Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Olde Law Firm Buktikan Kualitas Layanan Hukum, Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
Jatim.Rasionews.com > Berita > Hukum > Olde Law Firm Buktikan Kualitas Layanan Hukum, Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia
Hukum

Olde Law Firm Buktikan Kualitas Layanan Hukum, Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia

Terakhir diperbarui: 2025/02/15 at 11:15 PM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 15 Februari 2025
Share
IMG 20250215 WA0251
SHARE

 

 

Jatim.Rasionews.com|SURABAYA, – Kabar gembira datang dari Olde Law Firm yang merupakan kantor hukum milik David Sinay S.H, bagaimana tidak? Olde Law Firm berhasil memenangkan kasus Wanprestasi yang dimana Olde Law Firm bertindak sebagai kuasa hukum tergugat yakni, Hengky Ezar dan Merilyn Romamti.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Kasus ini berawal dari gugatan yang diajukan oleh PT.Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Surabaya D/h PT. Batavia Prosperindo Finance Tbk Kantor Cabang Surabaya, yang beralamat di Jalan Ngangel Jaya Selatan No. 39, Pucang Sewu, Surabaya. Mereka mengajukan gugatan kepada kedua klien David Sinay.

“Gugatan ini muncul ketika ekonomi klien kami sedang tidak baik-baik saja karena waktu itu kan sempat dilanda pandemi covid-19 yang dimana klien kami mengajukan kredit atas 10 unit truk muatan dan ditengah-tengah kredit ekonomi klien kami memburuk sehingga tidak dapat meneruskan angsuran dari kredit tersebut,” ujar Muhammad Fazril S.H yang merupakan tim dari Olde Law Firm, Kamis (13/2/2025).

Saat ditemui dikantor Olde Law Firm yang berada di Jalan Rungkut Asri XIV No. 5, Surabaya, David dan Fazril menjelaskan bahwa memang sebelumnya klien nya sudah mendapatkan teguran dari pihak Penggugat yaitu PT.Woori Finance Indonesia Tbk Kantor Cabang Surabaya, namun tak disangka-sangka penggugat langsung mengajukan gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Surabaya.

- Advertisement -

“Secara fakta kredit macet ini merupakan hal yang wajar karena setiap orang tidak tau bagaimana keadaan ekonomi kedepannya. Bahkan klien kami pun bersedia jika unit yang di kredit nya itu diambil oleh pihak finance untuk dilelang. Tetapi keputusan dari klien kami tidak mendapatkan sambutan yang baik dari pihak penggugat tiba-tiba saja sudah muncul gugatan wanprestasi dan meminta ganti rugi kepada klien kami sebesar 1 miliar lebih jelas itu tidak masuk akal bagi saya,”jelasnya.

Baca Juga:  Kunjungi Rumah Duka Siswi Korban Pembunuhan di Banyuwangi, Menteri PPPA: Pastikan Negara Hadir

“Menurut saya pihak penggugat telah membuat kesalahan yang dimana kita sudah memberikan itikad baik untuk menyerahkan unit namun tidak diberikan kepastian apakah unit itu akan diambil atau tidak tiba-tiba muncul gugatan dengan kerugian sejumlah itu. Padahal jika unit itu diambil dan dilelang maka akan dihitung nilai lelang, kredit macet dan denda nya berapa, namun tidak dilakukan jika dari awal dilakukan seperti itu maka kita akan tau berapa kurang atau lebihnya dari total harga lelang unit tersebut dan itu adalah rumus sederhana,” sambungnya.

Menurut Fazril kasus ini terbilang sangat alot bahkan kasus ini muncul dari awal Februari/Maret tahun 2024 dalam perjalanannya pihak tergugat sempat mengajukan upaya damai namun tidak bisa juga akhirnya kuasa hukum menyerahkan semuanya kepada majelis hakim dan kasus tersebut berhasil selesai dalam kurun waktu kurang lebih 1 tahun.

- Advertisement -

Tidak hanya itu Olde Law Firm juga sempat memenangkan kasus yang sama namun berbeda tempat. Kasus itu terjadi pada Juni 2024 yang dimana kasus ini terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Pada kasus ini David Sinay berekan dengan Yeni Purwanti yang sama-sama berasal dari Olde Law Firm dan berkedudukan menjadi kuasa hukum dari penggugat yakni PT. ASIA SEJAHTERA MINA yang melawan tergugat bernama Diana.

Dalam hal ini klien David menjalin hubungan kerjasama dengan Diana yang bergerak dibidang perdagangan. Kerjasama ini dijalin dalam pengadaan lada putih yang tercipta kesepakatan bersama untuk melakukan transaksi jual-beli lada putih antara penggugat dan tergugat.

