Masuk
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Oknum Bajingan Debt Collector Cimb Niaga Finance Rampas mobil Dan telantar Debitur Berakhir Di Laporkan Polisi
Share
Jatim Rasio NewsJatim Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
- Advertisement -
- Advertisement -
Jatim Rasio News > Berita > Nasional > Oknum Bajingan Debt Collector Cimb Niaga Finance Rampas mobil Dan telantar Debitur Berakhir Di Laporkan Polisi
Nasional

Oknum Bajingan Debt Collector Cimb Niaga Finance Rampas mobil Dan telantar Debitur Berakhir Di Laporkan Polisi

Terakhir diperbarui: 2024/10/23 at 5:57 PM
Reporter Jatim Rasionews Diposting 23 Oktober 2024
Share
IMG 20241023 WA0183
SHARE

 

Jatim.Rasionews.com|Surabaya Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) menerima laporan dari Imas Hanum Fauzia (28 tahun) selaku Debitur CIMB Niaga Finance Cabang Malang. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan tindak pidana perampasan yang dilakukan oleh oknum Debt Collector dari perusahaan yang dikuasakan oleh CIMB Niaga Finance Cabang Malang. Rabu 13/10/2024

Laporan teregister nomor LP/B/644/X/2024/SPKT/POLDA Jawa Timur,

- Advertisement -

tanggal 23 Oktober 2024. Didampingi oleh Kuasa Hukumnya usai laporan, Imas Hanum Fauzia kepada wartawan mengatakan, objek perampasan tersebut berupa 1 unit Mitsubishi Pajero warna hitam nomor polisi L 1397 AAT. Adapun Terlapor ialah Irwan, dkk, dari PT Surya Inti Aman yang menerima Kuasa dari CIMB Niaga Finance Cabang Malang.

Imas menjelaskan ihwal kronologi perampasan 1 unit mobil Pajero yang dialaminya. Menurutnya, peristiwa perampasan itu terjadi pada Kamis, 12 September 2024. Ketika itu, dia sedang menghadiri acara kantornya yang ditempatkan di salah satu Villa di Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto. Selesai acara, sekitar pukul 15.10 WIB, dia bersama beberapa temannya hendak ke rumah makan yang tak jauh dari villa tersebut.

Namun di tengah jalan, mobil yang dikemudikannya dipepet oleh 2 unit mobil dan motor dari belakang dan depan. Seketika itu Imas Hanum berhenti. Beberapa orang menggedor kaca mobilnya dan menunjukkan surat tugas dari PT Surya Inti Aman untuk menarik unit mobilnya. Seingat Imas, orang yang menghadangnya berjumlah kurang lebih 10 orang.

- Advertisement -

Kepada Imas, salah satu pria dari beberapa pria tersebut mengatakan akan mengecek nomor rangka mobil untuk dicocokkan oleh Surat Tugas yang mereka bawa.

“Saya mengiyakan. Lalu saya membuka kap mobil untuk mereka cek nomor rangka tersebut. Namun kunci mobil saya langsung diambil dan disana ada teman saya yang menyaksikan kejadian tersebut. Oknum DC (Debt Collector) itu mengatakan bahwa mobil ini akan dibawa ke kantor. Mau tidak mau saya mengiyakan. Lalu saya berangkat dengan posisi mobil saya dikemudikan oleh oknum Debt Collector. Saya dan 1 teman saya duduk dikursi penumpang. Kami berdua diapit oleh oknum Debt Collector,” kata Imas kepada wartawan, didampingi Kuasa Hukumnya, Dodik Firmansyah dan Sukadi di depan SPKT Polda Jawa Timur.

Baca Juga:  Tingkatkan Pelayanan; Polresta Banyuwangi gelar Rapat Opsnal dan Pembinaan, Dalam Rangka Evaluasi Kinerja Satuan

Imas melanjutkan, di dalam mobilnya, dia diinterograsi oleh Debt Collector mengenai nama, pekerjaan, dan lain-lain. Kemudian sekitar pukul 16.00 WIB, dia dan temannya tiba di kantor CIMB Niaga Malang, dan Imas disuruh masuk ke dalam kantor CIMB Niaga Malang.

- Advertisement -

“Saya tidak mau turun, namun saya diancam dengan nada tinggi untuk turun dari mobil. Bahkan saya tidak diperbolehkan untuk menghubungi keluarga saya. Saya tetap bersikukuh tidak mau turun, tapi mereka memaksa saya untuk turun dan saya akhirnya turun. Teman saya tetap berada di dalam mobil. Oknum Debt Collector itu mengatakan, jika saya turun mobil, tidak akan kemana-mana. Tujuan saya turun dan masuk ke kantor CIMB Niaga Finance untuk ditunjukkan dokumen. Posisi satu HP saya lowbat dan HP teman saya juga lowbat,” jelasnya.

