, yang ditahan dalam kasus narkoba. Namun janji itu tak pernah ditepati.

- Advertisement -

Menanggapi itu, LRPPN menyatakan tak berniat menghindari proses hukum. Namun lembaga ini memandang, penyelesaian perkara secara dialogis lebih memberi ruang bagi keadilan yang utuh.

“Kami membuka pintu komunikasi dan menyarankan agar masalah ini diselesaikan secara arif dan kekeluargaan, sesuai prinsip keadilan restoratif,” ucap Mas Harry.

Ia merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif. Menurut aturan itu, perkara dengan ancaman pidana di bawah lima tahun dapat diselesaikan di luar pengadilan jika para pihak bersedia berdamai.

“Jika memang asas manfaat dan keadilan yang dicari, Restorative Justice adalah ruang yang paling manusiawi bagi semua pihak,” ujarnya.

LRPPN tetap mengikuti proses hukum yang berjalan. Namun mereka percaya, ruang dialog adalah langkah terbaik. “Kami yakin, kebenaran akan menemukan jalannya, atau dalam istilah bahasa belanda ” *_De waarheid zal haar weg vinden”* kata Mas Harry, yang merupakan dosen hukum di salah satu perguruan tinggi di Banyuwangi,menutup pernyataannya.

Pewarta: Tony.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250408 WA0156 Lapas Banyuwangi Kembali Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Periode Januari-Maret
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250408 WA0218 Ojek Ilegal Diduga Marak di Kadilangu Demak, Pemerintah Diminta Tindak Tegas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Mahasiswa STIH Jenderal Sudirman Lumajang Didorong Asah Soft Skill Lewat Pelatihan Legal Opinion dan Komunikasi
12 November 2025
Pekerja Proyek Revitalisasi SDN Purworejo 1 Senduro Diduga Tak Gunakan APD, Langgar Aturan K3
11 November 2025
UNTAG Banyuwangi Ukir Prestasi Gemilang di Tingkat Nasional
9 November 2025
Sudah Diperiksa Kejaksaan”, Tapi Mengapa Iuran SMPN 2 Jember Masih Dipungut?
7 November 2025
SMPN 1 Sukodono Rayakan HUT Ke-47 Gelar Karya, Wujudkan Kreativitas Dan Keberanian Siswa
4 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20251101 WA0085
Desa Babakan Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Karnaval, Warga Tetap Semangat Meski Diguyur Hujan
1 November 2025
20251024 153808
Tim Investigasi Normalisasi Dam Garit, Alasmalang Diduga Tak Sesuai Aturan: Carut-Marut Informasi dan Aduan Warga
24 Oktober 2025
IMG 20251019 WA0119
Bersaing dengan 270 Desa dari 65 Negara, Desa Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Desa Wisata Terbaik PBB
20 Oktober 2025
IMG 20251011 WA0047
Tempuh Mediasi Konflik Tanah Masjid Al Mukminin Desa Gintangan Berdamai
11 Oktober 2025
IMG 20251004 WA00451
Semarak Karnaval Budaya Klampokarum, Warga Tumpah Ruah Sambut Kreativitas Lokal
4 Oktober 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251113 WA0323
Nasional

Diduga Halangi Hak Hukum Nasabah, Kepala Unit BRI Kunir Terancam Somasi

13 November 2025
IMG 20251113 WA0039
Nasional

DI DUGA ILEGAL, SEORANG PERAWAT DI KEDUNGRINGIN BUKA PRAKTIK KESEHATAN TANPA IZIN *

13 November 2025
IMG 20251113 WA0030
NasionalPemerintahan

Lapas Kelas IIB Lumajang Bagikan 40 Paket Sembako Rayakan HUT Ke-1 Kemenimipas

13 November 2025
IMG 20251112 WA0360
Nasional

Rajawali dan LKPP Jatim Geruduk Dinas Pertanian Pamekasan, Tuntut Transparansi Anggaran

12 November 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: LRPPN Banyuwangi Klarifikasi Dugaan Penipuan: “Kami Terbuka untuk Restorative Justice
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?