“Jadi pada tahun 2020/2021 klien saya ini ditawari oleh Diana untuk membeli lada putih seharga Rp.854.000.000 dengan total berat 14 ton didaerah Enrekang, Sulawesi Selatan. Klien saya mengiyakan untuk membeli lada tersebut namun seiring berjalannya waktu timbul permasalahan yang dimana uang muka atau DP atas pembelian lada putih tersebut dibayar melalui transfer pada tanggal 08 Juni 2021 dengan jumlah uang sebesar Rp. 427.000.000 kepada tergugat. Uang itu untuk membeli lada putih sebera 7 ton,” ujar David saat ditemui dikantornya Kamis (13/2/2025).

Baca Juga:  Perjuangkan Hak Kemerdekaan Anak dan Hak Pendidikan, Kuasa Hukum ABH Apresiasi Putusan Hakim

Setelah ditransfer untuk pembelian 7 ton lada putih barang tersebut dikirim ke penggugat namun sayangnya berdasarkan laporan penerimaan barang ASM PJN.001/0721 tertanggal 28 Juli 2021 Nomer PO : LD 2016-001, tergugat hanya mengirimkan pesanan seberar 2350kg atau setara 47 karung lada putih dengan nilai uang Rp. 143.063.300 dikurangi dengan harga potong karung Rp. 286.700. Lalu sisa barang dengan jumlah uang sebesar Rp. 283.936.700 belum dikirimkan tergugat hanya menjanjikan bahwa barang itu akan segera dikirim namun hingga saat ini tidak ada barang susulan yang datang. Oleh karena itu merasa dirugikan klien dari David Sinay mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Makassar dan tergister dengan Nomor : 212/Pdt.G/2024/PN Mks dan telah mendapatkan putusan pengadilan yang dimana dinyatakan bahwa PT. ASIA SEJAHTERA MINA menang melawan Diana yang telah melakukan perbuatan melawan hukum.

Sudah tidak perlu diragukan lagi masih banyak lagi kasus perdata yang telah dimenangkan oleh David Sinay S.H dan Olde Law Firm seperti beberapa kasus seperti penyerobotan tanah, gono-gini, jual-beli tanah dan lainnya. (*)

Mujiono.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250215 WA0206 LAPAS JEMBER PERINGATI ISRA MI’RAJ NABI MUHAMMAD SAW 1446 H
BERITA BERIKUTNYA Polresta Banyuwangi Gelar Patroli Skala Besar, Antisipasi Balap Liar
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Web BeritaJasa Pembuatan Web Berita

Pendidikan

Gebyar Seni P5 SDN Negeri Nglumber 1 Tampilkan Ragam Kreasi dan Bakat Siswa
26 Juni 2025
Yayasan Al Maisaroh Gelar Karnaval Budaya, Angkat Tema Kebhinekaan
23 Juni 2025
Puluhan Sekolah di Lumajang Bersiap Raih Adiwiyata 2025, Bentuk Generasi Peduli Lingkungan Sejak Dini
17 Juni 2025
Wisuda TAPAS Rogojampi: Dari Paud Sudah Bisa Baca Tulis Qur’an
17 Juni 2025
Aneh..!! Jarak Rumah ke SDN Karangsono Hanya 150 Meter Tapi Tak Diterima SPMB, Ada yang Luar Kota Malah Jadi Calon Siswa
3 Juni 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20250629 WA00231
Yayasan Lentera Ta’awun Al Barokah Gelar Santunan Anak Yatim dan Kaum Dhuafa di Desa Kalidilem
29 Juni 2025
IMG 20250628 WA00931
Masjid Istiqlal Timur Pasar Randuagung Gelar Santunan Anak Yatim ke-9, Hadirkan Semangat Kepedulian dan Kebersamaan
28 Juni 2025
IMG 20250627 WA0105
Desa Sumbermujur Meriahkan 1 Muharram dengan Arak-Arakan Budaya dan Gunungan Hasil Bumi
27 Juni 2025
IMG 20250627 WA0090
Ritual Pemendaman Kepala Sapi Warnai Tradisi Sakral di Hutan Bambu Sumbermujur
27 Juni 2025
IMG 20250619 WA0106
Wujudkan Karnaval Tertib dan Meriah, Desa Wonokerto Bentuk Panitia Pelaksana
19 Juni 2025

Artikel Terkait:

IMG 20250501 WA0071
HukumNasional

Maria Liana Ditahan, Kejari Surabaya Bongkar Kredit Fiktif Rp5,1 Miliar. Diduga Melibatkan Oknum Bri unit Mulyosari

1 Mei 2025
IMG 20250429 WA0167
Hukum

Tak Capai Kesepakatan, PA Banyuwangi Lanjutkan Sidang Gugatan Ruslan terhadap BSI

29 April 2025
IMG 20250428 WA0220
Hukum

Sidang Perdana Kasus Penjambretan di Gelar di Pengadilan Negeri Surabaya.

28 April 2025
IMG 20241216 WA00711
HukumNasional

Tahun 2025, Seluruh Pelayanan Kemenkum Berbasis Digital

17 Desember 2024
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Olde Law Firm Buktikan Kualitas Layanan Hukum, Menangkan Gugatan Lawan PT. Woori Finance Indonesia
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?