Sekitar pukul 17.00 WIB, Imas menjelaskan bahwa teman kakaknya datang ke kantor CIMB Niaga Finance. Teman kakaknya berbicara dengan Debt Collector, tapi tidak mengetahui apa yang dibahas karena posisi mobil tersebut tertutup semua.

“Saya menitipkan mobil saya kepada teman kakak. Kemudian saya pergi untuk menunaikan ibadah sholat Maghrib. Sekitar 20 menitan usai menunaikan sholat Maghrib, saya kaget karena mobil saya sudah tidak ada di tempat semula. Saya tanya ke orang-orang sekitar, mereka tidak ada satupun yang tahu kemana mobil saya dibawa. Pada pukul 21.00 WIB, para Debt Collector tersebut pergi dari kantor CIMB Niaga Finance. Sampai saat ini tidak diketahui dimana mobil saya,” jelasnya.

Di tengah rasa kalut dan takut, Imas kemudian mendapat kabar jika dokumen yang diserahkan oknum Debt Collector ke CIMB Niaga Finance terdapat tandatangannya. Imas heran, karena dia tidak merasa menandatangani dokumen apapun.

Baca Juga:  Buka Debat Perdana! Bunda Indah Tak Lupa Ucapan Selamat Hari Santri Nasional

“Saya sama sekali tidak dimintai tanda tangan apapun, bahkan mereka tidak meminta KTP saya saat itu. Di dalam mobil, masih banyak barang-barang pribadi saya yang belum saya ambil. Ada perhiasan emas seberat 1,1 gram, uang tunai, dan barang-barang penting lainnya,” ungkap Imas.

Salah satu Kuasa Hukum Imas Hanum Fauzia, Sukardi, SH, menegaskan, tindakan yang dilakukan oleh oknum Debt Collector ke CIMB Niaga Finance Cabang Malang tersebut murni pidana. Harusnya jika terdapat Debitur yang mengalami keterlambatan membayar kredit kendaraan, bukannya dirampas di tengah jalan melainkan menempuh jalur hukum di Pengadilan.

“Buat apa ada fidusia jika CIMB Niaga Finance Malang langsung melakukan patas dengan menguasakan kepada pihak kedua untuk merampas kendaraan debitur. Harusnya, CIMB Niaga Finance menggugat ke Pengadilan, jika kalah atau menang, maka putusan hukum dilaksanakan. Tapi itu tidak ditempuh, malah memberi Kuasa kepada perusahaan pengekskusi,” jelasnya.

Dia menegaskan, unit kendaraan juga tidak dialihkan oleh Debitur dan dipakai sendiri. Yang patut disayangkan, saat dipakai itulah, sekelompok orang menghadang dan merampas unit kendaraannya.

“Yang merampas ada kurang lebih 10 orang. Surat tugas nomor 27 / 09 / SKT / SIA / 2024 yang ditunjukkan DC itu jelas, cuma ada 3 orang, yaitu Alfan Mubaroh, Agung, dan Gatot. Tapi kenapa yang ikut merampas 10 orang? Ada namanya Irwan yang salah satunya kami laporkan. Dia yang menyetir mobil milik klien kami dari Trawas ke kantor CIMB Niaga Finance Malang. Laporan dugaan tindak pidana perampasan pasal 368 KUHP,” jelasnya.

Pada kesempatan yang sama, Dodik Firmansyah, SH, menjelaskan, antara debitur dan kreditur saat akad pembelian kendaraan secara kredit, ada aturannya sebagaimana diatur dalam Undang Undang (UU) nomor 42 Tahun 1999 Tentang Jaminan Fidusia. Aturan lain yakni putusan MK (Mahkamah Konstitusi) nomor 18 / PUU-XVII XVII/ 2019 tentang Tata Cara Aturan Eksekusi Jaminan Fidusia.

Baca Juga:  Trafeo Cup Meriahkan Hari Jadi Ke-6 Bima Putra FC, Didukung oleh Dedi Marta anggota DPR fraksi partai Gerindra

“Ini sudah melekat dan mengikat, harus dijalankan oleh Kreditur dan Debitur, baik Kreditur yang sewa tenaga penagih (Debt Collector). Jadi masing – masing punya hak. Ini untuk melindungi Kreditur dan Debitur, semua juga diatur dalam UU nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dan perlindungan bagi Debitur dijamin oleh UU nomor 39 Tahun 1999 Tentang HAM (Hak Asasi Manusia). Intinya Kreditur tidak boleh sewenang-wenang ‘tarik paksa’ obyek jaminan Fidusia,” tegas Dodik Firmansyah.

