Masuk
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: HUT ke-9 BERITATKP Singgung Revisi UU Pers
Share
Jatim.Rasionews.comJatim.Rasionews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim.Rasionews.com > Berita > Nasional > HUT ke-9 BERITATKP Singgung Revisi UU Pers
Nasional

HUT ke-9 BERITATKP Singgung Revisi UU Pers

Terakhir diperbarui: 2025/01/28 at 5:59 AM
Reporter Jatim Rasio News Diposting 28 Januari 2025
Share
IMG 20250128 WA0009
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Batu. Desakan untuk merevisi terhadap Undang Undang (UU) nomor 40 tahun 1999 tentang Pers kembali mencuat dalam acara Hari Ulang Tahun (HUT) media online yang mengusung tagline “Ungkap Kasus Investigasi dan Mafia Kriminalitas”, yaitu Berita TKP (beritatkp.com). Acara tersebut digelar di Hotel Arumdalu, Kecamatan Singosari, Kota Batu, pada Sabtu (25/1/2025).

Media Berita TKP di bawah naungan PT BERITA Tempat Kejadian Perkara merayakan HUT ke-9 dengan berbagai rangkaian acara. Mulai dari sambutan Pemimpin Umum, Ketua Panitia HUT ke-9 Berita TKP, talk show dengan nara sumber Penesahat Hukum Berita TKP, potong tumpeng, dan berbagai acara lainnnya. Hadir dalam acara yang meriah tersebut ialah jajaran redaksi Berita TKP dan perusahaan, serta tamu undangan.

- Advertisement -

Acara dibuka oleh Novi Noveriana dari Organisasi Advokat (OA) Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN) sebagai pembawa acara. Kemudian doa, dan sambutan-sambutan.

Sambutan pertama disampaikan oleh Ketua Panitia HUT Berita TKP ke-9, yaitu Imam Bukhori. Pria yang sekaligus sebagai Kepala Biro Berita TKP Malang Raya ini mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran redaksi Berita TKP dan para undangan yang hadir.

“Terima kasih atas kehadiran dan dukungan Bapak, ibu dan Saudara, yang telah ikut serta memeriahkan momen special ini. Perjalanan Berita TKP penuh lika-liku selama 9 tahun ini. Namun berkat rekan-rekan sekalian, Berita TKP tetap dipercaya masyarakat sebagai media terpercaya,” kata Imam melalui sambutannya di hadapan jajaran redaksi Berita TKP dan undangan, termasuk yang hadir Dodik Firmansyah selaku Pemimpin Perusahaan Berita TKP.

- Advertisement -

Ketua Panitia, Imam Bukhori saat sambutan Ketua Panitia, Imam Bukhori saat sambutan

Baca Juga:  PN Sidoarjo Menolak Gugatan PMH PT. Medmax Global Indotama Atas Sangkaan Persekongkolan PT. Lintas Benua Expressindo

Pada kesempatan yang sama, Ricky Ferinando sebagai Pemimpin Umum Berita TKP melalui sambutannya menyampaikan komitmennya untuk menjadikan Berita TKP dapat terus menjadi sumber informasi yang dipercaya masyarakat.

“Kami berkomitmen meningkatkan kualitas dan jangkauan yang luas. Di HUT ke-9 ini, semoga kebaikan dan keberkahan terus melekat di Berita TKP. Dan semoga eksis dalam pemberitaan yang berkualitas. Terima kasih seluruh tim Berita TKP yang bertahan sampai saat ini, baik yang hadir secara langsung atau tidak. Sebagai kontrol sosial, harus taat kepada kode etik,” kata Ricky Ferinando.

- Advertisement -

Di sela sambutannya, Ricky Ferinando memberi motivikasi kepada jajarannya. Katanya, “Keadilan bukan hanya tentang prinsip, tetapi juga posisi. Sebagai jurnalis, kita harus berdiri di sisi kebenaran tanpa tergoda oleh kuasa atau harta.”

Usai sambutan, acara dilanjut dengan sesi Talk Show dengan nara sumber yaitu Penasehat Hukum Berita TKP. Salah satunya ialah Sukardi. Dalam pemaparannya, Sukardi menyinggung tentang revisi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

Sukardi memaparkan, revisi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers pernah dibahas beberapa tahun lalu. Kemudian tidak ada tindaklanjutnya. Jika tidak direvisi, maka wartawan atau Jurnalis rawan dikriminalisasi.

Sedangkan peran Dewan Pers, menurut Sukardi, tidak bisa membantu banyak jika wartawan dikriminalisasi dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Peran Dewan Pers hanya mempertimbangkan, selebihnya yang menolong wartawan itu ialah perusahaan pers tempat wartawan tersebut bekerja.

“Kadang wartawan dalam melaksanakan tugasnya tidak tahu payung hukumnya. Yang penting statusnya jurnalis, wartawan, pers. Padahal jika ditanya masyarakat, apa jurnalis dan wartawan itu? Jawabnya di UU Pers nomor 40 tahun 1999. Tapi keberadaan UU Pers nomor 40 tahun 1999 yang saat ini, belum melindung wartawan khususnya wartawan media online. Ketika kesandung permasalahan hukum, peran Dewan Pers mana? Tidak ada. Yang bantu kamu wartawan ialah perusahaanmu. Makanya, perusahaan pers itu harus dikuatkan dengan legalitas,” kata Sukardi.

