Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
NasionalTNI – Polri

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap

Terakhir diperbarui: 2025/03/25 at 7:54 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 25 Maret 2025
Share
IMG 20250325 WA0027
SHARE

Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap

Jatim Rasionews.com Lumajang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lumajang berhasil mengungkap jaringan peredaran ganja di wilayahnya dan menangkap lima orang tersangka. Kasus ini masih berkaitan dengan pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru pada September 2024 lalu.

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, dalam konferensi pers di Loby Mapolres Lumajang, Senin (24/3/2025), mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait peredaran ganja di Desa Purwosono, Kecamatan Sumbersuko.

- Advertisement -

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua tersangka, yakni H dan VD, saat melintas menggunakan mobil pickup Mitsubishi L300 di pintu masuk pemandian Selokambang,” ujar AKBP Alex Sandy Siregar.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 640 gram ganja kering siap konsumsi yang disembunyikan di dalam dashboard mobil tersebut.

Pengembangan Kasus

- Advertisement -

Polisi kemudian melakukan interogasi terhadap kedua tersangka. Dari keterangan yang diperoleh, petugas berhasil menangkap tiga tersangka lainnya, yakni S, SR, dan T di rumah mereka yang berada di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro.

“Dalam penangkapan terhadap tiga tersangka tambahan ini, kami kembali menemukan ganja kering seberat 434 gram. Sehingga total barang bukti yang kami amankan dari para tersangka mencapai lebih dari 1 kilogram,” lanjut Kapolres.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa kelima tersangka ini memiliki peran berbeda. H dan VD bertindak sebagai kurir, sedangkan S, SR, dan T berperan sebagai bandar yang memperoleh ganja dari seorang pemasok utama bernama Edi.

- Advertisement -

“Edi ini berperan sebagai penyedia lahan, bibit, pupuk, hingga pengepul hasil panen ganja. Saat ini, dia masih berstatus buronan atau dalam daftar pencarian orang (DPO),” jelas AKBP Alex.

Baca Juga:  Satreskrim Polres Lumajang Ringkus Sindikat Pencuri Mobil Pick Up, Satu Pelaku DPO

Edi diduga memasok ganja kepada tersangka T di sebuah kontrakan di Dusun Talunongko, Desa Ledokombo, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, sekitar satu minggu sebelum penangkapan T pada awal Februari 2025.

Pengejaran DPO Terus Berlanjut

Kapolres menegaskan bahwa pihaknya masih terus berupaya mengejar Edi. Namun, medan yang sulit dan faktor cuaca menjadi tantangan tersendiri dalam pencarian.

“Kami telah menyebar tim untuk memburu tersangka Edi. Hambatan tentu ada, tetapi kami berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas. Mohon doa dari masyarakat agar upaya ini segera membuahkan hasil,” tegasnya.

Kelima tersangka yang telah diamankan kini dijerat dengan Pasal 132 junto Pasal 114 dan Pasal 111 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman minimal 5 tahun hingga maksimal seumur hidup.

(Rokib/Humas)

 

 

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250324 WA0220 Sederhana Namun Penuh Kehangatan, Kalapas Banyuwangi Gelar Buka Puasa Bersama Warga Binaan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250325 WA00291 Polres Lumajang Ungkap Kasus Pencurian 10 Kg Emas, Tiga Tersangka Diamankan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Prestasi Gemilang Santri Madin Randuagung, FKDT Rebut Gelar Juara Umum PORSADIN III Lumajang
26 Juli 2026
MPLS SMKN 1 Lumajang Usung Tema “CAKRAWALA”, Cetak Generasi Cerdas, Aktif, Kreatif, Berwawasan Akademik dan Lingkungan.
17 Juli 2026
Bentengi Generasi Madrasah dari Narkoba, MAN 1 Banyuwangi Hadirkan Kepala BNNK dan Ketua YAN LPSS di MATAMUDA 2026
14 Juli 2026
Unair Terjunkan 210 Mahasiswa KKN, Dukung Pembangunan dan Pemberdayaan Banyuwangi
13 Juli 2026
Usai Rotasi 42 Kepala SMP, Ipuk Dorong Sekolah Bangun Kedekatan dengan Orang Tua
9 Juli 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260729 WA0099
Lomba Bitek Ranu Klakah Kembali Digelar, Angkat Wisata dan Perkuat Ekonomi Warga
29 Juli 2026
IMG 20260710 WA0202
Sedekah Desa Kalisemut Berlangsung Meriah, Warga Antusias Saksikan Pagelaran Wayang Kulit
10 Juli 2026
IMG 20260617 WA0146
Gebyar..! Grebek Suro Sumbermujur Jadi Magnet Wisata Budaya, Warisan Leluhur Tetap Lestari di Tengah Modernisasi
17 Juni 2026
IMG 20260617 WA0110
Pemdes Denok Gelar Pelayanan Adminduk, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan
17 Juni 2026
IMG 20260615 WA0212
Semarak Tahun Baru Islam 1448 H, Warga Randuagung Gelar Pawai Lilin
15 Juni 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260730 WA00111
NasionalTNI – Polri

Toyota Rush Diduga Kurang Waspada, Tabrakan Beruntun dengan Truk dan Motor di Labruk Lor

30 Juli 2026
IMG 20260729 WA0226
NasionalTNI – Polri

Polresta Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan 23 Ribu Benih Lobster

29 Juli 2026
IMG 20260729 WA0108
NasionalTNI – Polri

Selamat dan sukses kepada AKBP Riki Yariandi, S.H., S.I.K., M.H. atas amanah baru sebagai Kapolres Lumajang.

29 Juli 2026
IMG 20260729 WA0245
Nasional

English Competition 2026 Ajak Pelajar Banyuwangi Asah Kemampuan Bahasa Inggris Sejak Dini

29 Juli 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Lumajang Ungkap Kasus Peredaran Ganja 1 Kilogram, Lima Tersangka Ditangkap
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?