(Mujiono.)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241023 WA0172 1 Terima Studi Tiru dari Bapas Jember, Lapas Banyuwangi Bagikan Kiat Sukses Meraih Predikat WBK
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241023 WA0193 Lapas kelas IIA Jember Memperingati Hari Santri Nasional Bersama Santri Ponpes Hassal Hasan Lapas Jember
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

Berita Populer

IMG 20241215 WA0082
NasionalSerba -serbi
Penyerahan SK DPAC BRNR Korcam Tempeh untuk Program Makan Bergizi Gratis
15 Desember 2024
IMG 20241111 WA0068
NasionalSeputar Desa
Di Hebokan Warga Desa Randuagung Terjadi Fenomena Keajaiban Alam: Pohon Kelapa Berdiri Lagi,Selama 9 Bulan Tumbang
11 November 2024
IMG 20241228 WA0142
Nasional
Ketua DPD LSM Teropong Keadilan dan Hukum Minahasa, Hezky O’Brien Kawengian, Menanggapi Pernyataan Kuasa Hukum Desa Passo
28 Desember 2024
IMG 20241128 WA0091
Politik
Puskaptis Banyuwangi Ucapkan Selamat Atas ‘Kemenangan’ Paslon 02 Ali Makki-Ali Ruchi Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Pilihan Rakyat Banyuwangi
28 November 2024
IMG 20240405 WA0005
Nasional
Kelangkaan Gas Elpiji 3 kg Sering terjadi di saat memasuki Hari Raya Iedul Fitri
5 April 2024
IMG 20241222 WA0120
NasionalPemerintahan
BRNR Gelar Sosialisasi(MBG) Makan Bergizi Gratis di 12 Desa
22 Desember 2024
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

SD Negeri Banyutih Lor 2 Dapat Bantuan Revitalisasi Pendidikan Rp671 Juta
4 September 2026
Semarak HUT ke-81 RI, Keluarga Besar Pendidikan dan Kebudaya Randuagung Gelar Jalan Sehat
31 Agustus 2026
SMA Al Maisyaroh Turunkan Empat Tim Terbaik dalam Lomba PBB dan Gerak Jalan Randuagung
27 Agustus 2026
SDN 01 Randuagung Kerahkan 10 Regu PBB, Siswa Tampil Penuh Semangat
27 Agustus 2026
Bengkel Autopas SMKN Pasirian Jadi Role Model Teaching Factory Otomotif Nasional 
19 Agustus 2026
- Advertisement -

Seputar Desa

IMG 20260830 WA0003
Karnaval HUT ke-81 RI di Desa Tukum Lumajang Meriah, 20 Peserta Tampilkan Ragam Budaya
30 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0003
Karnaval Budaya Randuagung Lumajang Meriah, Pedagang Kaki Lima Ketiban Berkah
23 Agustus 2026
IMG 20260823 WA0001
Karnaval HUT RI KE-81 DI Desa Ledok Tempuro, Lumajang Meriah, Tampilan CABE-CABEAN Hibur Warga
23 Agustus 2026
IMG 20260822 WA0169
Semarak HUT ke-81 RI, Desa Tunjung Randuagung, Gelar Karnaval Meriah dengan Ikon Tarian Sang Juru Peradaban
22 Agustus 2026
IMG 20260822 WA01461
Meriahkan HUT ke-81 RI, Desa Gedangmas Gelar Karnaval Budaya Bertema Indonesia Berdaulat,Adil dan Makmur
22 Agustus 2026

Artikel Terkait:

IMG 20260905 WA0024
Nasional

KMP Nusa Makmur Mengalami Trouble Mesin,  Penyeberangan Ketapang-Gilimanuk di Batalkan.

5 September 2026
IMG 20260905 WA0102
Nasional

Karnaval Budaya Desa Mojo Meriahkan HUT ke-81 RI, 26 Peserta Tampilkan Kreativitas Warga

5 September 2026
IMG 20260905 WA00764
Nasional

Karnaval Pawai Budaya Klakah Semarakkan HUT ke-81 RI, Angkat Keberagaman Tradisi dan Kreativitas Warga

5 September 2026
IMG 20260905 WA0066
NasionalTNI – Polri

Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Sumbersuko Tinjau Sawah dan Serap Aspirasi Petani di Lumajang

5 September 2026
Jatim Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0853 3069 6503
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Oknum Bajingan Debt Collector Cimb Niaga Finance Rampas mobil Dan telantar Debitur Berakhir Di Laporkan Polisi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?