Baca Juga:  Tradisi Kerap Kerbau Digelar di Desa Banyuputih Lor, Warga Antusias Saksikan Perlombaan

Sukardi menilai, perusahaan pers tidak wajib terdaftar di Dewan Pers. Karena pers bernaung di dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Namun, UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers masih belum mengakomodir media online.

“Mengacu dalam UU tentang pers di Pasal 1, kekuatan pers disitu. Tapi tidak mengakomodir media online. Selama UU tentang Pers belum direvisi, saya minta kepada teman-teman media online harus hati-hati agar tidak terjebak dengan tulisan-tulisan yang dilanggar. Media Online ini belum terlindungi oleh UU Pers. Seharusnya sudah direvisi. Saya dengar mau direvisi, tapi kenapa sampai sekarang tidak ada keberlanjutan prosesnya. Kasihan perusahaan pers online,” ujar Sukardi.

Pemaparan Sukardi tentang UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers

Karena itu, Sukardi mendesak agar Dewan Pers dan organisasi pers serta organisasi wartawan termasuk perusahaan pers agar mendorong Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) agar segera merevisi UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Karena UU tersebut, kata Sukardi, adalah produk era reformasi yang gagal.

“Kita memang sudah masuk era reformasi, dan saya anggap reformasi gagal. Hanya untuk kepentingan golongan. Imbasnya ke masyarakat. Mari kita membenahi wajah pers kita dengan mendorong revisi terhadap UU tentang Pers,” tegas Sukardi.

Meski di dalam UU nomor 40 tahun 1999 tentang Pers tidak mengakomodir media online, namun Sukardi mengimbau agar pegiat media online tidak khawatir. Sebab, media online legalitasnya dilindungi oleh perusahaan pers yang diterbitkan oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

“Wartawan berlindung di perusahaan pers. Kalau kita memberitakan, perusahaan pers yang jadi legal standingnya harus dicantumkan agar tidak dijebak dengan UU ITE. Bagi teman-teman pers, selama UU tentang Pers belum direvisi, harus hati-hati. Jangan sampai terlena dengan status profesi sebagai wartawan tapi mengabaikan kode etik dan legalitas,” kata Sukardi.

Baca Juga:  GT-Net di Duga Melanggar Peraturan Dinas PU CKPP Banyuwangi, Menanam Tiang Internet WiFi.

Usai acara talkshow, acara dilanjut dengan doa bersama yang dipimpin oleh Abah Romli, memohon keberkahan bagi seluruh anggota Berita TKP. Kemudian pemotongan tumpeng dan kue. Setelah itu ramah tamah dan hiburan. (*)

Mujiono .

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250128 WA0006 Halaqah Fathul Qorib: Membangun Kepribadian Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Jember
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250128 WA0078 Kalapas IIA Jember Menghadiri Rapat Bersama Kanwil Ditjenpas Jawa Timur Tentang Kualitas Bahan Makanan Untuk Pemenuhan dan Hak Gizi Warga Binaan .
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Wow..! Siswa SMPN 1 Sukodono Raih Juara III Lomba Menghias Topeng Kaliwungu di Ajang Art Foria 2025
19 Desember 2025
Uji Kompetensi Perhotelan dan Kapal Pesiar Digelar di TUK AEC Temuguruh
18 Desember 2025
Guru SMA Negeri 1 Lumajang Sampaikan Ucapan yang Dinilai Kurang Berkenan Saat Konfirmasi Insan Pers
17 Desember 2025
Peduli Kasih Antar Sesama Murid – Murid Sekolah Al – Irsyad Banyuwangi Gelar Penggalangan Dana Buat Korban Banjir Bencana di Aceh
7 Desember 2025
Dies Natalis SDN 4 Penganjuran ke-62 Mengadakan Lomba Olimpiade di Bidang sekola Bahasa Inggris, matematika, IPS, IPA
29 November 2025
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG20251216201712
Lomba Mancing Jadi Hiburan Rakyat, Desa Tegalharjo Bangun Kebersamaan Warga
17 Desember 2025
IMG20251210094604
Proyek Pendopo Desa Tamansari Tanpa Papan Nama, Diduga Langgar Aturan dan Cederai Transparansi
13 Desember 2025
20251211 122100
Penyaluran Bantuan Pangan di Desa Temuguruh Berjalan Tertib dan Lancar
11 Desember 2025
IMG 20251210 WA0336
Proyek Rehab Ruangan Pemdes BALAK Tanpa Papan Nama, Publik Pertanyakan Transparansi Anggaran
10 Desember 2025
20251128 173911
Semangat Gotong Royong Warga Sumberarum : Jumat Bersih yang Menyatukan dan Menyegarkan Lingkungan
28 November 2025

Artikel Terkait:

IMG 20251221 WA0042
NasionalPemerintahan

Refleksi Hari Jadi ke-254 Kabupaten Banyuwangi Perayaan Kultural dan Implementasi Aksi Kemanusiaan 

21 Desember 2025
IMG 20251220 WA0059
Nasional

Kasus Rentenir Bayangkari Polres Panjen: Tindakan Keras dari Kapolres dan Kapolda Dinantikan*

20 Desember 2025
20251220 162917
NasionalOlahraga

 Kejuaraan Anggar Nasional di Banyuwangi Tuai Kekecewaan, Trofi Tak Sesuai Janji dan Tim Medis Nihil

20 Desember 2025
IMG 20251220 WA0043
Nasional

Tradisi Kerap Kerbau Digelar di Desa Banyuputih Lor, Warga Antusias Saksikan Perlombaan

20 Desember 2025
Jatim.Rasionews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: HUT ke-9 BERITATKP Singgung Revisi UU Pers
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?